PBB (IPS) – Badan anak PBB (UNICEF) merilis
sebuah laporan pada pekan ini yang memberikan gambaran lengkap mengenai sunat
perempuan (FGM/C).
Lebih 125
juta perempuan dan gadis mengalami praktik tersebut, dan ada 30 juta perempuan
dan gadis beresiko mengalaminya pada dasawarsa selanjutnya. Laporan
itu merupakan hasil dari 20 tahun penelitian dari 29 negara di seluruh Afrika
dan Asia, memakai survei nasional. UNICEF
mulai menelisik FGM/C sepuluh tahun lalu.
Mesir menduduki
peringkat tertinggi dalam jumlah, dengan 27,2 juta perempuan dan gadis, atau 91
persen, yang mengalami sunat perempuan. Kendati dilarang, mayoritas kasus FGM/C
di Mesir dilakukan seorang profesional medis.
Di sejumlah
negara, FGM/C menjadi praktik yang nyaris lazim. Di Somalia, angkanya 98
persen, persentase tertinggi di dunia. Di Guinea dan Djibouti angkanya 96
persen dan 93 persen. Kemungkinan anak perempuan mengalami FGM/C juga tinggi
bila ibunya pernah melakukannya.
Generasi
muda mungkin sedikit yang mengalami FGM/C serta lebih
berpendidikan dan sadar akan dampak negatifnya bagi kesehatan, mencakup
komplikasi, infeksi, dan pendarahan hebat selama kelahiran, menurut Claudia
Cappa, penulis laporan itu serta spesialis statistik dan pemantauan UNICEF. Termasuk
juga masalah kesehatan mental, tambah Cappa.
“Anak-anak
gadis bisa menjadi agen perubahan penting untuk semua generasi,” ujar Cappa.
Laporan itu memuat
untuk kali pertama data dari Iraq, satu-satunya yang mulai menjalankan survei representatif
secara nasional atas praktik itu pada 2010, di mana rerata FGM/C telah berkurang
setengahnya, ujar Cappa, dan ini adalah perkembangan positif.
“Anak-anak
gadis ini juga punya kesempatan berinteraksi dengan anak gadis lain yang tak
mengalami sunat, dan bisa melihat bahwa mereka tak terjerat stigma [sosial],”
kata Cappa.
Pentingnya melibatkan
lelaki dalam perjuangan melawan FGM/C adalah salah satu temuan kunci dari
laporan ini, yang mengungkapkan banyak pria dan anak lelaki di 29 negara yang diteliti
ingin mengakhiri praktik itu.
Dukungan
tersembunyi itu berarti bahwa UNICEF dapat menggamit sumberdaya itu ke dalam
sikap yang mengarah perbaikan, membantu masyarakat untuk mengakhiri sepenuhnya
praktik tersebut.
Namun
praktik FGM/C terus berlanjut, dan ada perbedaan antara sikap ibu-ibu, banyak
di antaranya ingin praktik itu berakhir, dan perilaku mereka yang membiarkan anak
perempuan mereka menjalani sunat.
Alasan
mengapa FGM/C sulit berakhir antara lain, yang paling sering dilaporkan, agar
bersih dan sehat, menjaga keperawanan, serta penerimaan sosial. Di beberapa
negara, demi meningkatkan kenikmatan seksual lelaki juga dijadikan alasan untuk
mempertahankan sunat perempuan, tulis laporan tersebut.
“Selalu ada alasan,”
ujar Francesca Moneti, penasihat senior perlindungan anak UNICEF, pada
konferensi pers. “Ketika anak-anak perempuan mencapai usia disunat maka ia pun
disunat.”
Karena
menjalani praktik itu, anak-anak perempuan diterima secara sosial dan punya
“perilaku yang baik”, menurut laporan.
Efua Dorkenoo,
OBE, direktur advokasi dari proyek FGM
di Equality Now, menilai perlunya langkah-langkah perlindungan diterapkan di
tengah masyarakat tempat praktik FGM terus berjalan, serta sistem pendukung bagi
anak-anak gadis yang lari dari keluarga dan masyarakat karena menghindari
praktik itu.
Juga penting
bagi organisasi, termasuk UNICEF, menyadari bahwa “pendekatan pusparagam”
diperlukan, melibatkan petugas kesehatan dan otoritas serta menekankan
perubahan perilaku di masyarakat, ujar Dorkenoo.
“Dalam model
UNICEF, mereka cenderung fokus pada perubahan perilaku masyarakat… perubahan
perilaku itu proses yang sangat lama,” kata Dorkenoo kepada IPS.
“Kita tak
tahu sejauh mana model pemberdayaan desa berjalan, kita tak tahu apakah benar-benar
berhenti,” ujarnya. “Kerja kami di lapangan tak menunjukkan mereka benar-benar berhenti.”
Bagi
Dorkenoo, FGM secara langsung menyangkut kekerasan terhadap perempuan serta terkait
seputar kontrol seksualitas, sosial, dan gender. Dan menghentikan praktik
kultural yang sangat mendalam itu tak mudah masyarakat mengatakan mereka telah
meninggalkan FGM.
“Terlalu
sederhana bila pernyataan publik diartikan FGM telah berhenti. Itu lebih
sebagai faktor perasaan nyaman bagi publik Barat,” ujar Dorkenoo. “Tak ada satu
ukuran yang cocok dipakai untuk semua model.”
Ketika
masyarakat menyatakan akan mengakhirinya, itu nilai penting, ujar Cappa, kendati
sulit menelisik apakah praktik itu sudah sepenuhnya ditinggalkan karena jeda
waktu antara pernyataan masyarakat dan pengumpulan data berikutnya.
Dorkenoo
berkata, kendati model pendidikan masyarakat UNICEF, termasuk penekanan pada demokrasi
dan hak asasi manusia, jadi landasan yang baik dan berkontribusi meningkatkan
kesadaran tentang FGM, masih banyak yang harus dilakukan di tingkat struktural.
“Sangatlah
simplistik anggapan bahwa Anda pergi ke sebuah komunitas selama 30 tahun,
bicara hak asasi manusia dan demokrasi, dan mengharapkan perubahan,” ujar
Dorkenoo. Dia menambahkan bahwa FGM memanifestasikan diri dalam cara yang
kompleks di masing-masing negara.*
Translated
by Fahri Salam
Edited by Budi Setiyono
Naskah ini dipublikasikan atas kerjasama Yayasan Pantau dan IPS Asia-Pasifik
Edited by Budi Setiyono
Naskah ini dipublikasikan atas kerjasama Yayasan Pantau dan IPS Asia-Pasifik


0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !