Headlines News :
Home » » skripsi arsip

skripsi arsip

Written By riki on Wednesday, September 26, 2012 | 9/26/2012 10:27:00 PM


BAB I
PENDAHULUAN

1.1.Latar Belakang Masalah
Masalah organisasi unit kearsipan pada saat ini yang terdapat di suatu instansi/departemen/non departemen dan perusahaan sering kurang mendapat perhatian. Padahal unit kearsipan yang terdapat di instansi/departemen/non departemen dan perusahaan tadi merupakan suatu wadah di mana petugas kearsipan itu bekerja sama dengan unit kerja lain untuk mencapai suatu tujuan.
Peranan dan fungsi unit kearsipan sebagai alat administrasi dan  manajemen untuk melancarkan tugasnya sehari-hari di bidang kearsipan untuk membantu unit kerja lain, selalu dikaitkan dengan kemampuan manusia juga sebagai sumber informasi yang tidak dapat terlepas dari meningkatnya kerjasama dan hubungan kerja dengan unit kerja lainnya dalam instansi tersebut. Menurut Sedarmayanti (2003: 19) tugas pokok unit kearsipan adalah sebagai berikut: menerima warkat; mencatat warkat; mendistribusikan warkat sesuai kebutuhan; menyimpan, menata dan menemukan kembali arsip sesuai dengan sistem tertentu; memberikan pelayanan kepada pihak-pihak yang memerlukan arsip; mengadakan perawatan/pemeliharaan arsip dan mengadakan atau merencanakan penyusutan arsip.
Menurut Abubakar (1997: 1) bahwa faktor manusia dalam unit kearsipan sangatlah penting peranannya, sebab manusia di unit kearsipan ini harus terampil dalam teknis kearsipan, sehingga mampu menggerakkan instansinya untuk mencapai arah/tujuan yang telah direncanakan dan ditetapkan sebelumnya. Manusia atau pegawai yang ditugaskan di unit kearsipan haruslah pegawai pilihan yang sama dengan pegawai-pegawai di unit kerja lainnya. Oleh sebab itulah pegawai yang ditugaskan di unit kearsipan harus mempunyai syarat tertentu.
Seorang petugas kearsipan dituntut memiliki syarat dalam mengelola arsip, karena arsip adalah merupakan bahan-bahan informasi yang erat sekali dengan keputusan- keputusan yang akan diambil oleh pimpinan. Kearsipan yang baik mempunyai korelasi yang positif terhadap produk-produk keputusan yang diambil oleh pimpinan suatu organisasi (kantor). Menurut Syamsul (1997: 44) bahwa arsip merupakan pusat ingatan dari setiap organisasi. Apabila arsip yang dimiliki oleh organisasi kurang baik pengelolaannya, maka akibatnya akan mempengaruhi tingkat reputasi suatu organisasi, sehingga organisasi yang bersangkutan akan mengalami hambatan dalam pencapaian tujuan. Untuk kegiatan-kegiatan yang telah berlangsung dan tempat untuk mencari berbagai keterangan yang diperlukan bagi tindakan atau keputusan yang akan datang dalam suatu instansi, maka arsip harus diatur dan dipelihara dengan sebaik-baiknya.
Suatu organisasi atau kantor yang tidak memiliki sistem kearsipan yang efisien akan sulit menemukan informasi yang telah disimpan, dan akhirnya dapat menghambat tahapan proses berikutnya. Menurut Sedarmayanti (2003: 15) hal yang dapat mempengaruhi dalam proses pengambilan keputusan adalah menghimpun informasi; mencatat dan mengklasifikasikan informasi; menginterpretasikan informasi; mengolah informasi; menyimpan dan mengambil kembali informasi dari tempat penyimpanannya; mendistribusikan informasi dan ketepatan penggunaan informasi. Hal tersebut dirasakan penting, karena dalam usaha untuk mencapai tujuan organisasi, diperlukan informasi yang lengkap, guna mengatasi hambatan sehingga dapat dicapai kelancaran pelaksanaan tugas. Dalam rangka pelaksanaan kegiatan tersebut maka arsip mempunyai arti yang sangat penting yaitu untuk menyusun rencana program pelaksanaan kegiatan berikutnya. Dengan arsip dapat mengetahui bermacam-macam informasi yang sudah dimiliki, dapat ditentukan sasaran yang akan dicapai dengan menggunakan potensi yang ada secara maksimal. Oleh karena itu, arsip merupakan sumber ingatan bagi suatu organisasi yaitu arsip menampung beraneka ragam bahan informasi yang penting dan bila diperlukan harus dengan cepat dan tepat dapat disajikan setiap saat dalam rangka membantu memperlancar pengambilan keputusan.
Dalam kegiatan mengelola arsip meliputi menaruh warkat-warkat dengan berbagai cara dan alat ditempat tertentu yang aman agar tidak rusak atau hilang sehingga sewaktu-waktu dibutuhkan dapat diketemukan kembali dengan mudah, cepat dan tepat. Kegiatan ini tidak lepas dari faktor sumber daya manusia karena memegang peranan yang sangat penting dalam menentukan berhasil tidaknya kegiatan mengelola arsip. Walaupun didukung oleh sarana dan prasarana serta sistem yang cukup baik, jika sumber daya manusianya tidak memiliki kemampuan atau tidak mengetahui bidang kearsipan maka kegiatan mengelola arsip tidak akan berjalan lancar.
Menurut The Liang Gie (1991: 150) dikatakan bahwa “Sistem penyimpanan warkat yang tepat, tata kerja kearsipan yang baik, dan tata penyingkiran warkat yang tertib dapatlah terlaksana pengurusan arsip yang efisien dalam setiap organisasi. Tetapi, segi metode dan peralatan dalam bidang kearsipan itu harus pula dilengkapi dengan tenaga-tenaga pegawai arsip yang cakap agar arsip benar-benar menjadi sumber keterangan dan pusat ingatan yang melancarkan perkembangan organisasi”.
Namun kenyataannya meskipun suatu instansi atau organisasi memahami konsep tersebut ini bukan berarti instansi yang bersangkutan dipastikan mengelola arsip sesuai dengan prosedur secara baik dan efektif. Sesuai pasal 4 UU No. 7 Tahun 1971, yakni pengamanan pertanggungjawaban di bidang Nasional dan bidang Pemerintahan. Pemerintah mempunyai kewajiban dan tanggung jawab sepenuhnya terhadap arsip-arsip (naskah-naskah) yang dibuat dan diterima oleh Lembaga Negara dan Badan-badan Pemerintahan dalam bentuk corak apapun, baik dalam keadaan tunggal maupun berkelompok, dalam rangka pelaksanaan kegiatan pemerintahan. Pemerintah berkewajiban untuk mengamankan arsip-arsip (naskah-naskah) yang dibuat dan diterima oleh Badan-badan Swasta dan/atau perorangan, dalam bentuk corak apapun, baik dalam keadaan tunggal maupun berkelompok, dalam rangka pelaksanaan kehidupan kebangsaan.
 Pemerintah menguasai arsip-arsip sendiri secara menyeluruh sesuai dengan fungsinya. Adapun masalah yang muncul berdasarkan survey pendahuluan pada Kantor Arsip Daerah Dan Perpustakaan Umum Soeman HS Riau adalah belum terlaksananya sistem pengelolaan arsip secara maksimal dalam hal ini dapat terlihat antara lain belum sepenuhnya mekanisme pengelolaan kearsipan dapat berjalan sesuai dengan sistem yang berlaku, berkaitan dengan penyediaan sarana prasarana pengelolaan kearsipan yang belum mencukupi, sumber daya manusia yang mempunyai kemampuan teknis pengelolaan kearsipan yang masih sangat terbatas, serta alokasi jumlah anggaran yang kecil untuk menunjang kesejahteraan bagi para pengelola kearsipan. Diadakan di BPAD Riau agar bisa menjadi umpan balik mengenai kemampuan mengelola arsip dan untuk memajukan daerah Riau.

Arsip mempunyai nilai dan arti penting karena merupakan bahan bukti resmi mengenai penyelenggaraan administrasi pemerintah dan kehidupan kebangsaan bangsa Indonesia, sehingga dalam rangka usaha menyelamatkan bahan bukti pertanggungjawaban nasional serta untuk meningkatkan daya guna dan tepat guna administrasi aparatur negara, telah ditetapkan UU No 7 Tahun 1971 tentang ketentuan-ketentuan pokok kearsipan. Arsip-arsip yang sudah tidak mempunyai nilai kegunaan, apabila disimpan terus menerus akan menimbulkan masalah tersendiri, baik bagi pegawai pada umumnya maupun bagi pegawai kearsipan khususnya, dan bagi pimpinan organisasi itu sendiri, karena arsip-arsip tersebut membutuhkan tenaga, peralatan, dan biaya yang tidak sedikit bagi perawatannya. Untuk mengatasi masalah tersebut antara lain perlu diadakan penyusutan terhadap arsip-arsip yang benar-benar sudah tidak mempunyai nilai kegunaan lagi, baik untuk masa sekarang maupun masa yang akan datang.

Alasan tersebut yang mendorong peneliti tertarik untuk mangadakan penelitian dengan judul “PENGARUH PENGETAHUAN TENTANG ARSIP DAN SARANA TERHADAP KEMAMPUAN PEGAWAI MENGELOLA ARSIP DI BADAN PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH SOEMAN HS RIAU (BPAD Provinsi Riau)”




1.2.Identifikasi Masalah
Dari latar belakang diatas maka  dapat di Identifikasikan masalah yaitu ”bagaimana pengaruh pengetahuan tebtang arsip dan sarana terhadap kemampuan pegawai mengelola arsip di badan perpustakaan dan arsip provinsi Riau”
1.3.Perumusan Masalah
Berdasarkan uraian di atas, supaya memperjelas masalah apa yang dihadapi dan bagaimana upaya pemecahannya, kirannya sangatlah perlu masalah tersebut dapat dirumuskan. Adapun rumusan masalah dalam penelitian adalah :
a. Bagaimanakah pengetahuan tentang arsip pegawai dan sarana di Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Rovinsi Riau?
b. Bagaimanakah kemampuan mengelola arsip pegawai di Kantor  Perpustakaan dan Arsip Daerah Rovinsi Riau?
c. Adakah pengaruh pengetahuan tentang arsip dan sarana terhadap kemampuan mengelola arsip ?
d. Seberapa besar pengaruh pengetahuan tentang arsip dan sarana terhadap kemampuan mengelola arsip ?
1.4.            Tujuan dan Manfaat Penelitian
1.4.1.      Tujuan penelitian
  1. Untuk mengetahui ada tidaknya pengaruh pengetahuan tentang arsip dan
sarana terhadap kemampuan mengelola arsip
  1. Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh pengetahuan tentang arsip dan
sarana terhadap kemampuan mengelola arsip.
1.4.2.      Manfaat penelitian
a. Kegunaan teoritis
1. Kajian ilmu dalam mengelola arsip sesuai dengan ilmu pengetahuan yang
diperoleh di perguruan tinggi
2. Sebagai khasanah bacaan tentang perkembangan ilmu kearsipan
khususnya sistem kearsipan.

b. Kegunaan praktis
1. Bagi peneliti:
a). Sarana berlatih dalam pengembangan ilmu pengetahuan tentang arsip
    khususnya tentang sistem kearsipan
b). Wahana latihan bagi peneliti dalam pengembangan pengetahuan
     melalui kegiatan penelitian.
2. Bagi kantor Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Rovinsi Riau :
a). Sebagai kontribusi untuk memperhatikan kemampuan pegawai
b). Memberi pengetahuan yang telah dijadikan objek penelitian sebagai
     bahan pertimbangan


3. Bagi pembaca:
Referensi untuk pengkajian bidang kearsipan selanjutnya
4. Bagi universitas:
Memberi masukan pengembangan ilmu kearsipan khususnya sistem
kearsipan bagi mahasiswa.


1.5.            Hipotesa
Hipotesa disebut juga dengan perkiraan atau dugaan sementara. Dalam penelitian yang mengkaji pengaruh variable bebas terhadap variable terikat, harus dilengkapi dengan hipotesa. Dalam penelitian ini, hipotesanya yaitu :
H1           :Terdapat pengaruh pengetahuan tentenag arsip dan sarana terhadap kemampuan pegawai dalam mengelola arsip di Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Rovinsi Riau .


H0        :Tidak Terdapat pengaruh pengetahuan tentenag arsip dan sarana terhadap kemampuan pegawai dalam mengelola arsip di Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Rovinsi Riau
.


1.6.            Disain Penelitian
1.6.1.      Pengertian desain penelitian
Desain penelitian adalah semua proses yang diperlukan dalam perencanaan dan pelaksanaan penelitian (Suchman :1967 hal. 307), dalam pengertian yang lebih sempit, desain penelitian hanya mengenai pengumpulan dan analisis data saja. Namun demikian desain penelitian  juga bermakna proses-proses penelitian yang dapat dibagi dalam dua kelompok yaiut : (1) Prencanaan penelitian. Proses perencanaan penelitian dimulai dari identifikasi, pemilihan serta rumusan masalah, sampai dengan perumusan hipotesis serta kaitannya dengan teori dan kepustakaanyang ada. (2) Pelaksanaan penelitian atau proses operasional penelitian. (Moh Nazir:1983 p. 84-85)
Sifat dari penelitian ini adalah Deskriptif . Penelitian deskriptif digunakan untuk mendapatkan gambaran atau deskripsi serta menafsirkan variabel pengaruh pengetahuan tebtang arsip dan sarana terhadap kemampuan pegawai mengelola arsip di perpustakaan universitas lancang kuning.
            Sedangkan pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini adalah pendekatan survey. Sugiono (1994) menjelasakan pendekatan survey sebagai penelitian yang dilakukan dalam populasi besar maupun kecil, tetapi data yang dipelajari adalah data dari sampel yang diambil dari populasi tersebut, sehingga ditemukan kejadian-kejadian relatif, distribusi, dan ataupun hubungan-hubungan anatara variabel, sosiologis maupun psikologis.
            Setelah data yang berasal dari lapangan terkumpul, langkah selanjutnya penulis akan menganalisa data tersebut. Data penelitian ini dianalisis dengan metode Path analysis. Path analysis adalah metode analisis data pada penelitian kuantitatif yang cocok untuk mengukur pengaruh suatu variable bebas kepada variable tidak bebas. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan metode ini dengan tujuan untuk mengetahui apakah pengetahuan tentang arsip dan sarana berpengaruh terhadap kemampuan pegawai mengelola arsip di perpustakaan universitas lancing kuning.
Data kuantitatif yaitu data dalam bentuk jumlah atau angka yang dituangan untuk menerangkan suatu kejelasan dari angka-angka atau membandingkan dari beberapa gambaran sehingga memperoleh gambaran baru, kemudian dijelaskan kembali dalam kalimat atau uraian. Data kuantitatif penelitian ini diperoleh melalui angket, kemudian ditabulasikan guna untuk melihat hubungan antara variabel bebas dengan tingkat minat baca yang dicari dengan melihat dan membandingkan rata- rata masing- masing variabel. Sementara data kualitatif di peroleh memalui wawancara, observasi dan penelitian dokumentasi.

1.6.2.      Langkah-langkah penelitian
            Berikut ini adalah desain penelitian dalam bentuk gambar dengan makna Pelaksanaan penelitian atau proses operasional penelitian sebagaimanana yang dikemukakan Moh Nazir yang telah penulis paparkan sebelumnya dalam membahas pengertian desain penelitian, sebagai berikut  :



Penelitian  Pendahuluan

 

Studi Literatur

 





Identifikasi Masalah

 












                                   
                                                              Pengumpulan data
3.2     Jenis Data
-  Data Primer
-  Data Sekunder
4.2     Metode Pengumpulan Data
-  Kuesioner
-  Observasi
-  Wawancara


Pengolahan Data
- Uji F

 

Analisa dan Pembahasan:
-                  Deskriptif
-          Inferensi (uji F)
 








Gambar : Desain penelitian dalam arti sempit: proses operasional  penelitian (lanjutan)


1.7       Sistematika Pembahasan
Sistematika penulisan adalah sebagai berikut :
BAB I PENDAHULUAN .Pendahuluan terdiri atas alasan penulis memilih  judul, perumusan      masalah, tujuan penelitian, dan kegunaan penelitian .
Bab II Tinjauan pustaka dan landasan teori. Pada bagian kedua ini pertama-tama, penulis mengemukakan deskripsi lokasi penelitian. Selain itu, bab ini berisi teori-teori yang digunakan sebagai pendukung dalam penulisan skripsi ini. Teori tersebut meliputi teori manajemen kearsipan, pengetahuan tentang arsip, sarana dan kemampuan mengelola arsip, kerangka berpikir penelitian dan hipotesis penelitian.

Bab III Metodologi Penelitian. Bab ini berisi beberapa metode yang dilakukan dalam pengambilan dan  analisis data yang digunakan dalam penelitian. Di samping itu, penulis juga menyebutkan subjek dari penelitian ini.
Bab IV Laporan Penelitian dan Pembahasan. Pada bab ini  dikemukakan laporan hasil penelitian. Laporan tersebut  pengaruh pengetahuan tebtang arsip dan sarana terhadap kemampuan pegawai mengelola arsip di perpustakaan universitas lancing kuning.
Bab V Simpulan dan Saran. Pada bab terakhir ini berisi simpulan yang diperoleh dari hasil penelitian yang telah dilakukan. Disamping itu, bab ini juga berisi saran bagi peningkatan kualitas pengtahuan tentang arsip dan kemampuan pegawai mengelola arsip di Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Rovinsi Riau.






BAB II
TINJAUAN  PUSTAKA DAN LANDASAN TEORI
2.1.      Tinjauan Pustaka
Penelitian yang sudah ada yang dijadikan salah satu rujukan didalam penyusun skripsi ini adalah penelitian yang dilakukan oleh Fitri Mulyani. 2002. “Pengelolaan Arsip di UNNES”. Permasalahan yang dikaji yaitu bagaimana tingkat penerapan pengelolaan arsip di UNNES?. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat pengelolaan arsip di UNNES masih tergolong pengelolaan arsip yang sederhana penerapan proses pengelola arsip yang masih sederhana ini berjalan hampir di seluruh unit kerja di UNNES, hal ini dikarenakan arsip yang dikelola tidak begitu banyak. Dengan demikian dapat disimpulkan pengelolaan arsip yang sudah berjalan masih banyak kekurangan baik mengenai sistem pengelolaan, pemeliharaan arsip maupun mengenai petugas dan fasilitas kearsipan yang ada sekarang.
Ismiyati. 2003. “Pengaruh Kemampuan Pegawai Kearsipan Terhadap Kelancaran Pengelolaan arsip di Badan Arsip Daerah Propinsi Jawa Tengah”. Permasalahan yang dikaji adalah adakah pengaruh kemampuan pegawai kearsipan terhadap kelancaran pengelolaan arsip di Badan Arsip Daerah Propinsi Jawa Tengah dan seberapa besar pengaruh kemampuan pegawai kearsipan terhadap kelancaran pengelolaan arsip di Badan Arsip Daerah Propinsi Jawa Tengah. Hasil penelitian yang diperoleh yaitu bahwa kemampuan petugas kearsipan merupakan faktor yang sangat penting bagi kelancaran pengelolaan arsip secara maksimal. Kelancaran pengelolaan arsip di Badan Arsip Daerah Propinsi Jawa Tengah dalam kategori baik tetapi masih perlu ditingkatkan karena masih kurang maksimal, salah satunya dalam hal penemuan kembali arsip dan perolehan kesempatan mendapatkan pelatihan/penataran. Ada pengaruh yang signifikan antara kemampuan pegawai kearsipan terhadap kelancaran pengelolaan arsip di Badan Arsip Daerah Propinsi Jawa Tengah, maka menyarankan agar para para pegawai kearsipan meningkatkan kemampuan dengan mengikuti pendidikan informal berupa latihan/penataran. Persamaan penelitian ini dengan penelitian yang telah dilakukan adalah dalam hal mengukur kemampuan pegawai dalam pengelolaan arsip, masalah yang diambil tentang penanganan arsip.
Perbedaan penelitian ini dengan penelitian yang telah dilakukan adalah penelitian yang dilakukan oleh Ismiyati. Mengungkap tentang kelancaran pengelolaan arsip untuk memberikan informasi kepada pihak yang membutuhkan dan penelitian yang dilakukan oleh Fitri Mulyani. Mengungkap tentang penerapan, pelaksanaan dan gambaran pengelolaan arsip yang ada di UNNES, sedangkan penelitian ini adalah kemampuan pegawai dalam mengelola arsip sesuai dengan sistem kearsipan.
2.2.      Landasan Teori
2.2.1 Pengertian arsip
Pemahaman pengertian arsip dalam garis besarnya dapat dilihat 2 (dua) sisi, yaitu arsip dipandang sebagai “naskah” dan arsip dipandang sebagai “sistem” ( Moefti Wiriadihardja, 1987: 70 ). Memandang arsip sebagai naskah dilihat dari media perekaman, mengandung arti arsip batasan pengertian tentang arsip itu sendiri ada perkembangannya. Memandang arsip sebagai suatu sisten mengandung arti pada suatu gerak yang dinamik, artinya sebagai sistem yang terus berkembang dan berubah sesuai dengan perkembangan kemajuan teknologi.
Secara etimologi istilah arsip berasal dari bahasa Yunani “Arche” yang berarti permulaan, menjadi “Ta Arche” yang berarti catatan, selanjutnya menjadi “Archeon” yang berarti gedung pemerintah dan kemudian dalam bahasa latin menjadi “Archivum”, bahasa Inggris “Archives” dan dalam bahasa Belanda “Archief” (Abu Bakar, 1985: 8-9).
Pengertian Arsip berdasarkan Pasal 1 Undang-undang No. 7 Tahun 1971 Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kearsipan menyebutkan :
a). Naskah-naskah yang dibuat dan diterima oleh lembaga-lembaga negara dan Badan-badan Pemerintahan dalam bentuk corak apapun, baik dalam keadaan tunggal maupun berkelompok dalam rangka pelaksanaan kegiatan pemerintah
b). Naskah-naskah yang dibuat dan diterima oleh Badan-badan swasta dan atau perorangan dalam bentuk corak apapun naik dalam keadaan tunggal maupun berkelompok dalam rangka pelaksanaan kehidupan kebangsaan.
Dari pasal tersebut di atas kita dapat hal yang menarik dari bunyi pasalnya yaitu kalimat “dalam bentuk corak apapun”, ini mengandung arti secara bentuk fisiknya dapat dalam bentuk media apapun. Dalam penjelasan pasal 1 tersebut dikatakan bahwa arsip meliputi, baik yang tertulis maupun yang dapat dilihat dan didengar seperti halnya rekaman, film, foto dan sebagainya.
            Dilihat dari fungsinya dalam penyelenggaraan administrasi pemerintah sehari-hari, fungsi arsip dibagi atas “Arsip Dinamis” dan “Arsip Statis” (pasal 2 Undang-undang Nomor 7 Tahun 1971).
a). Arsip Dinamis, yang dipergunakan secara langsung dalam perencanaan, pelaksanaan, penyelenggaraan kehidupan kebangsaan pada umumnya secara langsung dalam penyelenggaraan administrasi negara. Dapat dikatakan bahwa arsip dinamis adalah arsip-arsip yang masih dipergunakan secara langsung dalam kegiatan perkantoran sehari-hari. Selanjutnya arsip dinamis menurut fungsi dan kegunaannya dapat dibagi menjadi arsip dinamis aktif adalah arsip dinamis yang secara langsung dan terus menerus diperlukan dan dipergunakan dalam penyelenggaraan administrasi yang digunakan bagi kelangsungan kerja. Jadi arsip aktif masih ada di tempat-tempat/unit pengolah dalam suatu kantor/organisasi. Arsip semi aktif adalah arsip-arsip yang frekuensinya penggunaannya sudah mulai menurun. Arsip semi aktif adalah arsip-arsip dalam masa transisi antara aktif dan inaktif. Dan arsip dinamis inaktif atau semi statis adalah arsip-arsip yang jarang sekali dipergunakan dalam proses pekerjaan sehari-hari. Juga arsip dinamis inaktif adalah arsip dinamis yang frekuensinya penggunaannya untuk penyelenggaraan administrasi sudah menurun (Pasal 1 PP Nomor 34/1979).
b). Arsip Statis, yang tidak dipergunakan secara langsung untuk perencanaan, penyelenggraan kehidupan kebangsaan pada umumnya maupun untuk penyelenggaraan sehari-hari administrasi negara. Selanjutnya dapat dikatakan bahwa arsip statis adalah arsip-arsip yang sudah tidak dipergunakan secara langsung dalam kegiatan perkantoran sehari-hari. Dari pengertian dan batasan tersebut di atas terdapat dua hal yang menarik untuk digaris bawahi yaitu:
1) Arsip sebagai suatu “perekaman informasi” dalam segala bentuk medianya
2) Arsip (dinamis) merupakan hasil/bagian dari kegiatan administrasi (pemerintah).
a).Arsip sebagai system
Sistem adalah totalitas (kebulatan) komponen yang terdiri dari sub komponen-sub komponen yang saling berkaitan dan saling menentukan sehingga membentuk suatu kebulatan yang terpadu (Fx. Soedjadi, 1989: 84). Sebagai suatu sistem, sistem kearsipan yang merupakan suatu kebulatan, yang didalamnya terdapat tata kerja dan prosedur kerja yang sifatnya tertentu dalam suatu kebulatan, yang selanjutnya kita sebut sebagai suatu “manajemen kearsipan”.
b).Sistem Kearsipan Pola Baru Kartu Kendali
Sistem ini adalah sebagai pengganti Sistem Kaulbach di Indonesia dan mulai banyak diterapkan di instansi Pemerintah saat ini. Supaya dapat dikenal dan dapat tertarik untuk digunakan dalam penyempurnaan sistem kearsipan di Indonesia. Pada sistem ini terdapat beberapa sub sistem sebagai berikut :
1. Pengurusan dan pengendalian surat
2. Indeks dan tunjuk silang
3. Penataan berkas (filling)
4. Penemuan kembali arsip
5. Pemeliharaan dan pengamanan arsip
6. Penyusutan arsip.

Untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai sistem ini, maka akan dijelaskan mengenai sub sistem-sub sistem tersebut, tapi dalam penjelasan akan diambil pengetahuan tentang arsip dalam sistem kearsipan mengenai pengurusan surat, penataan berkas, pemeliharaan dan pengamanan arsip dan penyusutan arsip
Peranan dan fungsi pengurusan surat dalam hubungannya dengan keseluruhan sistem tata kearsipan dinamis adalah sebagai berikut :
a). Mengatur komunikasi dan hubungan kerja antara satuan unit didalam penerimaan dan pengiriman surat
b). Mengendalikan surat secara teratur dan terpadu melalui sarana dan prosedur yang efektif
c). Membantu kelancaran penyelesaian pekerjaan melalui prosedur pendisposisian yang tertib.
Pengurusan surat terbagi atas beberapa unsur yang berhubungan dengan usaha, wewenang dan pengendalian surat  berdasarkan kepentingan dan kegunaan demi kelancaran dan kecepatan tugas instans.
a). Menurut jenisnya dibedakan menjadi surat tertutup dan surat terbuka
1). Surat tertutup adalah surat yang harus diterima oleh yang bersangkutan tanpa dibuka
      (tetap  bersampul)
2). Surat terbuka adalah surat yang sebelum diterima oleh yang bersangkutan harus dibuka,        dicatat oleh petugas kearsipan.
b). Menurut isinya dibedakan menjadi surat penting dan surat biasa
1). Surat penting adalah surat yang isinya bersifat mengikat, memerlukan tindak lanjut,      menyangkut masalah kebijakan dan bila terlambat atau hilang dapat menghambat dan merugikan pelaksanakan kebijakan, kelembagaan, kepegawaian, keuangan dan kebendaan
2). Surat biasa/rutin adalah surat yang isinya tidak mengikat, tidak memerlukan tinjak lanjut dan         bila surat termaksud hilang, informasinya dapat diperoleh dari sumber lain
c). Menurut tingkat kerahasiaannya dapat dibedakan menjadi sangat rahasia, rahasia dan konfidensial (tertutup)
d). Menurut alamat asalnya dapat dibedakan menjadi surat masuk dan surat keluar
 e). Menurut tingkat kecepatan penyampaiannya dapat dibedakan menjadi kilat, segera dan biasa.
Pengurusan dan pengendalian naskah Dinas pada prinsipnya yang menangani pengurusan dan pengendalian semua naskah Dinas terdapat beberapa unsur :

a). Pada Unit kearsipan meliputi :
1). Penerima surat
2). Pengarah
3). Pencatat
4). Pengendali
5). Penyimpan
6). Pengirim

b). Pada Unit Pengolah meliputi :
1). Pimpinan
2). Tata Usaha
3). Unit pelaksana

2. Penataan Berkas
Sistem penataan berkas atau Archief system (Bahasa Belanda) atau Filling System (Bahasa Inggris) adalah kegiatan mengatur dan menyusun arsip dalam suatu tatanan yang sistematis dan logis, menyimpan serta merawat arsip untuk digunakan secara aman dan ekonomis (Sedarmayanti, 2003: 68).
Sistem penataan arsip yang baik dan teratur, mencerminkan keberhasilan suatu pengelolaan kegiatan di masa lalu, yang akan besar pengaruhnya terhadap pengembangan di masa mendatang.
Tujuan penataan arsip (berkas) adalah:
a). Agar arsip dapat disimpan dan ditemukan kembali dengan cepat dan tepat.
b). Menunjang terlaksananya penyusutan arsip dengan berdaya guna dan berhasil guna.
Arsip yang akan ditata perlu dipersiapkan terlebih dahulu, agar mempermudah dan mempercepat pelaksanaan. Persiapan untuk menata arsip terdiri dari :
a). Memisah-misahkan (segregating) adalah merupakan kegiatan sortir pendahuluan, untuk mengelompokkan arsip sesuai pokok permasalahannya.
b). Meneliti disposisi adalah mengadakan penelitian, agar diketahui surat yang akan disimpan telah mendapat disposisi atau belum. Untuk surat yang belum ada disposisinya, perlu mendapat persetujuan oleh pejabat yang berwenang.
c). Memadukan (assembling) adalah mengelompokkan arsip yang merupakan bagian langsung dari suatu   masalah atau yang saling berkaitan.
d). Mengklasifikasi adalah menentukan klasifikasi arsip.

Tabel 1
Pola Klasifikasi Arsip

Kode Klasifikasi Arsip
Keterangan
000
Umum
100
Pemerintahan
200
Politik
300
Keamanan
400
Kesejahteraan Rakyat
500
Perekonomian
600
Pekerjaan Umum dan Ketenagaan
700
Pengawasan
800
Kepegawaian
900
Keuangan


e). Mengindeks adalah menentukan inti dari surat dan menentukan indeksnya.

f). Mempersiapkan tunjuk silang (cross reference) adalah menggunakan formulir tunjuk silang untuk memudahkan pencarian kembali arsip (bila perlu).

g). Menyusun arsip adalah yang sudah diberi kode, bersama tunjuk silang sesuai dengan sistem yang digunakan.

h). Menyimpan arsip adalah secara benar ke dalam tempat penyimpanan sesuai kode                                                           masing-masing.

Hal-hal yang berhubungan dalam penataan berkas :


a). Arsip dinamis adalah arsip yang dipergunakan secara langsung dalam perencanaan, pelaksanaan, penyelenggaraan pemerintah pada umumnya atau dipergunakan secara langsung dalam penyelenggaraan administrasi negara

b). Arsip dinamis aktif adalah arsip yang secara terus menerus dipergunakan dalam penyelenggaraan administrasi

c). Berkas adalah himpunan dokumen yang disusun berdasarkan kesatuan jenis (seri), kesamaan masalah (Rubrik) dan atas dasar urutan kegiatan atau kesatuan proses (dosier)

d). Penatan berkas adalah cara menata dokumen didalam berkas dan mengatur berkas dalam susunan yang sistematik dengan mempergunakan klasifikas dan kode indeks

e). Klasifikasi arsip adalah penggolongan serta perincian urusan secara logis dan sistematis yang menjadi dasar penataan berkas

f). Kode klasifikasi arsip adalah merupakan bagian klasifikasi arsip yang menjadi tanda pengenal dalam bentuk lambang (angka) dan merupakan penentuan dokumen pada tempat penyimpanan yang sama.

Prinsip Penatan Berkas :

a). Penataan berkas perlu berpegang pada suatu penyusunan yang sistematis dan logis, sehingga memudahkan dalam penemuan kembali arsip

b). Penataan berkas dapat berdasarkan kesamaan masalah (rubrik) atau kesamaan jenis (seri) atau satu kesatuan proses (dosier) sesuai dengan sifat dan kebutuhannya

c). Penataan berkas diperlukan sarana sekat dan folder untuk mewujudkan suatu kerangka yang memungkinkan struktur berkas nampak dengan mudah dan jelas, sehingga memudahkan dalam penemuan kembali arsip.

3. Pengamanan dan pemeliharaan arsip

a). Pengamanan arsip
 Menurut Sularso (1985: 45) secara umum dikatakan pengamanan arsip adalah menjaga arsip dari kehilangan maupun dari kerusakan. Untuk arsip milik Lembaga-lembaga Negara, menurut Undang-undang No. 7 tahun 1971 tentang “Ketentuan-ketentuan Pokok Kearsipan “, ditetapkan adanya ketentuan pidana yang menyangkut pengamanan informasi.



Ketentuan tersebut terdapat pada pasal 11 UU No. 7 tahun 1971 yang berbunyi sebagai berikut :

1). Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum, memiliki arsip sebagaimana dimaksud pasal 1 UU No. 7 tahun 1971 ini dapat dipidana dengan penjara selama-lamanya 10 tahun.

2). Barang siapa yang menyimpan arsip sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 huruf a UU No. 7 tahun 1971 ini yang dengan sengaja memberitahukan hal-hal tentang isi naskah ini kepada pihak ketiga yang tidak berhak mengetahuinya, sedang ia diwajibkan merahasiakan hal-hal tersebut dapat dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya 20 tahun atau dipidana penjara seumur hidup.

Ketentuan tersebut digunakan untuk mengamankan arsip dari segi informasi. Untuk arsip milik swasta atau perorangan, pengamanan dari segi hukum diatur pada KUHD maupun KUHP.

Menurut Sularso (1985: 46-48) secara fisik arsip harus diamankan dari segi kerusakan. Kerusakan terhadap arsip dapat terjadi karena faktor internal maupun faktor eksternal.

1). Faktor internal :
a)). Kualitas kertas
Disebabkan oleh kertas itu sendiri , maksudnya kertas yang digunakan yang sudah barang tentu dari berbagai kualitet kertas. Untuk kertas yang berkualitet kurang baik maka kerusakan itu akan lebih cepat daripada kertas yang berkualitet baik.
b)). Tinta
Tinta yang digunakan untuk menulis warkat, baik diketik maupun ditulis dengan alat tulis lainnya, maka tinta yang kurang baik akan menyebabkan kerusakan pada warkat lebih cepat. Karena kerusakan yang disebabkan oleh tinta cetak itu dengan sendirinya identitas arsip tidak dapat atau sukar dikenali lagi.
c)). Bahan perekat
Warkat yang terkena bahan perekat, yang terutama perekat yang dibuat secara sintesis maka sifat-sifat organik dari bahan-bahan perekat tersebut dapat menimbulkan kerusakan pada kertas. Jadi arsip yang pemberkasannya menggunakan bahan perekat, maka arsip tersebut dapat hancur karena perekat yang terdapat pada arsip itu.


2). Faktor eksternal
a)). Lingkungan
Tingkat kelembaban udara sekitarnya dapat menyebabkan lekas rusaknya arsip, yaitu pada kelembaban lebih dari 75 %. Untuk menjaga agar tidak lekas rusak perlu diatur suhu udara sekitarnya antara 650 F sampai 850 F.
b)). Sinar matahari
Sinar matahari yang mengandung sinar ultra violet sangat merusak kertas, lebih-lebih sangat merusak tulisan yang tertera pada kertas tersebut. Oleh karena itu arsip yang disimpan harus dijaga agar tidak terkena sinar matahari secara langsung.
c)). Debu
Rusaknya arsip yang disimpan juga disebabkan oleh adanya debu yang menempel pada arsip tersebut. Untuk menjaga agar arsip tidak rusak maka perlu dijaga supaya arsip tidak terkena debu.
d)). Serangga dan kutu
Arsip yang sebagian terbesar adalah terdiri dari kertas maka perlu dijaga agar tidak rusak karena dimakan serangga ataupun kutu buku yang memang pemakan kertas. Munculnya kutu buku dapat dicegah dengan berbagai cara, antara lain dengan bahan-bahan kimia, kebersihan tempat penyimpanan, pengaturan kelembaban udara.

e)). Jamur dan sejenisnya
Arsip yang disimpan dapat rusak karena ditumbuhi oleh jamur, sehingga zat penguat pada molekul kertas rusak sebagai akibatnya kertas menjadi rapuh. Untuk menjaga kerusakan yang ditimbulkan oleh jamur yang tumbuh pada kertas yang disimpan, maka kelembaban udara sekitarnya tempat penyimpanan arsip harus dikontrol supaya tingkat kelembaban udara tidak memungkinkan tumbuhnya jamur atau sejenisnya.
b). Pemeliharaan arsip

Menurut Sularso (1985:48-50) arsip harus dijaga keamananya, baik segi kuantitas (tidak ada yang tercecer hilang), kualitas (tidak mengalami kerusakan) maupun dari segi informalitas (kerahasiaannya). Pemeliharaan arsip secara fisik dapat dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut :


1). Pengaturan ruangan
Ruangan penyimpanan arsip harus dijaga agar tetap kering (tidak terlalu lembab), terang (dengan sinar matahari meskipun jangan sampai terkena sinar matahari secara langsung). Ruangan harus kuat dan mempunyai fentilasi yang memadai, terhindar dari kemungkinan serangan api, air maupun serangan serangga pemakan kertas.

2). Pemeliharaan tempat penyimpanan
Sebaiknya arsip disimpan di tempat-tempat yang terbuka, apabila harus disimpan di tempat tertutup (lemari), maka lemari tempat penyimpanan itu harus sering dibuka untuk menjaga tingkat kelembaban.

3). Penggunaan bahan-bahan pencegah
Untuk menjaga keutuhan arsip (tetap baik) dapat dilakukan dengan memberikan bahan-bahan pencegah kerusakan. Agar tingkat kelembaban tetap seperti yang diinginkan , maka dapat menaruhkan kapur barus (kanfer) di kotak-kotak penyimpanan.
4). Larangan-larangan yang tidak boleh dilanggar
Tempat penyimpanan arsip harus dijaga supaya tetap terjamin keutuhannya, keamanannya, kebersihannya, kerapiannya. Untuk itu maka perlu dibuatkan peraturan yang melarang tidak terjaminnya hal-hal tersebut. Larangan yang tidak boleh dilanggar itu, misalnya: petugas atau siapapun dilarang membawa dan/atau makan ditempat penyimpanan arsip, dilarang merokok. Larangan-larangan itu tidak boleh dilanggar meskipun hanya sesekali dilakukan.

5). Kebersihan
Keutuhan arsip salah satu cara pemeliharaannya adalah menjaga kebersihannya. Ruangan maupun arsip hendaknya senantiasa bersih dari segala macam debu. Cara membersihkan ruangan maupun arsip dari debu sebaiknya dengan menggunakan alat yang cukup memadai relevansinya. Misalnya membersihkan debu dari ruangan maupun debu yang melekat di arsip, sebaiknya dengan alat penyedot debu (vacuum cleaner) dan bukan dengan sapu atau sabut bulu ayam (sulak).

Secara nasional pemerintah berkewajiban memelihara dan menyelamatkan arsip-arsip, baik arsip yang timbul karena kegiatan pemerintah maupun arsip yang timbul karena kegiatan swasta dan perorangan.

           
Menurut Undang-undang No. 7 tahun 1971 pasal 9, lembaga yang berkewajiban menangani tugas tersebut di atas adalah :

1). Arsip nasional pusat

Lembaga ini berkewajiban menyimpan, memelihara dan menyelamatkan arsip sebagaimana dimaksud pasal 2 huruf b UU ini dari lembaga-lembaga Negara dan badan-badan pemerintah pusat.



2). Arsip nasional daerah
Lembaga ini wajib menyimpan, memelihara dan menyelamatkan arsip sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 huruf b UU ini dari Lembaga-lembaga dan Badan-badan Pemerintah Daerah serta Badan-badan Pemerintah Pusat di Tingkat Daerah.

3). Arsip Nasional Pusat dan Arsip Nasional Daerah
Kedua lembaga ini wajib menangani seperti tersebut pada butir a dan b di atas, yaitu: wajib menyimpan, memelihara dan menyelamatkan arsip yang berasal dari Badan-badan swasta dan/atau perorangan.

4. Penyusutan Arsip
 Menurut pasal 2 peraturan pemerintah No. 34 tahun 1979 tentang penyusutan arsip, penyusutan arsip itu meliputi 3 (tiga) kegiatan;

a). Memindahkan arsip inaktif dari unit pengolah ke unit kearsipan

b). Memusnahkan arsip yang tidak bernilai guna

c). Menyerahkan arsip statis ke Arsip Nasional RI

Sasaran utama arsip pengembangan program penyusutan arsip adalah mendapatkan informasi yang pada saat dan waktu yang tepat dengan biaya serendah mungkin. Untuk mengurangi jumlah arsip yang tercipta, maka tujuan penyusutan arsip adalah:

a). Mendapatkan penghematan dan efisiensi

b). Mendaya gunaan arsip dinamis

c). Memudahkan pengawasan dan pemeliharaan terhadap arsip yang masih berguna

d). Penyelamatan bahan bukti kegiatan organisasi

e). Menjamin perlindungan terhadap permasalahan yang mungkin dialami organisasi.



2.1.3.Sarana Kearsipan.
a.        Pengertian sarana
Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud atau tujuan, syarat, upaya (KUBB, 2000: 999).
Sarana yang dimaksud dalam penelitian ini adalah segala sesuatu yang digunakan dalam hubungan langsung dengan pekerjaan kearsipan.
b.Sarana yang digunakan dalam system kearsipan
1. Sarana yang diperlukan dalam pendistribusian dan pengendalian dalam pengurusan surat terdiri dari:
a. Lembar disposisi
Lembar disposisi sebagai sarana untuk menyampaikan kepada pimpinan, yang selanjutnya oleh pimpinan akan ditindak lanjuti sesuai dengan maksud daripada isi surat serta akan didistribusikan sesuai dengan uraian tugas pokok dan fungsi dari didistribusikan sesuai dengan uraian tugas pokok dan fungsi dari masing-masing satuan dibawahnya.

LEMBAR DISPOSISI
Surat dari :
Tanggal surat :
Nomor Surat :
Tanggal diterima :
Nomor Agenda :
Diteruskan kepada :
( ) : …………………..
( ) : …………………..
( ) : …………………..
ISI DISPOSISI

Gambar 1: Lembar Disposisi
b. Buku agenda
1. Buku agenda dipergunakan untuk membukukan atau mencatat semua surat masuk dan surat keluar yang diterima dari instansi lain atau yang akan dikirim ke instansi lain.

2. Berfungsi untuk mengetahui jumlah surat yang dihasilkan oleh suatu instansi, dan jumlah surat yang diterima dari instansi.

3. Buku agenda dipegang oleh agendaris, yaitu pegawai yang tugasnya menerima dan membukukan atau mencatat semua surat masuk dan surat keluar.

4. Buku agenda terdiri 2 buku yaitu: buku agenda masuk dan buku agenda keluar.

a). Buku Agenda Masuk:
                        Buku Agenda Masuk berisi: (lampiran 2)

1). Kolom Nomor: Diisikan nomor urut berdasarkan nomor urut secara sentral nomor

2). Kolom tgl terima: Diisikan tanggal waktu penerimaan surat

3). Kolom No. dan tgl Surat: Diisikan Nomor dan tanggal surat yang diterima

4). Kolom Asal Surat: Diisikan dari mana surat terebut berasal

5). Kolom Isi Surat: Diisikan dari ringkasan isi surat

6). Kolom jangka waktu retensi arsip dinamis aktif : Diisikan ketentuan waktu retensi (jangka waktu simpan dimasa menjadi arsip aktif), sesuai dengan pedoman jadwal Retensi arsip. Hal yang demikian untuk memudahkan didalam melakukan penyusutan arsip dinamis aktif

7). Kolom Lain-lain: Dapat diisikan keterangan tambahan lainnya yang belum termuat dalam isian kolom tersebut (Kantor ARDA Propinsi Jawa Tengah, 1999: 13).

b). Buku Agenda Keluar :
                        Buku Agenda Keluar Berisi : (Lampiran 2)

1). Kolom Nomor : Diisikan nomor urut berdasarkan nomor urut secara sentral nomor

2). Kolom No. dan tgl surat : Diisikan Nomor dan tanggal surat yang keluar

3). Kolom tujuan surat : Diisikan alamat yang dituju

4). Kolom isi surat : Diisikan dari ringkasan isi surat

5). Kolom jangka waktu Retensi arsip dinamis aktif : Diisikan ketentuan waktu retensi, sesuai dengan pedoman jadwal Retensi arsip. Hal yang demikian untuk memudahkan didalam melakukan penyusutan arsip dinamis aktif

6). Kolom Lain-lain: Dapat diisikan keterangan tambahan lainnya yang belum termuat dalam isian kolom tersebut

c. Kartu kendali

1. Pengertian Kartu Kendali
Kartu kendali adalah lembaran kertas isian yang telah tercetak yang harus diisi menurut pedoman yang telah ditetapkan (panjang 15 cm, lebar 10 cm) dan dicetak diatas kertas HVS, terdiri dari 3 (tiga) lembar yang pertama berwarna putih, lembar kedua merah muda dan ketiga berwarna kuning yang memuat keterangan-keterangan sebagaimana terdapat pada buku agenda, bahkan dengan kartu kendali memuat keterangan yang lebih lengkap.

2. Fungsi kartu kendali :

a. Kartu kendali lembar 1 (warna putih) dipergunakan untuk mengendalikan naskah dinas, sehingga dengan diketemukannya kartu kendali yang menyangkut suatu arsip, dapat memberi suatu petunjuk dimana lokasi (tempat) naskah dinas pada suatu saat berada pada unit pengolah

b. Kartu kendali berfungsi sebagai kartu katalog yang menjadi petunjuk dimana arsip dapat diketemukan pada tempat penyimpanan (kotak kartu kendali)

c. Kartu kendali lembar 2 (kuning) yang disimpan oleh petugas penyimpan berfungsi sebagai pengganti arsip, selama arsip masih berada unit pengolah

d. Kartu kendali dapat berfungsi sebagai pengganti buku ekspedisi, karena di dalam kartu kendali terdapat kolom tanda terima bagi naskah dinas yang harus di tanda tangani oleh petugas pada unit pengolah setelah naskah dinas tersebut diterima

e. Kartu kendali berfungsi pula untuk membantu didalam menentukkan umur suatu arsip, karena didalamnya tercatat isi ringkasan tanggal pada saat naskah dinas yang bersangkutan dibuat, hal yang demikian merupakan dasar penyusutan bagi suatu arsip

f. Kartu kendali rangkap 3 (tiga) dipergunakan untuk sarana pencatatan naskah dinas penting baik untuk naskah dinas masuk maupun untuk dinas keluar sebagai pengganti buku agenda dan dibedakan antara kartu kendali naskah dinas masuk dan kartu kendali naskah dinas keluar.

1). Kartu Kendali Masuk
      Kartu Kendali Masuk berisi: (Lampiran 3)

1. Kolom Indeks: Diisikan Indeks masalah naskah

2. Kolom Kode: Diisikan kode klasifikasi menurut pola klasifikasi

3. Kolom Nomor urut: Diisikan Nomor urut berdasarkan nomor urut secara sentral Nomor

4. Kolom Isi ringkas: Diisikan dari ringkasan isi naskah

5. Kolom Dari: Diisikan dari siapa naskah tersebut diterima

6. Kolom Tanggal surat: Diisikan tanggal naskah yang diterima

7. Kolom Nomor: Diisikan nomor naskah yang diterima

8. Kolom Lampiran: Diisikan jumlah lampiran naskah

9. Kolom Pengolah: Diisikan unit pengolah mana yang akan menyelesaikan masalah

10. Kolom Tanggal diteruskan: Diselesaikan tanggal naskah diteruskan kepada unit pengolah

11. Kolom Catatan: Diisikan keterangan-keterangan yang perlu dicatat

12. Kolom Tanda Terima: Diisikan paraf petugas penerima surat di unit pengolah (Kantor ARDA Propinsi Jawa Tengah, 1999: 14-15).

2). Kartu Kendali Keluar:
     Kartu Kendali berisi: (Lampiran 3)

1.      Kolom Indeks: Diisikan indeks masalah naskah

2. Kolom Kode: Diisikan kode klasifikasi menurut pola klasifikasi

3. Kolom Nomor: Diisikan Nomor urut berdasarkan nomor urut secara sentral nomor

4. Kolom Isi ringkas: Diisikan ringkasan dari naskah

5. Kolom kepada: Diisikan alamat yang dituju

6. Kolom Pengolah: Diisikan unit pengolah yang menyelesaikan masalah

7. Kolom Tanggal surat: Diisikan tanggal naskah yang keluar

8. Kolom Lampiran: Diisikan jumlah lampiran naskah

9. Kolom Catatan: Diisikan keterangan-keterangan yang perlu dicatat

2. Sarana penataan berkas

a. Sekat Kegunaannya:

1) Sebagai petunjuk/pemisah antara pokok urusan satu dengan pokok urusan yang lain beserta perinciannya

2) Untuk menunjukkan adanya hubungan antara sub urusan satu dengan sub urusan yang lain, atau sub urusan dengan sub urusan dalam satu pokok urusan 3) Untuk membedakan tingkat-tingkat urusan:

a) sekat I: petunjuk pokok urusan

b) sekat II: petunjuk sub urusan

c) sekat III: petunjuk sub-sub urusan

4) Untuk memudahkan dalam menelusuri seluruh himpunan berkas

5) Untuk membedakan himpunan berkas satu dengan yang lainnya.

b. Folder
Folder adalah map tempat untuk menyimpan arsip, sehingga arsip dapat terhimpun dalam satu wadah baik secara serier, rubrik ataupun dosier. Pada folder terdapat Tab yang berfungsi untuk mencantumkan Titel dan Kode klasifikasi.

c. Filling cabinet (almari arsip)
Filling cabinet adalah tempat untuk menyimpan arsip dinamis aktif didalam suatu susunan sekat dan folder secara vertikat dalam laci-lacinya, dimana penyusunannya selalu diawali dari laci atas kebawah.

3. Sarana pengamanan dan pemeliharaan Arsip
Menurut Sedarmayanti (2003:112-113) cara untuk mencegah rusaknya arsip, antara lain sebagai berikut :

a. Penggunaan Air Condition
Dalam ruangan penyimpanan, menyebabkan kelembaban dan kebersihan udara dapat diatur dengan baik.

b. Fumigasi
Yaitu menyemprotan bahan kimia untuk mencegah/membasmi serangga atau bakteri.
Fumugasi dapat dilakukan dengan 4 cara yaitu:

1. Fumigasi untuk seluruh gudang

2. Fumigasi untuk beberapa ratus bundel arsip

3. Fumigasi untuk beberapa bundel arsip

4. Fumigasi rutin.

c. Restorasi arsip
Yaitu memperbaiki arsip-arsip yang rusak, sehingga dapat digunakan dan disimpan untuk waktu yang lebih lama lagi.
Teknik restorasi ada 2 cara, yaitu:

1. Tradisional yaitu dengan cara melapiskan kertas “handmade” dan “chiffon”.

2. Laminasi yaitu pekerjaan menutup kertas/arsip diantara 2 lembar plastik.

4. Sarana Penyusutan Arsip
Jadwal Retensi Arsip
Tujuan penyusutan arsip akan tercapai apabila setiap organisasi memiliki program dan rencana pengurangan arsip. Program tersebut dituangkan dalam jadwal retensi arsip.


Menurut pasal 4 PP No. 34 Tahun 1997, jadwal retensi arsip adalah daftar yang berisi sekurang-kurangnya jenis arsip beserta jangka waktu penyimpanannya sesuai nilai kegunaannya dan dipakai sebagai pedoman penyusutan arsip.
Dengan berdasarkan pada pengertian di atas yang dikaitkan dengan tujuan penyusutan arsip, maka unsur-unsur harus dimuat dalam Jadwal Retensi Arsip (JRA) adalah:

a. Judul subyek utama

b. Judul masing-masing seri barkas

c. Jangka simpan arsip
d. Nasib akhir arsip yaitu musnah atau permanen.

2.1.4.Kemampuan Mengelola Arsip
a. Pengertian Kemampuan Mengelola Arsip
Kemampuan: kesanggupan, kecakapan dan kekuatan (Poerwadarminto, 2000: 628). Kemampuan menunjukkan potensi orang untuk melakukan tugas atau pekerjaannya, kemampuan ini mungkin dimanfaatkan atau mungkin juga tidak. Kemampuan fisik maupun mental yang dimiliki orang untuk melaksanakan pekerjaan (Gibson, 1998: 104). Menurut Kartono (1985: 105) kemampuan merupakan segenap daya, kesanggupan, kekayaan, kecakapan dan kekuatan yang terdapat pada individu untuk bertingkah laku.

Mengelola berarti menyelenggarakan, mengurus (Poerwadarminto, 2000: 660) Jadi Kemampuan Mengelola Arsip: bagaimana mengendalikan, menyelenggarakan, menjalankan dan mengurus kegiatan kearsipan yang dimulai dari kegiatan pengurusan, penataan, penemuan kembali, pemeliharaan, pengamanan, penyusutan dan pemusnahan arsip.

Disamping sistem kearsipan yang tertib dan baik, sarana yang diperlukan dalam penyelenggarakan kearsipan, tentu pula dilengkapi dengan kemampuan pegawai arsip yang cakap dalam mengelola arsip.
b. Syarat-syarat pegawai arsip
The Liang Gie (1991: 150-151) mengatakan bahwa untuk dapat menjadi petugas kearsipan yang baik diperlukan sekurang-kurangnya 4 syarat, yaitu:

1. Ketelitian
Ketelitian sangat diperlukan oleh setiap pegawai kearsipan agar pegawai yang bersangkutan dapat membedakan perkataan-perkataan, nama-nama atau angka-angka yang sepintas kalau tampaknya hampir sama.
Faktor ketelitian harus didukung oleh:

a). Sikap yang cermat, penuh minat dan penuh perhatian terhadap tugas dan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya.
b). Kesempurnaan mata, dalam arti tidak cacat, tidak buta warna.
2. Kecerdasan
Cerdas berarti sempurna perkembangan akal budinya, pandai, tajam pikiran. Kecerdasan berarti kesempurnaan perkembangan akal budi, kepandaian, ketajaman pikiran. Jadi setiap pegawai kearsipan harus mampu menggunakan pikirannya dengan baik, mempunyai daya ingatan yang cukup tajam, sehingga tidak mudah lupa.



3. Kecekatan
Cekatan berarti mampu memahami sesuatu dengan cepat, mampu bekerja dengan cepat, dan mahir melakukan sesuatu. Kecekatan berarti kecepatan untuk memahami sesuatu, ketangkasan dalam melakukan pekerjaan. Kecekatan sanngat diperlukan oleh setiap pegawai kearsipan karena setiap pegawai kearsipan diharapkan mampu bekerja dengan tangkas dan gesit.

4. Kerapian
Rapi mempunyai arti baik dan bersih, apik, tertib, beres, sehingga kata kerapian dapat berarti keapikan, kebersihan, keberesan, atau ketertiban. Setiap pegawai kearsipan harus mampu menciptakan dan menjaga kerapian, kebersihan dan ketertiban terhadap arsip-arsip yang disimpan. Arsip-arsip yang disusun dengan rapi, selain enak dan sedap dipandang mata, akan lebih awet, tidak mudah rusak, mudah dalam pengambilan dan pengembaliannya. Disamping itu kerapian menunjukkan kepribadian seseorang.

Littlefield dan Peterson, sebagai mana dikutip oleh The Liang Gie (1991:150), mengemukakan 6 syarat bagi pegawai kearsipan, yaitu :

1. Lulusan sekolah menengah dan mempunyai kecerdasan rata-rata yang normal.

2. Memahami alfabet dengan baik dan mempunyai penglihatan yang cepat untuk membedakan perbedaan-perbedaan yang kecil dari nama-nama dan angka yang tercantum pada warkat-warkat

3. Memiliki sifat kecermatan

4. Memiliki suatu pikiran yang tertarik pada perincian-perincian yang kecil

5. Memiliki sifat sebagai karyawan yang cepat dan rapi

6. Memiliki pertimbangan yang baik.
Syarat lain yang belum disebutkan ialah keahlian. Sebaiknya pegawai kearsipan mempunyai keahlian, paling tidak mempunyai pengetahuan tentang kearsipan. Upaya memenuhi persyaratan ini antara lain dapat dilakukan dengan mengadakan pendidikan atau latihan-latihan kepada pegawai kearsipan.

Pegawai kearsipan dalam melaksanakan tugasnya banyak berhubungan dengan pihak-pihak lain. Untuk memberikan pelayanan yang baik, pegawai kearsipan dituntut mampu mengadakan hubungan dengan pihak lain, berlaku sopan santun, ramah, sabar, dan tidak bersifat emosional.

Dari uraian diatas secara rinci syarat-syarat pegawai kearsipan menurut Wursanto IG (1989: 41-42) dapat disebutkan sebagai berikut:

1. Teliti

2. Cerdas

3. Cermat

4. Rapi

5. Tekun dalam melaksanakan tugas

6. Tidak mudah bosan

7. Mampu memegang/meyimpan rahasia

8. Peramah

9. Sopan santun

10. Mampu mengadakan hubungan kepada semua pihak

11. Penuh kesabaran

12. Tidak emosional

13. Memiliki skill/keahlian dalam bidang kearsipan.

Dalam penelitian ini Penulis hanya mengambil variabel kemampuan mengelola arsip yang meliputi: Ketelitian, kecerdasan, kecekatan dan kerapian.


2.2. Kerangka Berpikir
Ada sementara anggapan bahwa pekerjaan dalam bidang kearsipan tidak mempunyai fungsi atau peranan yang penting. Anggapan ini sudah barang tentu tidak dapat dibenarkan, karena arsip itu sendiri mempunyai

peranan penting bagi penyelenggaraan administrasi. Oleh karena itu setiap pimpinan kantor wajib memberikan pengarahan dan menanamkan pengertian serta kesadaran kepada setiap pegawai kearsipan (bahkan kepada semua pegawai kantor), betapa pentingnya peranan arsip bagi kelangsungan hidup organisasi. Itu pulalah sebabnya, pegawai kearsipan tidak kalah pentingnya dengan pegawai-pegawai kantor lainnya.
Mengingat demikian pentingnya arsip bagi kelangsungan hidup organisasi, maka arsip-arsip harus diurus, ditata atau dikelola dengan mempergunakan suatu sistem penyimpanan arsip yang tepat, tatakerja yang baik, tata pemeliharaan, tata pengamanan dan tata penyingkiran yang tertib. Sistem penyimpanan arsip yang tepat, tatakerja yang baik dan sebagainya itu tidak mempunyai arti apabila tidak didukung oleh pegawai kearsipan yang cakap dengan beberapa persyaratan lainnya seperti sarana yang harus dipenuhi.


Alur pemikiran di atas dapat digambarkan sebagai berikut :


















Gambar 2 : Kerangka berpikir dari uraian diatas








BAB III
METODE PENELITIAN

3.1. Populasi Penelitian
Populasi adalah totalitas semua nilai yang mungkin, baik hasil menghitung maupun mengukur, kualitatif maupun kuantitatif, dari pada karakteristik tertentu mengenai sekumpulan obyek yang lengkap dan jelas (Sudjana, 1992: 161). Sedangkan menurut Arikunto (1998: 115) menyatakan bahwa populasi adalah keseluruhan subyek penelitian. Jadi populasi adalah keseluruhan subyek penelitian yang berupa data kuantitatif dan kualitatif dari hasil mengukur maupun menghitung.

3.2. Sampel Penelitian
Sampel penelitian adalaah sebagian atau wakil populasi yang diteliti (Arikunto: 1998: 117). Menurut Arikunto (1998: 120) untuk sekedar ancer-ancer maka apabila kurang dari 100, lebih baik diambil semua sehingga penelitiannya merupakan penelitian populasi.
Populasi dalam penelitian ini adalah semua pegawai Kantor BPAD SOEMAN HS Prov. Riau.







3.3. Variabel Penelitian
Variabel adalah obyek penelitian atau apa yang menjadi perhatian suatu penelitian (Arikunto, 1998: 99). Variabel yang akan teliti harus sesuai dengan permasalahan dan tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian. Dalam penelitian ada tiga variabel yang akan diungkapkan yaitu:

a. Variabel bebas atau Independent (X)
Variabel bebas adalah variabel yang mempengaruhi variabel lain atau yang diselidiki pengaruhnya. Adapun yang manjadi variabel bebas (X) dalam penelitian adalah :

1.      Pengetahuan tentang arsip (X1) adalah segala sesuatu yang diketahui dan dilaksanakan dalam kaitannya berkenaan dengan hal system kearsipan dengan indikator sebagai berikut: Pengurusan surat, Penataan berkas, Pengamanan dan pemeliharaan arsip dan Penyusutan arsip

2. Sarana (X2) adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud atau tujuan, syarat upaya (KBBI, 2001: 999), dengan indikator sebagai berikut: Lembar disposisi, buku agenda, kartu kendali; sekat, folder, filling cabinet (almari arsip); penggunaan AC, fumigasi, restorasi arsip, mikrofilm; retensi arsip.



b.      Variabel terikat atau dependent Variabel (Y)
Variabel terikat adalah gejala atau unsur yang dipengaruhi oleh variabel lain. Variabel terikat dalam penelitian ini adalah kemampuan mengelola arsip yang mempunyai indikator sebagai berikut :kecekatan, ketelitian, kerapian, kecerdasan.

3.4.Metode Pengumpulan Data

a. Metode angket atau kuesioner
Metode ini dilakukan dengan cara mengajukan beberapa pertanyaan tertulis dengan harapan responden dapat secara langsung menuangkan jawabannya sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.
Angket yang dipergunakan adalah tipe pilihan untuk memudahkan bagi responden dalam memberikan jawaban. Kuisioner yang dipergunakan adalah pilihan ganda dimana setiap item soal disediakan 4 jawaban dengan skor masing-masing sebagai berikut :

1). Jawaban a skor 5
2). Jawaban b skor 4
3). Jawaban c skor 3
4). Jawaban d skor 2
5). Jawaban e skor 1



c.       Metode dokumentasi
Metode dokumentasi adalah pengumpulan data yang dilaksanakan dengan melihat, membaca, mempelajari dan kemudahan mencatat informasi yang ada hubungannya dengan obyek penelitian (Arikunto, 1998 :227).
Metode ini digunakan untuk mendapatkan jumlah responden (pegawai), nama–nama pegawai, gambaran umum kantor Arsip Daerah dan Perpustakaan Umum dan data lain yang menunjang.

d. Metode observasi
Metode observasi adalah suatu metode dimana peneliti mengadakan pengamatan langsung tentang hal-hal yang berhubungan dengan pengelolaan arsip.

3.5.Validitas dan Reliabilitas

3.5.1.Validitas
Validitas adalah suatu ukuran yang menunjukkan tingkat kevalidan dan kesahihan suatu instrumen (Arikunto, 1998 :160)
Dalam penelitian ini untuk mengetahui validitas instrumen digunakan rumus korelasi Product Moment milik Person sebagai berikut :

Rumus :          
            Keterangan :            = Koofisien Korelasi
                                    N         = Jumlah Sampel
                                    X         = Skor Pertanyaan                   
Y                     = Skor Total

Hasil dari validitas selanjutnya dikonsultasikan dengan tabel koefisien korelasi (r tabel).
Angket variabel pengetahuan tentang arsip yang terdiri dari 16 item pertanyaan, setelah dianalisis menggunakan uji validitas Product Moment dari 16 butir pertanyaan tersebut yang invalid sebanyak 2 item yaitu soal 2 dan 4, sedangkan yang valid sebanyak 14 item soal yang akan dimasukkan dalam penelitian, hasil lengkap lihat lampiran 7. Angket variabel pengetahuan tentang arsip yang terdiri dari 11 item pertanyaan, setelah dianalisis menggunakan uji validitas Product Moment dari 11 butir pertanyaan tersebut yang invalid sebanyak 1 item yaitu soal 27, sedangkan yang valid sebanyak 10 item soal yang akan dimasukkan dalam penelitian, hasil lengkap lihat lampiran 7.
Angket variabel pengetahuan tentang arsip yang terdiri dari 12 item pertanyaan, setelah dianalisis menggunakan uji validitas Product Moment dari 12 butir pertanyaan tersebut ternyata valid semua, sedangkan yang valid sebanyak 14 item soal yang akan dimasukkan dalam penelitian, hasil lengkap lihat lampiran 7.

3.5.2. Uji Reliabilitas
Reliabilitas adalah dapat dipercaya atau diandalkan (Arikunto, 1998: 170). Dalam penelitian ini untuk mencari reliabilitas instrumen dengan menggunakan rumus Alpha (Arikunto, 1998:193): dan Teknik perhitungannya dilakukan dengan menggunakan software SPSS 16.0 for Windows.  
            keterangan :     k          = Jumlah Item
                                    Σsi2       = Jumlah varians skor total
                                    si2         = Varians responden untuk item ke i
Uji reliabilitas dilakukan jika butir-butir pernyataan kuesioner dinyatakan sudah valid maka perlu dilakukan uji tingkat reliabilitas dengan menggunakan Software SPSS 16.0 for windows. Koefisien korelasi yang digunakan sebagai penilaian terhadap reliabilitas instrumen adalah sebagai berikut (Djunaidi, dkk., 2005) :
a. 0,800 – 1,000 = baik
b. 0,600 – 0,799 = dapat diterima
c. < 0,600 = kurang
               Dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah metode Cronbach’s yaitu teknik yang menunjukkan bagaimana tingginya butir-butir dalam kuesionerberkorelasi atau berinteraksi. Suatu alat ukur dikatakan reliabel jika memberikan nilai Cronbach Alpha sebesar > 0,6. perhitungan perkiraan cronbach’s dilakukan dengan menggunakan data SPSS 15.0. 



3.7. Populasi dan Sampel
a. Populasi penelitian
Populasi adalah keseluruhan jumlah  yang menjadi subjek penelitian. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh karyawan  BPAD SOEMAN HS Propinsi Riau
b. Sampel penelitian
Yang dimaksud dengan sampel penelitian yaitu beberapa bagian dari jumlah keseluruhan populasi yang akan dijadikan subjek penelitian. Sampel yang ditentukan diharapkan dapat mewakili keseluruhan populasi. Slovin mengemukakan rumus menentukan jumlah sampel minimal adalah sebagai berikut : 




Keterangan :
n              =  Ukuran sampel
N             =  Ukuran populasi
e              =  Persen kelonggaran ketidaktelitian karena kesalahan pengambilan    
                 sampel yang masih dapat ditolerir atau diinginkan  (Umar, 2004).

3.8.Metode Analisis Data
Setelah data yang berasal dari lapangan terkumpul, langkah selanjutnya penulis akan menganalisa data tersebut. Data penelitian ini dianalisis dengan metode Path analysis. Path analysis adalah methode analisis data pada penelitian kuantitatif yang cocok untuk mengukur pengaruh suatu variable bebas kepada variable tidak bebas. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan metode ini dengan tujuan untuk mengetahui apakah pengetahuan tentang arsip berpengaruh terhadap kemampuan pegawai mengelola arsip di BPAD Provinsi Riau. Dalam penelitian ini selain data kualitatif, juga akan dilengkapi oleh data-data kuantitatif. Data kuantitatif yaitu data dalam bentuk jumlah atau angka yang dituangan untuk menerangkan suatu kejelasan dari angka-angka atau membandingkan dari beberapa gambaran sehingga memperoleh gambaran baru, kemudian dijelaskan kembali dalam kalimat atau uraian. Data kuantitatif penelitian ini diperoleh melalui angket, kemudian ditabulasikan guna untuk melihat hubungan antara variabel bebas dengan tingkat minat baca yang dicari dengan melihat dan membandingkan rata- rata masing- masing variabel. Sementara data kualitatif di peroleh memalui wawancara, observasi dan penelitian dokumentasi.


DAFTAR PERPUSTAKAAN
Abu bakar, Hadi. 1985. Pola Kearsipan Modern (Sistem Kartu Kendali).
Jakarta :  Djambatan.
…… . 1997. Cara-cara Pengelolaan kearsipan yang Praktis dan Efisien.
Jakarta : Djambatan.
Arikunto, Suharsimi. 1998. Prosedur Penelitian (Suatu Pendekatan Praktek).
Jakarta : Rineka Cipta. .
Ismiyati. 2003. Pengaruh Kemampuan Pegawai Kearsipan Terhadap
Kelancaran Pengelolaan Arsip di Badan Arsip Daerah Propinsi Jateng. Skripsi. Semarang : Fakultas Ilmu Sosial UNNES.
Mulyana, Sularso dkk. 1985. Dasar-dasar Kearsipan. Yogyakarta : Liberty.
Mulyani, Fitri. 2002. Pengelolaan Arsip di UNNES. Skripsi.
Semarang : Fakultas Ilmu sosial UNNES.
Sudjana. 1996. Metode Statistika. Bandung : Tarsito.
Sugiono. 2001. Metode Penelitian. Bandung: Alfabeta.
Sulistyo-Basuki. Metode Penelitian. Jakarta: Wedatama Widya Sastra bekerja sama dengan Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, 2006.
Syamsul, Anwar. 1997. Kearsipan Jilid I. Bandung : Titian Ilmu.
Undang-undang Republik Indonesia no 43 Tahun 2009
Winadihardja, H. Moefti. 1987. Beberapa Masalah Kearsipan di Indonesia.
Jakarta : Balai Pustaka.
Wursanto, IG. 1989. Kearsipan 2. Yogyakarta : kanisius.
Sedramayanti. 2003. Tata Kearsipan dengan Memanfaatkan Teknologi Modern. Bandung : CV. Mandar Maju.













 BAB I
PENDAHULUAN

1.1.Latar Belakang Masalah
Masalah organisasi unit kearsipan pada saat ini yang terdapat di suatu instansi/departemen/non departemen dan perusahaan sering kurang mendapat perhatian. Padahal unit kearsipan yang terdapat di instansi/departemen/non departemen dan perusahaan tadi merupakan suatu wadah di mana petugas kearsipan itu bekerja sama dengan unit kerja lain untuk mencapai suatu tujuan.
Peranan dan fungsi unit kearsipan sebagai alat administrasi dan  manajemen untuk melancarkan tugasnya sehari-hari di bidang kearsipan untuk membantu unit kerja lain, selalu dikaitkan dengan kemampuan manusia juga sebagai sumber informasi yang tidak dapat terlepas dari meningkatnya kerjasama dan hubungan kerja dengan unit kerja lainnya dalam instansi tersebut. Menurut Sedarmayanti (2003: 19) tugas pokok unit kearsipan adalah sebagai berikut: menerima warkat; mencatat warkat; mendistribusikan warkat sesuai kebutuhan; menyimpan, menata dan menemukan kembali arsip sesuai dengan sistem tertentu; memberikan pelayanan kepada pihak-pihak yang memerlukan arsip; mengadakan perawatan/pemeliharaan arsip dan mengadakan atau merencanakan penyusutan arsip.
Menurut Abubakar (1997: 1) bahwa faktor manusia dalam unit kearsipan sangatlah penting peranannya, sebab manusia di unit kearsipan ini harus terampil dalam teknis kearsipan, sehingga mampu menggerakkan instansinya untuk mencapai arah/tujuan yang telah direncanakan dan ditetapkan sebelumnya. Manusia atau pegawai yang ditugaskan di unit kearsipan haruslah pegawai pilihan yang sama dengan pegawai-pegawai di unit kerja lainnya. Oleh sebab itulah pegawai yang ditugaskan di unit kearsipan harus mempunyai syarat tertentu.
Seorang petugas kearsipan dituntut memiliki syarat dalam mengelola arsip, karena arsip adalah merupakan bahan-bahan informasi yang erat sekali dengan keputusan- keputusan yang akan diambil oleh pimpinan. Kearsipan yang baik mempunyai korelasi yang positif terhadap produk-produk keputusan yang diambil oleh pimpinan suatu organisasi (kantor). Menurut Syamsul (1997: 44) bahwa arsip merupakan pusat ingatan dari setiap organisasi. Apabila arsip yang dimiliki oleh organisasi kurang baik pengelolaannya, maka akibatnya akan mempengaruhi tingkat reputasi suatu organisasi, sehingga organisasi yang bersangkutan akan mengalami hambatan dalam pencapaian tujuan. Untuk kegiatan-kegiatan yang telah berlangsung dan tempat untuk mencari berbagai keterangan yang diperlukan bagi tindakan atau keputusan yang akan datang dalam suatu instansi, maka arsip harus diatur dan dipelihara dengan sebaik-baiknya.
Suatu organisasi atau kantor yang tidak memiliki sistem kearsipan yang efisien akan sulit menemukan informasi yang telah disimpan, dan akhirnya dapat menghambat tahapan proses berikutnya. Menurut Sedarmayanti (2003: 15) hal yang dapat mempengaruhi dalam proses pengambilan keputusan adalah menghimpun informasi; mencatat dan mengklasifikasikan informasi; menginterpretasikan informasi; mengolah informasi; menyimpan dan mengambil kembali informasi dari tempat penyimpanannya; mendistribusikan informasi dan ketepatan penggunaan informasi. Hal tersebut dirasakan penting, karena dalam usaha untuk mencapai tujuan organisasi, diperlukan informasi yang lengkap, guna mengatasi hambatan sehingga dapat dicapai kelancaran pelaksanaan tugas. Dalam rangka pelaksanaan kegiatan tersebut maka arsip mempunyai arti yang sangat penting yaitu untuk menyusun rencana program pelaksanaan kegiatan berikutnya. Dengan arsip dapat mengetahui bermacam-macam informasi yang sudah dimiliki, dapat ditentukan sasaran yang akan dicapai dengan menggunakan potensi yang ada secara maksimal. Oleh karena itu, arsip merupakan sumber ingatan bagi suatu organisasi yaitu arsip menampung beraneka ragam bahan informasi yang penting dan bila diperlukan harus dengan cepat dan tepat dapat disajikan setiap saat dalam rangka membantu memperlancar pengambilan keputusan.
Dalam kegiatan mengelola arsip meliputi menaruh warkat-warkat dengan berbagai cara dan alat ditempat tertentu yang aman agar tidak rusak atau hilang sehingga sewaktu-waktu dibutuhkan dapat diketemukan kembali dengan mudah, cepat dan tepat. Kegiatan ini tidak lepas dari faktor sumber daya manusia karena memegang peranan yang sangat penting dalam menentukan berhasil tidaknya kegiatan mengelola arsip. Walaupun didukung oleh sarana dan prasarana serta sistem yang cukup baik, jika sumber daya manusianya tidak memiliki kemampuan atau tidak mengetahui bidang kearsipan maka kegiatan mengelola arsip tidak akan berjalan lancar.
Menurut The Liang Gie (1991: 150) dikatakan bahwa “Sistem penyimpanan warkat yang tepat, tata kerja kearsipan yang baik, dan tata penyingkiran warkat yang tertib dapatlah terlaksana pengurusan arsip yang efisien dalam setiap organisasi. Tetapi, segi metode dan peralatan dalam bidang kearsipan itu harus pula dilengkapi dengan tenaga-tenaga pegawai arsip yang cakap agar arsip benar-benar menjadi sumber keterangan dan pusat ingatan yang melancarkan perkembangan organisasi”.
Namun kenyataannya meskipun suatu instansi atau organisasi memahami konsep tersebut ini bukan berarti instansi yang bersangkutan dipastikan mengelola arsip sesuai dengan prosedur secara baik dan efektif. Sesuai pasal 4 UU No. 7 Tahun 1971, yakni pengamanan pertanggungjawaban di bidang Nasional dan bidang Pemerintahan. Pemerintah mempunyai kewajiban dan tanggung jawab sepenuhnya terhadap arsip-arsip (naskah-naskah) yang dibuat dan diterima oleh Lembaga Negara dan Badan-badan Pemerintahan dalam bentuk corak apapun, baik dalam keadaan tunggal maupun berkelompok, dalam rangka pelaksanaan kegiatan pemerintahan. Pemerintah berkewajiban untuk mengamankan arsip-arsip (naskah-naskah) yang dibuat dan diterima oleh Badan-badan Swasta dan/atau perorangan, dalam bentuk corak apapun, baik dalam keadaan tunggal maupun berkelompok, dalam rangka pelaksanaan kehidupan kebangsaan.
 Pemerintah menguasai arsip-arsip sendiri secara menyeluruh sesuai dengan fungsinya. Adapun masalah yang muncul berdasarkan survey pendahuluan pada Kantor Arsip Daerah Dan Perpustakaan Umum Soeman HS Riau adalah belum terlaksananya sistem pengelolaan arsip secara maksimal dalam hal ini dapat terlihat antara lain belum sepenuhnya mekanisme pengelolaan kearsipan dapat berjalan sesuai dengan sistem yang berlaku, berkaitan dengan penyediaan sarana prasarana pengelolaan kearsipan yang belum mencukupi, sumber daya manusia yang mempunyai kemampuan teknis pengelolaan kearsipan yang masih sangat terbatas, serta alokasi jumlah anggaran yang kecil untuk menunjang kesejahteraan bagi para pengelola kearsipan. Diadakan di BPAD Riau agar bisa menjadi umpan balik mengenai kemampuan mengelola arsip dan untuk memajukan daerah Riau.

Arsip mempunyai nilai dan arti penting karena merupakan bahan bukti resmi mengenai penyelenggaraan administrasi pemerintah dan kehidupan kebangsaan bangsa Indonesia, sehingga dalam rangka usaha menyelamatkan bahan bukti pertanggungjawaban nasional serta untuk meningkatkan daya guna dan tepat guna administrasi aparatur negara, telah ditetapkan UU No 7 Tahun 1971 tentang ketentuan-ketentuan pokok kearsipan. Arsip-arsip yang sudah tidak mempunyai nilai kegunaan, apabila disimpan terus menerus akan menimbulkan masalah tersendiri, baik bagi pegawai pada umumnya maupun bagi pegawai kearsipan khususnya, dan bagi pimpinan organisasi itu sendiri, karena arsip-arsip tersebut membutuhkan tenaga, peralatan, dan biaya yang tidak sedikit bagi perawatannya. Untuk mengatasi masalah tersebut antara lain perlu diadakan penyusutan terhadap arsip-arsip yang benar-benar sudah tidak mempunyai nilai kegunaan lagi, baik untuk masa sekarang maupun masa yang akan datang.

Alasan tersebut yang mendorong peneliti tertarik untuk mangadakan penelitian dengan judul “PENGARUH PENGETAHUAN TENTANG ARSIP DAN SARANA TERHADAP KEMAMPUAN PEGAWAI MENGELOLA ARSIP DI BADAN PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH SOEMAN HS RIAU (BPAD Provinsi Riau)”




1.2.Identifikasi Masalah
Dari latar belakang diatas maka  dapat di Identifikasikan masalah yaitu ”bagaimana pengaruh pengetahuan tebtang arsip dan sarana terhadap kemampuan pegawai mengelola arsip di badan perpustakaan dan arsip provinsi Riau”
1.3.Perumusan Masalah
Berdasarkan uraian di atas, supaya memperjelas masalah apa yang dihadapi dan bagaimana upaya pemecahannya, kirannya sangatlah perlu masalah tersebut dapat dirumuskan. Adapun rumusan masalah dalam penelitian adalah :
a. Bagaimanakah pengetahuan tentang arsip pegawai dan sarana di Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Rovinsi Riau?
b. Bagaimanakah kemampuan mengelola arsip pegawai di Kantor  Perpustakaan dan Arsip Daerah Rovinsi Riau?
c. Adakah pengaruh pengetahuan tentang arsip dan sarana terhadap kemampuan mengelola arsip ?
d. Seberapa besar pengaruh pengetahuan tentang arsip dan sarana terhadap kemampuan mengelola arsip ?
1.4.            Tujuan dan Manfaat Penelitian
1.4.1.      Tujuan penelitian
  1. Untuk mengetahui ada tidaknya pengaruh pengetahuan tentang arsip dan
sarana terhadap kemampuan mengelola arsip
  1. Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh pengetahuan tentang arsip dan
sarana terhadap kemampuan mengelola arsip.
1.4.2.      Manfaat penelitian
a. Kegunaan teoritis
1. Kajian ilmu dalam mengelola arsip sesuai dengan ilmu pengetahuan yang
diperoleh di perguruan tinggi
2. Sebagai khasanah bacaan tentang perkembangan ilmu kearsipan
khususnya sistem kearsipan.

b. Kegunaan praktis
1. Bagi peneliti:
a). Sarana berlatih dalam pengembangan ilmu pengetahuan tentang arsip
    khususnya tentang sistem kearsipan
b). Wahana latihan bagi peneliti dalam pengembangan pengetahuan
     melalui kegiatan penelitian.
2. Bagi kantor Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Rovinsi Riau :
a). Sebagai kontribusi untuk memperhatikan kemampuan pegawai
b). Memberi pengetahuan yang telah dijadikan objek penelitian sebagai
     bahan pertimbangan


3. Bagi pembaca:
Referensi untuk pengkajian bidang kearsipan selanjutnya
4. Bagi universitas:
Memberi masukan pengembangan ilmu kearsipan khususnya sistem
kearsipan bagi mahasiswa.


1.5.            Hipotesa
Hipotesa disebut juga dengan perkiraan atau dugaan sementara. Dalam penelitian yang mengkaji pengaruh variable bebas terhadap variable terikat, harus dilengkapi dengan hipotesa. Dalam penelitian ini, hipotesanya yaitu :
H1           :Terdapat pengaruh pengetahuan tentenag arsip dan sarana terhadap kemampuan pegawai dalam mengelola arsip di Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Rovinsi Riau .


H0        :Tidak Terdapat pengaruh pengetahuan tentenag arsip dan sarana terhadap kemampuan pegawai dalam mengelola arsip di Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Rovinsi Riau
.


1.6.            Disain Penelitian
1.6.1.      Pengertian desain penelitian
Desain penelitian adalah semua proses yang diperlukan dalam perencanaan dan pelaksanaan penelitian (Suchman :1967 hal. 307), dalam pengertian yang lebih sempit, desain penelitian hanya mengenai pengumpulan dan analisis data saja. Namun demikian desain penelitian  juga bermakna proses-proses penelitian yang dapat dibagi dalam dua kelompok yaiut : (1) Prencanaan penelitian. Proses perencanaan penelitian dimulai dari identifikasi, pemilihan serta rumusan masalah, sampai dengan perumusan hipotesis serta kaitannya dengan teori dan kepustakaanyang ada. (2) Pelaksanaan penelitian atau proses operasional penelitian. (Moh Nazir:1983 p. 84-85)
Sifat dari penelitian ini adalah Deskriptif . Penelitian deskriptif digunakan untuk mendapatkan gambaran atau deskripsi serta menafsirkan variabel pengaruh pengetahuan tebtang arsip dan sarana terhadap kemampuan pegawai mengelola arsip di perpustakaan universitas lancang kuning.
            Sedangkan pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini adalah pendekatan survey. Sugiono (1994) menjelasakan pendekatan survey sebagai penelitian yang dilakukan dalam populasi besar maupun kecil, tetapi data yang dipelajari adalah data dari sampel yang diambil dari populasi tersebut, sehingga ditemukan kejadian-kejadian relatif, distribusi, dan ataupun hubungan-hubungan anatara variabel, sosiologis maupun psikologis.
            Setelah data yang berasal dari lapangan terkumpul, langkah selanjutnya penulis akan menganalisa data tersebut. Data penelitian ini dianalisis dengan metode Path analysis. Path analysis adalah metode analisis data pada penelitian kuantitatif yang cocok untuk mengukur pengaruh suatu variable bebas kepada variable tidak bebas. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan metode ini dengan tujuan untuk mengetahui apakah pengetahuan tentang arsip dan sarana berpengaruh terhadap kemampuan pegawai mengelola arsip di perpustakaan universitas lancing kuning.
Data kuantitatif yaitu data dalam bentuk jumlah atau angka yang dituangan untuk menerangkan suatu kejelasan dari angka-angka atau membandingkan dari beberapa gambaran sehingga memperoleh gambaran baru, kemudian dijelaskan kembali dalam kalimat atau uraian. Data kuantitatif penelitian ini diperoleh melalui angket, kemudian ditabulasikan guna untuk melihat hubungan antara variabel bebas dengan tingkat minat baca yang dicari dengan melihat dan membandingkan rata- rata masing- masing variabel. Sementara data kualitatif di peroleh memalui wawancara, observasi dan penelitian dokumentasi.

1.6.2.      Langkah-langkah penelitian
            Berikut ini adalah desain penelitian dalam bentuk gambar dengan makna Pelaksanaan penelitian atau proses operasional penelitian sebagaimanana yang dikemukakan Moh Nazir yang telah penulis paparkan sebelumnya dalam membahas pengertian desain penelitian, sebagai berikut  :



Penelitian  Pendahuluan

 

Studi Literatur

 





Identifikasi Masalah

 












                                   
                                                              Pengumpulan data
3.2     Jenis Data
-  Data Primer
-  Data Sekunder
4.2     Metode Pengumpulan Data
-  Kuesioner
-  Observasi
-  Wawancara


Pengolahan Data
- Uji F

 

Analisa dan Pembahasan:
-                  Deskriptif
-          Inferensi (uji F)
 








Gambar : Desain penelitian dalam arti sempit: proses operasional  penelitian (lanjutan)


1.7       Sistematika Pembahasan
Sistematika penulisan adalah sebagai berikut :
BAB I PENDAHULUAN .Pendahuluan terdiri atas alasan penulis memilih  judul, perumusan      masalah, tujuan penelitian, dan kegunaan penelitian .
Bab II Tinjauan pustaka dan landasan teori. Pada bagian kedua ini pertama-tama, penulis mengemukakan deskripsi lokasi penelitian. Selain itu, bab ini berisi teori-teori yang digunakan sebagai pendukung dalam penulisan skripsi ini. Teori tersebut meliputi teori manajemen kearsipan, pengetahuan tentang arsip, sarana dan kemampuan mengelola arsip, kerangka berpikir penelitian dan hipotesis penelitian.

Bab III Metodologi Penelitian. Bab ini berisi beberapa metode yang dilakukan dalam pengambilan dan  analisis data yang digunakan dalam penelitian. Di samping itu, penulis juga menyebutkan subjek dari penelitian ini.
Bab IV Laporan Penelitian dan Pembahasan. Pada bab ini  dikemukakan laporan hasil penelitian. Laporan tersebut  pengaruh pengetahuan tebtang arsip dan sarana terhadap kemampuan pegawai mengelola arsip di perpustakaan universitas lancing kuning.
Bab V Simpulan dan Saran. Pada bab terakhir ini berisi simpulan yang diperoleh dari hasil penelitian yang telah dilakukan. Disamping itu, bab ini juga berisi saran bagi peningkatan kualitas pengtahuan tentang arsip dan kemampuan pegawai mengelola arsip di Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Rovinsi Riau.






BAB II
TINJAUAN  PUSTAKA DAN LANDASAN TEORI
2.1.      Tinjauan Pustaka
Penelitian yang sudah ada yang dijadikan salah satu rujukan didalam penyusun skripsi ini adalah penelitian yang dilakukan oleh Fitri Mulyani. 2002. “Pengelolaan Arsip di UNNES”. Permasalahan yang dikaji yaitu bagaimana tingkat penerapan pengelolaan arsip di UNNES?. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat pengelolaan arsip di UNNES masih tergolong pengelolaan arsip yang sederhana penerapan proses pengelola arsip yang masih sederhana ini berjalan hampir di seluruh unit kerja di UNNES, hal ini dikarenakan arsip yang dikelola tidak begitu banyak. Dengan demikian dapat disimpulkan pengelolaan arsip yang sudah berjalan masih banyak kekurangan baik mengenai sistem pengelolaan, pemeliharaan arsip maupun mengenai petugas dan fasilitas kearsipan yang ada sekarang.
Ismiyati. 2003. “Pengaruh Kemampuan Pegawai Kearsipan Terhadap Kelancaran Pengelolaan arsip di Badan Arsip Daerah Propinsi Jawa Tengah”. Permasalahan yang dikaji adalah adakah pengaruh kemampuan pegawai kearsipan terhadap kelancaran pengelolaan arsip di Badan Arsip Daerah Propinsi Jawa Tengah dan seberapa besar pengaruh kemampuan pegawai kearsipan terhadap kelancaran pengelolaan arsip di Badan Arsip Daerah Propinsi Jawa Tengah. Hasil penelitian yang diperoleh yaitu bahwa kemampuan petugas kearsipan merupakan faktor yang sangat penting bagi kelancaran pengelolaan arsip secara maksimal. Kelancaran pengelolaan arsip di Badan Arsip Daerah Propinsi Jawa Tengah dalam kategori baik tetapi masih perlu ditingkatkan karena masih kurang maksimal, salah satunya dalam hal penemuan kembali arsip dan perolehan kesempatan mendapatkan pelatihan/penataran. Ada pengaruh yang signifikan antara kemampuan pegawai kearsipan terhadap kelancaran pengelolaan arsip di Badan Arsip Daerah Propinsi Jawa Tengah, maka menyarankan agar para para pegawai kearsipan meningkatkan kemampuan dengan mengikuti pendidikan informal berupa latihan/penataran. Persamaan penelitian ini dengan penelitian yang telah dilakukan adalah dalam hal mengukur kemampuan pegawai dalam pengelolaan arsip, masalah yang diambil tentang penanganan arsip.
Perbedaan penelitian ini dengan penelitian yang telah dilakukan adalah penelitian yang dilakukan oleh Ismiyati. Mengungkap tentang kelancaran pengelolaan arsip untuk memberikan informasi kepada pihak yang membutuhkan dan penelitian yang dilakukan oleh Fitri Mulyani. Mengungkap tentang penerapan, pelaksanaan dan gambaran pengelolaan arsip yang ada di UNNES, sedangkan penelitian ini adalah kemampuan pegawai dalam mengelola arsip sesuai dengan sistem kearsipan.
2.2.      Landasan Teori
2.2.1 Pengertian arsip
Pemahaman pengertian arsip dalam garis besarnya dapat dilihat 2 (dua) sisi, yaitu arsip dipandang sebagai “naskah” dan arsip dipandang sebagai “sistem” ( Moefti Wiriadihardja, 1987: 70 ). Memandang arsip sebagai naskah dilihat dari media perekaman, mengandung arti arsip batasan pengertian tentang arsip itu sendiri ada perkembangannya. Memandang arsip sebagai suatu sisten mengandung arti pada suatu gerak yang dinamik, artinya sebagai sistem yang terus berkembang dan berubah sesuai dengan perkembangan kemajuan teknologi.
Secara etimologi istilah arsip berasal dari bahasa Yunani “Arche” yang berarti permulaan, menjadi “Ta Arche” yang berarti catatan, selanjutnya menjadi “Archeon” yang berarti gedung pemerintah dan kemudian dalam bahasa latin menjadi “Archivum”, bahasa Inggris “Archives” dan dalam bahasa Belanda “Archief” (Abu Bakar, 1985: 8-9).
Pengertian Arsip berdasarkan Pasal 1 Undang-undang No. 7 Tahun 1971 Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kearsipan menyebutkan :
a). Naskah-naskah yang dibuat dan diterima oleh lembaga-lembaga negara dan Badan-badan Pemerintahan dalam bentuk corak apapun, baik dalam keadaan tunggal maupun berkelompok dalam rangka pelaksanaan kegiatan pemerintah
b). Naskah-naskah yang dibuat dan diterima oleh Badan-badan swasta dan atau perorangan dalam bentuk corak apapun naik dalam keadaan tunggal maupun berkelompok dalam rangka pelaksanaan kehidupan kebangsaan.
Dari pasal tersebut di atas kita dapat hal yang menarik dari bunyi pasalnya yaitu kalimat “dalam bentuk corak apapun”, ini mengandung arti secara bentuk fisiknya dapat dalam bentuk media apapun. Dalam penjelasan pasal 1 tersebut dikatakan bahwa arsip meliputi, baik yang tertulis maupun yang dapat dilihat dan didengar seperti halnya rekaman, film, foto dan sebagainya.
            Dilihat dari fungsinya dalam penyelenggaraan administrasi pemerintah sehari-hari, fungsi arsip dibagi atas “Arsip Dinamis” dan “Arsip Statis” (pasal 2 Undang-undang Nomor 7 Tahun 1971).
a). Arsip Dinamis, yang dipergunakan secara langsung dalam perencanaan, pelaksanaan, penyelenggaraan kehidupan kebangsaan pada umumnya secara langsung dalam penyelenggaraan administrasi negara. Dapat dikatakan bahwa arsip dinamis adalah arsip-arsip yang masih dipergunakan secara langsung dalam kegiatan perkantoran sehari-hari. Selanjutnya arsip dinamis menurut fungsi dan kegunaannya dapat dibagi menjadi arsip dinamis aktif adalah arsip dinamis yang secara langsung dan terus menerus diperlukan dan dipergunakan dalam penyelenggaraan administrasi yang digunakan bagi kelangsungan kerja. Jadi arsip aktif masih ada di tempat-tempat/unit pengolah dalam suatu kantor/organisasi. Arsip semi aktif adalah arsip-arsip yang frekuensinya penggunaannya sudah mulai menurun. Arsip semi aktif adalah arsip-arsip dalam masa transisi antara aktif dan inaktif. Dan arsip dinamis inaktif atau semi statis adalah arsip-arsip yang jarang sekali dipergunakan dalam proses pekerjaan sehari-hari. Juga arsip dinamis inaktif adalah arsip dinamis yang frekuensinya penggunaannya untuk penyelenggaraan administrasi sudah menurun (Pasal 1 PP Nomor 34/1979).
b). Arsip Statis, yang tidak dipergunakan secara langsung untuk perencanaan, penyelenggraan kehidupan kebangsaan pada umumnya maupun untuk penyelenggaraan sehari-hari administrasi negara. Selanjutnya dapat dikatakan bahwa arsip statis adalah arsip-arsip yang sudah tidak dipergunakan secara langsung dalam kegiatan perkantoran sehari-hari. Dari pengertian dan batasan tersebut di atas terdapat dua hal yang menarik untuk digaris bawahi yaitu:
1) Arsip sebagai suatu “perekaman informasi” dalam segala bentuk medianya
2) Arsip (dinamis) merupakan hasil/bagian dari kegiatan administrasi (pemerintah).
a).Arsip sebagai system
Sistem adalah totalitas (kebulatan) komponen yang terdiri dari sub komponen-sub komponen yang saling berkaitan dan saling menentukan sehingga membentuk suatu kebulatan yang terpadu (Fx. Soedjadi, 1989: 84). Sebagai suatu sistem, sistem kearsipan yang merupakan suatu kebulatan, yang didalamnya terdapat tata kerja dan prosedur kerja yang sifatnya tertentu dalam suatu kebulatan, yang selanjutnya kita sebut sebagai suatu “manajemen kearsipan”.
b).Sistem Kearsipan Pola Baru Kartu Kendali
Sistem ini adalah sebagai pengganti Sistem Kaulbach di Indonesia dan mulai banyak diterapkan di instansi Pemerintah saat ini. Supaya dapat dikenal dan dapat tertarik untuk digunakan dalam penyempurnaan sistem kearsipan di Indonesia. Pada sistem ini terdapat beberapa sub sistem sebagai berikut :
1. Pengurusan dan pengendalian surat
2. Indeks dan tunjuk silang
3. Penataan berkas (filling)
4. Penemuan kembali arsip
5. Pemeliharaan dan pengamanan arsip
6. Penyusutan arsip.

Untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai sistem ini, maka akan dijelaskan mengenai sub sistem-sub sistem tersebut, tapi dalam penjelasan akan diambil pengetahuan tentang arsip dalam sistem kearsipan mengenai pengurusan surat, penataan berkas, pemeliharaan dan pengamanan arsip dan penyusutan arsip
Peranan dan fungsi pengurusan surat dalam hubungannya dengan keseluruhan sistem tata kearsipan dinamis adalah sebagai berikut :
a). Mengatur komunikasi dan hubungan kerja antara satuan unit didalam penerimaan dan pengiriman surat
b). Mengendalikan surat secara teratur dan terpadu melalui sarana dan prosedur yang efektif
c). Membantu kelancaran penyelesaian pekerjaan melalui prosedur pendisposisian yang tertib.
Pengurusan surat terbagi atas beberapa unsur yang berhubungan dengan usaha, wewenang dan pengendalian surat  berdasarkan kepentingan dan kegunaan demi kelancaran dan kecepatan tugas instans.
a). Menurut jenisnya dibedakan menjadi surat tertutup dan surat terbuka
1). Surat tertutup adalah surat yang harus diterima oleh yang bersangkutan tanpa dibuka
      (tetap  bersampul)
2). Surat terbuka adalah surat yang sebelum diterima oleh yang bersangkutan harus dibuka,        dicatat oleh petugas kearsipan.
b). Menurut isinya dibedakan menjadi surat penting dan surat biasa
1). Surat penting adalah surat yang isinya bersifat mengikat, memerlukan tindak lanjut,      menyangkut masalah kebijakan dan bila terlambat atau hilang dapat menghambat dan merugikan pelaksanakan kebijakan, kelembagaan, kepegawaian, keuangan dan kebendaan
2). Surat biasa/rutin adalah surat yang isinya tidak mengikat, tidak memerlukan tinjak lanjut dan         bila surat termaksud hilang, informasinya dapat diperoleh dari sumber lain
c). Menurut tingkat kerahasiaannya dapat dibedakan menjadi sangat rahasia, rahasia dan konfidensial (tertutup)
d). Menurut alamat asalnya dapat dibedakan menjadi surat masuk dan surat keluar
 e). Menurut tingkat kecepatan penyampaiannya dapat dibedakan menjadi kilat, segera dan biasa.
Pengurusan dan pengendalian naskah Dinas pada prinsipnya yang menangani pengurusan dan pengendalian semua naskah Dinas terdapat beberapa unsur :

a). Pada Unit kearsipan meliputi :
1). Penerima surat
2). Pengarah
3). Pencatat
4). Pengendali
5). Penyimpan
6). Pengirim

b). Pada Unit Pengolah meliputi :
1). Pimpinan
2). Tata Usaha
3). Unit pelaksana

2. Penataan Berkas
Sistem penataan berkas atau Archief system (Bahasa Belanda) atau Filling System (Bahasa Inggris) adalah kegiatan mengatur dan menyusun arsip dalam suatu tatanan yang sistematis dan logis, menyimpan serta merawat arsip untuk digunakan secara aman dan ekonomis (Sedarmayanti, 2003: 68).
Sistem penataan arsip yang baik dan teratur, mencerminkan keberhasilan suatu pengelolaan kegiatan di masa lalu, yang akan besar pengaruhnya terhadap pengembangan di masa mendatang.
Tujuan penataan arsip (berkas) adalah:
a). Agar arsip dapat disimpan dan ditemukan kembali dengan cepat dan tepat.
b). Menunjang terlaksananya penyusutan arsip dengan berdaya guna dan berhasil guna.
Arsip yang akan ditata perlu dipersiapkan terlebih dahulu, agar mempermudah dan mempercepat pelaksanaan. Persiapan untuk menata arsip terdiri dari :
a). Memisah-misahkan (segregating) adalah merupakan kegiatan sortir pendahuluan, untuk mengelompokkan arsip sesuai pokok permasalahannya.
b). Meneliti disposisi adalah mengadakan penelitian, agar diketahui surat yang akan disimpan telah mendapat disposisi atau belum. Untuk surat yang belum ada disposisinya, perlu mendapat persetujuan oleh pejabat yang berwenang.
c). Memadukan (assembling) adalah mengelompokkan arsip yang merupakan bagian langsung dari suatu   masalah atau yang saling berkaitan.
d). Mengklasifikasi adalah menentukan klasifikasi arsip.

Tabel 1
Pola Klasifikasi Arsip

Kode Klasifikasi Arsip
Keterangan
000
Umum
100
Pemerintahan
200
Politik
300
Keamanan
400
Kesejahteraan Rakyat
500
Perekonomian
600
Pekerjaan Umum dan Ketenagaan
700
Pengawasan
800
Kepegawaian
900
Keuangan


e). Mengindeks adalah menentukan inti dari surat dan menentukan indeksnya.

f). Mempersiapkan tunjuk silang (cross reference) adalah menggunakan formulir tunjuk silang untuk memudahkan pencarian kembali arsip (bila perlu).

g). Menyusun arsip adalah yang sudah diberi kode, bersama tunjuk silang sesuai dengan sistem yang digunakan.

h). Menyimpan arsip adalah secara benar ke dalam tempat penyimpanan sesuai kode                                                           masing-masing.

Hal-hal yang berhubungan dalam penataan berkas :


a). Arsip dinamis adalah arsip yang dipergunakan secara langsung dalam perencanaan, pelaksanaan, penyelenggaraan pemerintah pada umumnya atau dipergunakan secara langsung dalam penyelenggaraan administrasi negara

b). Arsip dinamis aktif adalah arsip yang secara terus menerus dipergunakan dalam penyelenggaraan administrasi

c). Berkas adalah himpunan dokumen yang disusun berdasarkan kesatuan jenis (seri), kesamaan masalah (Rubrik) dan atas dasar urutan kegiatan atau kesatuan proses (dosier)

d). Penatan berkas adalah cara menata dokumen didalam berkas dan mengatur berkas dalam susunan yang sistematik dengan mempergunakan klasifikas dan kode indeks

e). Klasifikasi arsip adalah penggolongan serta perincian urusan secara logis dan sistematis yang menjadi dasar penataan berkas

f). Kode klasifikasi arsip adalah merupakan bagian klasifikasi arsip yang menjadi tanda pengenal dalam bentuk lambang (angka) dan merupakan penentuan dokumen pada tempat penyimpanan yang sama.

Prinsip Penatan Berkas :

a). Penataan berkas perlu berpegang pada suatu penyusunan yang sistematis dan logis, sehingga memudahkan dalam penemuan kembali arsip

b). Penataan berkas dapat berdasarkan kesamaan masalah (rubrik) atau kesamaan jenis (seri) atau satu kesatuan proses (dosier) sesuai dengan sifat dan kebutuhannya

c). Penataan berkas diperlukan sarana sekat dan folder untuk mewujudkan suatu kerangka yang memungkinkan struktur berkas nampak dengan mudah dan jelas, sehingga memudahkan dalam penemuan kembali arsip.

3. Pengamanan dan pemeliharaan arsip

a). Pengamanan arsip
 Menurut Sularso (1985: 45) secara umum dikatakan pengamanan arsip adalah menjaga arsip dari kehilangan maupun dari kerusakan. Untuk arsip milik Lembaga-lembaga Negara, menurut Undang-undang No. 7 tahun 1971 tentang “Ketentuan-ketentuan Pokok Kearsipan “, ditetapkan adanya ketentuan pidana yang menyangkut pengamanan informasi.



Ketentuan tersebut terdapat pada pasal 11 UU No. 7 tahun 1971 yang berbunyi sebagai berikut :

1). Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum, memiliki arsip sebagaimana dimaksud pasal 1 UU No. 7 tahun 1971 ini dapat dipidana dengan penjara selama-lamanya 10 tahun.

2). Barang siapa yang menyimpan arsip sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 huruf a UU No. 7 tahun 1971 ini yang dengan sengaja memberitahukan hal-hal tentang isi naskah ini kepada pihak ketiga yang tidak berhak mengetahuinya, sedang ia diwajibkan merahasiakan hal-hal tersebut dapat dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya 20 tahun atau dipidana penjara seumur hidup.

Ketentuan tersebut digunakan untuk mengamankan arsip dari segi informasi. Untuk arsip milik swasta atau perorangan, pengamanan dari segi hukum diatur pada KUHD maupun KUHP.

Menurut Sularso (1985: 46-48) secara fisik arsip harus diamankan dari segi kerusakan. Kerusakan terhadap arsip dapat terjadi karena faktor internal maupun faktor eksternal.

1). Faktor internal :
a)). Kualitas kertas
Disebabkan oleh kertas itu sendiri , maksudnya kertas yang digunakan yang sudah barang tentu dari berbagai kualitet kertas. Untuk kertas yang berkualitet kurang baik maka kerusakan itu akan lebih cepat daripada kertas yang berkualitet baik.
b)). Tinta
Tinta yang digunakan untuk menulis warkat, baik diketik maupun ditulis dengan alat tulis lainnya, maka tinta yang kurang baik akan menyebabkan kerusakan pada warkat lebih cepat. Karena kerusakan yang disebabkan oleh tinta cetak itu dengan sendirinya identitas arsip tidak dapat atau sukar dikenali lagi.
c)). Bahan perekat
Warkat yang terkena bahan perekat, yang terutama perekat yang dibuat secara sintesis maka sifat-sifat organik dari bahan-bahan perekat tersebut dapat menimbulkan kerusakan pada kertas. Jadi arsip yang pemberkasannya menggunakan bahan perekat, maka arsip tersebut dapat hancur karena perekat yang terdapat pada arsip itu.


2). Faktor eksternal
a)). Lingkungan
Tingkat kelembaban udara sekitarnya dapat menyebabkan lekas rusaknya arsip, yaitu pada kelembaban lebih dari 75 %. Untuk menjaga agar tidak lekas rusak perlu diatur suhu udara sekitarnya antara 650 F sampai 850 F.
b)). Sinar matahari
Sinar matahari yang mengandung sinar ultra violet sangat merusak kertas, lebih-lebih sangat merusak tulisan yang tertera pada kertas tersebut. Oleh karena itu arsip yang disimpan harus dijaga agar tidak terkena sinar matahari secara langsung.
c)). Debu
Rusaknya arsip yang disimpan juga disebabkan oleh adanya debu yang menempel pada arsip tersebut. Untuk menjaga agar arsip tidak rusak maka perlu dijaga supaya arsip tidak terkena debu.
d)). Serangga dan kutu
Arsip yang sebagian terbesar adalah terdiri dari kertas maka perlu dijaga agar tidak rusak karena dimakan serangga ataupun kutu buku yang memang pemakan kertas. Munculnya kutu buku dapat dicegah dengan berbagai cara, antara lain dengan bahan-bahan kimia, kebersihan tempat penyimpanan, pengaturan kelembaban udara.

e)). Jamur dan sejenisnya
Arsip yang disimpan dapat rusak karena ditumbuhi oleh jamur, sehingga zat penguat pada molekul kertas rusak sebagai akibatnya kertas menjadi rapuh. Untuk menjaga kerusakan yang ditimbulkan oleh jamur yang tumbuh pada kertas yang disimpan, maka kelembaban udara sekitarnya tempat penyimpanan arsip harus dikontrol supaya tingkat kelembaban udara tidak memungkinkan tumbuhnya jamur atau sejenisnya.
b). Pemeliharaan arsip

Menurut Sularso (1985:48-50) arsip harus dijaga keamananya, baik segi kuantitas (tidak ada yang tercecer hilang), kualitas (tidak mengalami kerusakan) maupun dari segi informalitas (kerahasiaannya). Pemeliharaan arsip secara fisik dapat dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut :


1). Pengaturan ruangan
Ruangan penyimpanan arsip harus dijaga agar tetap kering (tidak terlalu lembab), terang (dengan sinar matahari meskipun jangan sampai terkena sinar matahari secara langsung). Ruangan harus kuat dan mempunyai fentilasi yang memadai, terhindar dari kemungkinan serangan api, air maupun serangan serangga pemakan kertas.

2). Pemeliharaan tempat penyimpanan
Sebaiknya arsip disimpan di tempat-tempat yang terbuka, apabila harus disimpan di tempat tertutup (lemari), maka lemari tempat penyimpanan itu harus sering dibuka untuk menjaga tingkat kelembaban.

3). Penggunaan bahan-bahan pencegah
Untuk menjaga keutuhan arsip (tetap baik) dapat dilakukan dengan memberikan bahan-bahan pencegah kerusakan. Agar tingkat kelembaban tetap seperti yang diinginkan , maka dapat menaruhkan kapur barus (kanfer) di kotak-kotak penyimpanan.
4). Larangan-larangan yang tidak boleh dilanggar
Tempat penyimpanan arsip harus dijaga supaya tetap terjamin keutuhannya, keamanannya, kebersihannya, kerapiannya. Untuk itu maka perlu dibuatkan peraturan yang melarang tidak terjaminnya hal-hal tersebut. Larangan yang tidak boleh dilanggar itu, misalnya: petugas atau siapapun dilarang membawa dan/atau makan ditempat penyimpanan arsip, dilarang merokok. Larangan-larangan itu tidak boleh dilanggar meskipun hanya sesekali dilakukan.

5). Kebersihan
Keutuhan arsip salah satu cara pemeliharaannya adalah menjaga kebersihannya. Ruangan maupun arsip hendaknya senantiasa bersih dari segala macam debu. Cara membersihkan ruangan maupun arsip dari debu sebaiknya dengan menggunakan alat yang cukup memadai relevansinya. Misalnya membersihkan debu dari ruangan maupun debu yang melekat di arsip, sebaiknya dengan alat penyedot debu (vacuum cleaner) dan bukan dengan sapu atau sabut bulu ayam (sulak).

Secara nasional pemerintah berkewajiban memelihara dan menyelamatkan arsip-arsip, baik arsip yang timbul karena kegiatan pemerintah maupun arsip yang timbul karena kegiatan swasta dan perorangan.

           
Menurut Undang-undang No. 7 tahun 1971 pasal 9, lembaga yang berkewajiban menangani tugas tersebut di atas adalah :

1). Arsip nasional pusat

Lembaga ini berkewajiban menyimpan, memelihara dan menyelamatkan arsip sebagaimana dimaksud pasal 2 huruf b UU ini dari lembaga-lembaga Negara dan badan-badan pemerintah pusat.



2). Arsip nasional daerah
Lembaga ini wajib menyimpan, memelihara dan menyelamatkan arsip sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 huruf b UU ini dari Lembaga-lembaga dan Badan-badan Pemerintah Daerah serta Badan-badan Pemerintah Pusat di Tingkat Daerah.

3). Arsip Nasional Pusat dan Arsip Nasional Daerah
Kedua lembaga ini wajib menangani seperti tersebut pada butir a dan b di atas, yaitu: wajib menyimpan, memelihara dan menyelamatkan arsip yang berasal dari Badan-badan swasta dan/atau perorangan.

4. Penyusutan Arsip
 Menurut pasal 2 peraturan pemerintah No. 34 tahun 1979 tentang penyusutan arsip, penyusutan arsip itu meliputi 3 (tiga) kegiatan;

a). Memindahkan arsip inaktif dari unit pengolah ke unit kearsipan

b). Memusnahkan arsip yang tidak bernilai guna

c). Menyerahkan arsip statis ke Arsip Nasional RI

Sasaran utama arsip pengembangan program penyusutan arsip adalah mendapatkan informasi yang pada saat dan waktu yang tepat dengan biaya serendah mungkin. Untuk mengurangi jumlah arsip yang tercipta, maka tujuan penyusutan arsip adalah:

a). Mendapatkan penghematan dan efisiensi

b). Mendaya gunaan arsip dinamis

c). Memudahkan pengawasan dan pemeliharaan terhadap arsip yang masih berguna

d). Penyelamatan bahan bukti kegiatan organisasi

e). Menjamin perlindungan terhadap permasalahan yang mungkin dialami organisasi.



2.1.3.Sarana Kearsipan.
a.        Pengertian sarana
Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud atau tujuan, syarat, upaya (KUBB, 2000: 999).
Sarana yang dimaksud dalam penelitian ini adalah segala sesuatu yang digunakan dalam hubungan langsung dengan pekerjaan kearsipan.
b.Sarana yang digunakan dalam system kearsipan
1. Sarana yang diperlukan dalam pendistribusian dan pengendalian dalam pengurusan surat terdiri dari:
a. Lembar disposisi
Lembar disposisi sebagai sarana untuk menyampaikan kepada pimpinan, yang selanjutnya oleh pimpinan akan ditindak lanjuti sesuai dengan maksud daripada isi surat serta akan didistribusikan sesuai dengan uraian tugas pokok dan fungsi dari didistribusikan sesuai dengan uraian tugas pokok dan fungsi dari masing-masing satuan dibawahnya.

LEMBAR DISPOSISI
Surat dari :
Tanggal surat :
Nomor Surat :
Tanggal diterima :
Nomor Agenda :
Diteruskan kepada :
( ) : …………………..
( ) : …………………..
( ) : …………………..
ISI DISPOSISI

Gambar 1: Lembar Disposisi
b. Buku agenda
1. Buku agenda dipergunakan untuk membukukan atau mencatat semua surat masuk dan surat keluar yang diterima dari instansi lain atau yang akan dikirim ke instansi lain.

2. Berfungsi untuk mengetahui jumlah surat yang dihasilkan oleh suatu instansi, dan jumlah surat yang diterima dari instansi.

3. Buku agenda dipegang oleh agendaris, yaitu pegawai yang tugasnya menerima dan membukukan atau mencatat semua surat masuk dan surat keluar.

4. Buku agenda terdiri 2 buku yaitu: buku agenda masuk dan buku agenda keluar.

a). Buku Agenda Masuk:
                        Buku Agenda Masuk berisi: (lampiran 2)

1). Kolom Nomor: Diisikan nomor urut berdasarkan nomor urut secara sentral nomor

2). Kolom tgl terima: Diisikan tanggal waktu penerimaan surat

3). Kolom No. dan tgl Surat: Diisikan Nomor dan tanggal surat yang diterima

4). Kolom Asal Surat: Diisikan dari mana surat terebut berasal

5). Kolom Isi Surat: Diisikan dari ringkasan isi surat

6). Kolom jangka waktu retensi arsip dinamis aktif : Diisikan ketentuan waktu retensi (jangka waktu simpan dimasa menjadi arsip aktif), sesuai dengan pedoman jadwal Retensi arsip. Hal yang demikian untuk memudahkan didalam melakukan penyusutan arsip dinamis aktif

7). Kolom Lain-lain: Dapat diisikan keterangan tambahan lainnya yang belum termuat dalam isian kolom tersebut (Kantor ARDA Propinsi Jawa Tengah, 1999: 13).

b). Buku Agenda Keluar :
                        Buku Agenda Keluar Berisi : (Lampiran 2)

1). Kolom Nomor : Diisikan nomor urut berdasarkan nomor urut secara sentral nomor

2). Kolom No. dan tgl surat : Diisikan Nomor dan tanggal surat yang keluar

3). Kolom tujuan surat : Diisikan alamat yang dituju

4). Kolom isi surat : Diisikan dari ringkasan isi surat

5). Kolom jangka waktu Retensi arsip dinamis aktif : Diisikan ketentuan waktu retensi, sesuai dengan pedoman jadwal Retensi arsip. Hal yang demikian untuk memudahkan didalam melakukan penyusutan arsip dinamis aktif

6). Kolom Lain-lain: Dapat diisikan keterangan tambahan lainnya yang belum termuat dalam isian kolom tersebut

c. Kartu kendali

1. Pengertian Kartu Kendali
Kartu kendali adalah lembaran kertas isian yang telah tercetak yang harus diisi menurut pedoman yang telah ditetapkan (panjang 15 cm, lebar 10 cm) dan dicetak diatas kertas HVS, terdiri dari 3 (tiga) lembar yang pertama berwarna putih, lembar kedua merah muda dan ketiga berwarna kuning yang memuat keterangan-keterangan sebagaimana terdapat pada buku agenda, bahkan dengan kartu kendali memuat keterangan yang lebih lengkap.

2. Fungsi kartu kendali :

a. Kartu kendali lembar 1 (warna putih) dipergunakan untuk mengendalikan naskah dinas, sehingga dengan diketemukannya kartu kendali yang menyangkut suatu arsip, dapat memberi suatu petunjuk dimana lokasi (tempat) naskah dinas pada suatu saat berada pada unit pengolah

b. Kartu kendali berfungsi sebagai kartu katalog yang menjadi petunjuk dimana arsip dapat diketemukan pada tempat penyimpanan (kotak kartu kendali)

c. Kartu kendali lembar 2 (kuning) yang disimpan oleh petugas penyimpan berfungsi sebagai pengganti arsip, selama arsip masih berada unit pengolah

d. Kartu kendali dapat berfungsi sebagai pengganti buku ekspedisi, karena di dalam kartu kendali terdapat kolom tanda terima bagi naskah dinas yang harus di tanda tangani oleh petugas pada unit pengolah setelah naskah dinas tersebut diterima

e. Kartu kendali berfungsi pula untuk membantu didalam menentukkan umur suatu arsip, karena didalamnya tercatat isi ringkasan tanggal pada saat naskah dinas yang bersangkutan dibuat, hal yang demikian merupakan dasar penyusutan bagi suatu arsip

f. Kartu kendali rangkap 3 (tiga) dipergunakan untuk sarana pencatatan naskah dinas penting baik untuk naskah dinas masuk maupun untuk dinas keluar sebagai pengganti buku agenda dan dibedakan antara kartu kendali naskah dinas masuk dan kartu kendali naskah dinas keluar.

1). Kartu Kendali Masuk
      Kartu Kendali Masuk berisi: (Lampiran 3)

1. Kolom Indeks: Diisikan Indeks masalah naskah

2. Kolom Kode: Diisikan kode klasifikasi menurut pola klasifikasi

3. Kolom Nomor urut: Diisikan Nomor urut berdasarkan nomor urut secara sentral Nomor

4. Kolom Isi ringkas: Diisikan dari ringkasan isi naskah

5. Kolom Dari: Diisikan dari siapa naskah tersebut diterima

6. Kolom Tanggal surat: Diisikan tanggal naskah yang diterima

7. Kolom Nomor: Diisikan nomor naskah yang diterima

8. Kolom Lampiran: Diisikan jumlah lampiran naskah

9. Kolom Pengolah: Diisikan unit pengolah mana yang akan menyelesaikan masalah

10. Kolom Tanggal diteruskan: Diselesaikan tanggal naskah diteruskan kepada unit pengolah

11. Kolom Catatan: Diisikan keterangan-keterangan yang perlu dicatat

12. Kolom Tanda Terima: Diisikan paraf petugas penerima surat di unit pengolah (Kantor ARDA Propinsi Jawa Tengah, 1999: 14-15).

2). Kartu Kendali Keluar:
     Kartu Kendali berisi: (Lampiran 3)

1.      Kolom Indeks: Diisikan indeks masalah naskah

2. Kolom Kode: Diisikan kode klasifikasi menurut pola klasifikasi

3. Kolom Nomor: Diisikan Nomor urut berdasarkan nomor urut secara sentral nomor

4. Kolom Isi ringkas: Diisikan ringkasan dari naskah

5. Kolom kepada: Diisikan alamat yang dituju

6. Kolom Pengolah: Diisikan unit pengolah yang menyelesaikan masalah

7. Kolom Tanggal surat: Diisikan tanggal naskah yang keluar

8. Kolom Lampiran: Diisikan jumlah lampiran naskah

9. Kolom Catatan: Diisikan keterangan-keterangan yang perlu dicatat

2. Sarana penataan berkas

a. Sekat Kegunaannya:

1) Sebagai petunjuk/pemisah antara pokok urusan satu dengan pokok urusan yang lain beserta perinciannya

2) Untuk menunjukkan adanya hubungan antara sub urusan satu dengan sub urusan yang lain, atau sub urusan dengan sub urusan dalam satu pokok urusan 3) Untuk membedakan tingkat-tingkat urusan:

a) sekat I: petunjuk pokok urusan

b) sekat II: petunjuk sub urusan

c) sekat III: petunjuk sub-sub urusan

4) Untuk memudahkan dalam menelusuri seluruh himpunan berkas

5) Untuk membedakan himpunan berkas satu dengan yang lainnya.

b. Folder
Folder adalah map tempat untuk menyimpan arsip, sehingga arsip dapat terhimpun dalam satu wadah baik secara serier, rubrik ataupun dosier. Pada folder terdapat Tab yang berfungsi untuk mencantumkan Titel dan Kode klasifikasi.

c. Filling cabinet (almari arsip)
Filling cabinet adalah tempat untuk menyimpan arsip dinamis aktif didalam suatu susunan sekat dan folder secara vertikat dalam laci-lacinya, dimana penyusunannya selalu diawali dari laci atas kebawah.

3. Sarana pengamanan dan pemeliharaan Arsip
Menurut Sedarmayanti (2003:112-113) cara untuk mencegah rusaknya arsip, antara lain sebagai berikut :

a. Penggunaan Air Condition
Dalam ruangan penyimpanan, menyebabkan kelembaban dan kebersihan udara dapat diatur dengan baik.

b. Fumigasi
Yaitu menyemprotan bahan kimia untuk mencegah/membasmi serangga atau bakteri.
Fumugasi dapat dilakukan dengan 4 cara yaitu:

1. Fumigasi untuk seluruh gudang

2. Fumigasi untuk beberapa ratus bundel arsip

3. Fumigasi untuk beberapa bundel arsip

4. Fumigasi rutin.

c. Restorasi arsip
Yaitu memperbaiki arsip-arsip yang rusak, sehingga dapat digunakan dan disimpan untuk waktu yang lebih lama lagi.
Teknik restorasi ada 2 cara, yaitu:

1. Tradisional yaitu dengan cara melapiskan kertas “handmade” dan “chiffon”.

2. Laminasi yaitu pekerjaan menutup kertas/arsip diantara 2 lembar plastik.

4. Sarana Penyusutan Arsip
Jadwal Retensi Arsip
Tujuan penyusutan arsip akan tercapai apabila setiap organisasi memiliki program dan rencana pengurangan arsip. Program tersebut dituangkan dalam jadwal retensi arsip.


Menurut pasal 4 PP No. 34 Tahun 1997, jadwal retensi arsip adalah daftar yang berisi sekurang-kurangnya jenis arsip beserta jangka waktu penyimpanannya sesuai nilai kegunaannya dan dipakai sebagai pedoman penyusutan arsip.
Dengan berdasarkan pada pengertian di atas yang dikaitkan dengan tujuan penyusutan arsip, maka unsur-unsur harus dimuat dalam Jadwal Retensi Arsip (JRA) adalah:

a. Judul subyek utama

b. Judul masing-masing seri barkas

c. Jangka simpan arsip
d. Nasib akhir arsip yaitu musnah atau permanen.

2.1.4.Kemampuan Mengelola Arsip
a. Pengertian Kemampuan Mengelola Arsip
Kemampuan: kesanggupan, kecakapan dan kekuatan (Poerwadarminto, 2000: 628). Kemampuan menunjukkan potensi orang untuk melakukan tugas atau pekerjaannya, kemampuan ini mungkin dimanfaatkan atau mungkin juga tidak. Kemampuan fisik maupun mental yang dimiliki orang untuk melaksanakan pekerjaan (Gibson, 1998: 104). Menurut Kartono (1985: 105) kemampuan merupakan segenap daya, kesanggupan, kekayaan, kecakapan dan kekuatan yang terdapat pada individu untuk bertingkah laku.

Mengelola berarti menyelenggarakan, mengurus (Poerwadarminto, 2000: 660) Jadi Kemampuan Mengelola Arsip: bagaimana mengendalikan, menyelenggarakan, menjalankan dan mengurus kegiatan kearsipan yang dimulai dari kegiatan pengurusan, penataan, penemuan kembali, pemeliharaan, pengamanan, penyusutan dan pemusnahan arsip.

Disamping sistem kearsipan yang tertib dan baik, sarana yang diperlukan dalam penyelenggarakan kearsipan, tentu pula dilengkapi dengan kemampuan pegawai arsip yang cakap dalam mengelola arsip.
b. Syarat-syarat pegawai arsip
The Liang Gie (1991: 150-151) mengatakan bahwa untuk dapat menjadi petugas kearsipan yang baik diperlukan sekurang-kurangnya 4 syarat, yaitu:

1. Ketelitian
Ketelitian sangat diperlukan oleh setiap pegawai kearsipan agar pegawai yang bersangkutan dapat membedakan perkataan-perkataan, nama-nama atau angka-angka yang sepintas kalau tampaknya hampir sama.
Faktor ketelitian harus didukung oleh:

a). Sikap yang cermat, penuh minat dan penuh perhatian terhadap tugas dan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya.
b). Kesempurnaan mata, dalam arti tidak cacat, tidak buta warna.
2. Kecerdasan
Cerdas berarti sempurna perkembangan akal budinya, pandai, tajam pikiran. Kecerdasan berarti kesempurnaan perkembangan akal budi, kepandaian, ketajaman pikiran. Jadi setiap pegawai kearsipan harus mampu menggunakan pikirannya dengan baik, mempunyai daya ingatan yang cukup tajam, sehingga tidak mudah lupa.



3. Kecekatan
Cekatan berarti mampu memahami sesuatu dengan cepat, mampu bekerja dengan cepat, dan mahir melakukan sesuatu. Kecekatan berarti kecepatan untuk memahami sesuatu, ketangkasan dalam melakukan pekerjaan. Kecekatan sanngat diperlukan oleh setiap pegawai kearsipan karena setiap pegawai kearsipan diharapkan mampu bekerja dengan tangkas dan gesit.

4. Kerapian
Rapi mempunyai arti baik dan bersih, apik, tertib, beres, sehingga kata kerapian dapat berarti keapikan, kebersihan, keberesan, atau ketertiban. Setiap pegawai kearsipan harus mampu menciptakan dan menjaga kerapian, kebersihan dan ketertiban terhadap arsip-arsip yang disimpan. Arsip-arsip yang disusun dengan rapi, selain enak dan sedap dipandang mata, akan lebih awet, tidak mudah rusak, mudah dalam pengambilan dan pengembaliannya. Disamping itu kerapian menunjukkan kepribadian seseorang.

Littlefield dan Peterson, sebagai mana dikutip oleh The Liang Gie (1991:150), mengemukakan 6 syarat bagi pegawai kearsipan, yaitu :

1. Lulusan sekolah menengah dan mempunyai kecerdasan rata-rata yang normal.

2. Memahami alfabet dengan baik dan mempunyai penglihatan yang cepat untuk membedakan perbedaan-perbedaan yang kecil dari nama-nama dan angka yang tercantum pada warkat-warkat

3. Memiliki sifat kecermatan

4. Memiliki suatu pikiran yang tertarik pada perincian-perincian yang kecil

5. Memiliki sifat sebagai karyawan yang cepat dan rapi

6. Memiliki pertimbangan yang baik.
Syarat lain yang belum disebutkan ialah keahlian. Sebaiknya pegawai kearsipan mempunyai keahlian, paling tidak mempunyai pengetahuan tentang kearsipan. Upaya memenuhi persyaratan ini antara lain dapat dilakukan dengan mengadakan pendidikan atau latihan-latihan kepada pegawai kearsipan.

Pegawai kearsipan dalam melaksanakan tugasnya banyak berhubungan dengan pihak-pihak lain. Untuk memberikan pelayanan yang baik, pegawai kearsipan dituntut mampu mengadakan hubungan dengan pihak lain, berlaku sopan santun, ramah, sabar, dan tidak bersifat emosional.

Dari uraian diatas secara rinci syarat-syarat pegawai kearsipan menurut Wursanto IG (1989: 41-42) dapat disebutkan sebagai berikut:

1. Teliti

2. Cerdas

3. Cermat

4. Rapi

5. Tekun dalam melaksanakan tugas

6. Tidak mudah bosan

7. Mampu memegang/meyimpan rahasia

8. Peramah

9. Sopan santun

10. Mampu mengadakan hubungan kepada semua pihak

11. Penuh kesabaran

12. Tidak emosional

13. Memiliki skill/keahlian dalam bidang kearsipan.

Dalam penelitian ini Penulis hanya mengambil variabel kemampuan mengelola arsip yang meliputi: Ketelitian, kecerdasan, kecekatan dan kerapian.


2.2. Kerangka Berpikir
Ada sementara anggapan bahwa pekerjaan dalam bidang kearsipan tidak mempunyai fungsi atau peranan yang penting. Anggapan ini sudah barang tentu tidak dapat dibenarkan, karena arsip itu sendiri mempunyai

peranan penting bagi penyelenggaraan administrasi. Oleh karena itu setiap pimpinan kantor wajib memberikan pengarahan dan menanamkan pengertian serta kesadaran kepada setiap pegawai kearsipan (bahkan kepada semua pegawai kantor), betapa pentingnya peranan arsip bagi kelangsungan hidup organisasi. Itu pulalah sebabnya, pegawai kearsipan tidak kalah pentingnya dengan pegawai-pegawai kantor lainnya.
Mengingat demikian pentingnya arsip bagi kelangsungan hidup organisasi, maka arsip-arsip harus diurus, ditata atau dikelola dengan mempergunakan suatu sistem penyimpanan arsip yang tepat, tatakerja yang baik, tata pemeliharaan, tata pengamanan dan tata penyingkiran yang tertib. Sistem penyimpanan arsip yang tepat, tatakerja yang baik dan sebagainya itu tidak mempunyai arti apabila tidak didukung oleh pegawai kearsipan yang cakap dengan beberapa persyaratan lainnya seperti sarana yang harus dipenuhi.


Alur pemikiran di atas dapat digambarkan sebagai berikut :


















Gambar 2 : Kerangka berpikir dari uraian diatas








BAB III
METODE PENELITIAN

3.1. Populasi Penelitian
Populasi adalah totalitas semua nilai yang mungkin, baik hasil menghitung maupun mengukur, kualitatif maupun kuantitatif, dari pada karakteristik tertentu mengenai sekumpulan obyek yang lengkap dan jelas (Sudjana, 1992: 161). Sedangkan menurut Arikunto (1998: 115) menyatakan bahwa populasi adalah keseluruhan subyek penelitian. Jadi populasi adalah keseluruhan subyek penelitian yang berupa data kuantitatif dan kualitatif dari hasil mengukur maupun menghitung.

3.2. Sampel Penelitian
Sampel penelitian adalaah sebagian atau wakil populasi yang diteliti (Arikunto: 1998: 117). Menurut Arikunto (1998: 120) untuk sekedar ancer-ancer maka apabila kurang dari 100, lebih baik diambil semua sehingga penelitiannya merupakan penelitian populasi.
Populasi dalam penelitian ini adalah semua pegawai Kantor BPAD SOEMAN HS Prov. Riau.







3.3. Variabel Penelitian
Variabel adalah obyek penelitian atau apa yang menjadi perhatian suatu penelitian (Arikunto, 1998: 99). Variabel yang akan teliti harus sesuai dengan permasalahan dan tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian. Dalam penelitian ada tiga variabel yang akan diungkapkan yaitu:

a. Variabel bebas atau Independent (X)
Variabel bebas adalah variabel yang mempengaruhi variabel lain atau yang diselidiki pengaruhnya. Adapun yang manjadi variabel bebas (X) dalam penelitian adalah :

1.      Pengetahuan tentang arsip (X1) adalah segala sesuatu yang diketahui dan dilaksanakan dalam kaitannya berkenaan dengan hal system kearsipan dengan indikator sebagai berikut: Pengurusan surat, Penataan berkas, Pengamanan dan pemeliharaan arsip dan Penyusutan arsip

2. Sarana (X2) adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud atau tujuan, syarat upaya (KBBI, 2001: 999), dengan indikator sebagai berikut: Lembar disposisi, buku agenda, kartu kendali; sekat, folder, filling cabinet (almari arsip); penggunaan AC, fumigasi, restorasi arsip, mikrofilm; retensi arsip.



b.      Variabel terikat atau dependent Variabel (Y)
Variabel terikat adalah gejala atau unsur yang dipengaruhi oleh variabel lain. Variabel terikat dalam penelitian ini adalah kemampuan mengelola arsip yang mempunyai indikator sebagai berikut :kecekatan, ketelitian, kerapian, kecerdasan.

3.4.Metode Pengumpulan Data

a. Metode angket atau kuesioner
Metode ini dilakukan dengan cara mengajukan beberapa pertanyaan tertulis dengan harapan responden dapat secara langsung menuangkan jawabannya sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.
Angket yang dipergunakan adalah tipe pilihan untuk memudahkan bagi responden dalam memberikan jawaban. Kuisioner yang dipergunakan adalah pilihan ganda dimana setiap item soal disediakan 4 jawaban dengan skor masing-masing sebagai berikut :

1). Jawaban a skor 5
2). Jawaban b skor 4
3). Jawaban c skor 3
4). Jawaban d skor 2
5). Jawaban e skor 1



c.       Metode dokumentasi
Metode dokumentasi adalah pengumpulan data yang dilaksanakan dengan melihat, membaca, mempelajari dan kemudahan mencatat informasi yang ada hubungannya dengan obyek penelitian (Arikunto, 1998 :227).
Metode ini digunakan untuk mendapatkan jumlah responden (pegawai), nama–nama pegawai, gambaran umum kantor Arsip Daerah dan Perpustakaan Umum dan data lain yang menunjang.

d. Metode observasi
Metode observasi adalah suatu metode dimana peneliti mengadakan pengamatan langsung tentang hal-hal yang berhubungan dengan pengelolaan arsip.

3.5.Validitas dan Reliabilitas

3.5.1.Validitas
Validitas adalah suatu ukuran yang menunjukkan tingkat kevalidan dan kesahihan suatu instrumen (Arikunto, 1998 :160)
Dalam penelitian ini untuk mengetahui validitas instrumen digunakan rumus korelasi Product Moment milik Person sebagai berikut :

Rumus :          
            Keterangan :            = Koofisien Korelasi
                                    N         = Jumlah Sampel
                                    X         = Skor Pertanyaan                   
Y                     = Skor Total

Hasil dari validitas selanjutnya dikonsultasikan dengan tabel koefisien korelasi (r tabel).
Angket variabel pengetahuan tentang arsip yang terdiri dari 16 item pertanyaan, setelah dianalisis menggunakan uji validitas Product Moment dari 16 butir pertanyaan tersebut yang invalid sebanyak 2 item yaitu soal 2 dan 4, sedangkan yang valid sebanyak 14 item soal yang akan dimasukkan dalam penelitian, hasil lengkap lihat lampiran 7. Angket variabel pengetahuan tentang arsip yang terdiri dari 11 item pertanyaan, setelah dianalisis menggunakan uji validitas Product Moment dari 11 butir pertanyaan tersebut yang invalid sebanyak 1 item yaitu soal 27, sedangkan yang valid sebanyak 10 item soal yang akan dimasukkan dalam penelitian, hasil lengkap lihat lampiran 7.
Angket variabel pengetahuan tentang arsip yang terdiri dari 12 item pertanyaan, setelah dianalisis menggunakan uji validitas Product Moment dari 12 butir pertanyaan tersebut ternyata valid semua, sedangkan yang valid sebanyak 14 item soal yang akan dimasukkan dalam penelitian, hasil lengkap lihat lampiran 7.

3.5.2. Uji Reliabilitas
Reliabilitas adalah dapat dipercaya atau diandalkan (Arikunto, 1998: 170). Dalam penelitian ini untuk mencari reliabilitas instrumen dengan menggunakan rumus Alpha (Arikunto, 1998:193): dan Teknik perhitungannya dilakukan dengan menggunakan software SPSS 16.0 for Windows.  
            keterangan :     k          = Jumlah Item
                                    Σsi2       = Jumlah varians skor total
                                    si2         = Varians responden untuk item ke i
Uji reliabilitas dilakukan jika butir-butir pernyataan kuesioner dinyatakan sudah valid maka perlu dilakukan uji tingkat reliabilitas dengan menggunakan Software SPSS 16.0 for windows. Koefisien korelasi yang digunakan sebagai penilaian terhadap reliabilitas instrumen adalah sebagai berikut (Djunaidi, dkk., 2005) :
a. 0,800 – 1,000 = baik
b. 0,600 – 0,799 = dapat diterima
c. < 0,600 = kurang
               Dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah metode Cronbach’s yaitu teknik yang menunjukkan bagaimana tingginya butir-butir dalam kuesionerberkorelasi atau berinteraksi. Suatu alat ukur dikatakan reliabel jika memberikan nilai Cronbach Alpha sebesar > 0,6. perhitungan perkiraan cronbach’s dilakukan dengan menggunakan data SPSS 15.0. 



3.7. Populasi dan Sampel
a. Populasi penelitian
Populasi adalah keseluruhan jumlah  yang menjadi subjek penelitian. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh karyawan  BPAD SOEMAN HS Propinsi Riau
b. Sampel penelitian
Yang dimaksud dengan sampel penelitian yaitu beberapa bagian dari jumlah keseluruhan populasi yang akan dijadikan subjek penelitian. Sampel yang ditentukan diharapkan dapat mewakili keseluruhan populasi. Slovin mengemukakan rumus menentukan jumlah sampel minimal adalah sebagai berikut : 




Keterangan :
n              =  Ukuran sampel
N             =  Ukuran populasi
e              =  Persen kelonggaran ketidaktelitian karena kesalahan pengambilan    
                 sampel yang masih dapat ditolerir atau diinginkan  (Umar, 2004).

3.8.Metode Analisis Data
Setelah data yang berasal dari lapangan terkumpul, langkah selanjutnya penulis akan menganalisa data tersebut. Data penelitian ini dianalisis dengan metode Path analysis. Path analysis adalah methode analisis data pada penelitian kuantitatif yang cocok untuk mengukur pengaruh suatu variable bebas kepada variable tidak bebas. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan metode ini dengan tujuan untuk mengetahui apakah pengetahuan tentang arsip berpengaruh terhadap kemampuan pegawai mengelola arsip di BPAD Provinsi Riau. Dalam penelitian ini selain data kualitatif, juga akan dilengkapi oleh data-data kuantitatif. Data kuantitatif yaitu data dalam bentuk jumlah atau angka yang dituangan untuk menerangkan suatu kejelasan dari angka-angka atau membandingkan dari beberapa gambaran sehingga memperoleh gambaran baru, kemudian dijelaskan kembali dalam kalimat atau uraian. Data kuantitatif penelitian ini diperoleh melalui angket, kemudian ditabulasikan guna untuk melihat hubungan antara variabel bebas dengan tingkat minat baca yang dicari dengan melihat dan membandingkan rata- rata masing- masing variabel. Sementara data kualitatif di peroleh memalui wawancara, observasi dan penelitian dokumentasi.


DAFTAR PERPUSTAKAAN
Abu bakar, Hadi. 1985. Pola Kearsipan Modern (Sistem Kartu Kendali).
Jakarta :  Djambatan.
…… . 1997. Cara-cara Pengelolaan kearsipan yang Praktis dan Efisien.
Jakarta : Djambatan.
Arikunto, Suharsimi. 1998. Prosedur Penelitian (Suatu Pendekatan Praktek).
Jakarta : Rineka Cipta. .
Ismiyati. 2003. Pengaruh Kemampuan Pegawai Kearsipan Terhadap
Kelancaran Pengelolaan Arsip di Badan Arsip Daerah Propinsi Jateng. Skripsi. Semarang : Fakultas Ilmu Sosial UNNES.
Mulyana, Sularso dkk. 1985. Dasar-dasar Kearsipan. Yogyakarta : Liberty.
Mulyani, Fitri. 2002. Pengelolaan Arsip di UNNES. Skripsi.
Semarang : Fakultas Ilmu sosial UNNES.
Sudjana. 1996. Metode Statistika. Bandung : Tarsito.
Sugiono. 2001. Metode Penelitian. Bandung: Alfabeta.
Sulistyo-Basuki. Metode Penelitian. Jakarta: Wedatama Widya Sastra bekerja sama dengan Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, 2006.
Syamsul, Anwar. 1997. Kearsipan Jilid I. Bandung : Titian Ilmu.
Undang-undang Republik Indonesia no 43 Tahun 2009
Winadihardja, H. Moefti. 1987. Beberapa Masalah Kearsipan di Indonesia.
Jakarta : Balai Pustaka.
Wursanto, IG. 1989. Kearsipan 2. Yogyakarta : kanisius.
Sedramayanti. 2003. Tata Kearsipan dengan Memanfaatkan Teknologi Modern. Bandung : CV. Mandar Maju.















 BAB I
PENDAHULUAN

1.1.Latar Belakang Masalah
Masalah organisasi unit kearsipan pada saat ini yang terdapat di suatu instansi/departemen/non departemen dan perusahaan sering kurang mendapat perhatian. Padahal unit kearsipan yang terdapat di instansi/departemen/non departemen dan perusahaan tadi merupakan suatu wadah di mana petugas kearsipan itu bekerja sama dengan unit kerja lain untuk mencapai suatu tujuan.
Peranan dan fungsi unit kearsipan sebagai alat administrasi dan  manajemen untuk melancarkan tugasnya sehari-hari di bidang kearsipan untuk membantu unit kerja lain, selalu dikaitkan dengan kemampuan manusia juga sebagai sumber informasi yang tidak dapat terlepas dari meningkatnya kerjasama dan hubungan kerja dengan unit kerja lainnya dalam instansi tersebut. Menurut Sedarmayanti (2003: 19) tugas pokok unit kearsipan adalah sebagai berikut: menerima warkat; mencatat warkat; mendistribusikan warkat sesuai kebutuhan; menyimpan, menata dan menemukan kembali arsip sesuai dengan sistem tertentu; memberikan pelayanan kepada pihak-pihak yang memerlukan arsip; mengadakan perawatan/pemeliharaan arsip dan mengadakan atau merencanakan penyusutan arsip.
Menurut Abubakar (1997: 1) bahwa faktor manusia dalam unit kearsipan sangatlah penting peranannya, sebab manusia di unit kearsipan ini harus terampil dalam teknis kearsipan, sehingga mampu menggerakkan instansinya untuk mencapai arah/tujuan yang telah direncanakan dan ditetapkan sebelumnya. Manusia atau pegawai yang ditugaskan di unit kearsipan haruslah pegawai pilihan yang sama dengan pegawai-pegawai di unit kerja lainnya. Oleh sebab itulah pegawai yang ditugaskan di unit kearsipan harus mempunyai syarat tertentu.
Seorang petugas kearsipan dituntut memiliki syarat dalam mengelola arsip, karena arsip adalah merupakan bahan-bahan informasi yang erat sekali dengan keputusan- keputusan yang akan diambil oleh pimpinan. Kearsipan yang baik mempunyai korelasi yang positif terhadap produk-produk keputusan yang diambil oleh pimpinan suatu organisasi (kantor). Menurut Syamsul (1997: 44) bahwa arsip merupakan pusat ingatan dari setiap organisasi. Apabila arsip yang dimiliki oleh organisasi kurang baik pengelolaannya, maka akibatnya akan mempengaruhi tingkat reputasi suatu organisasi, sehingga organisasi yang bersangkutan akan mengalami hambatan dalam pencapaian tujuan. Untuk kegiatan-kegiatan yang telah berlangsung dan tempat untuk mencari berbagai keterangan yang diperlukan bagi tindakan atau keputusan yang akan datang dalam suatu instansi, maka arsip harus diatur dan dipelihara dengan sebaik-baiknya.
Suatu organisasi atau kantor yang tidak memiliki sistem kearsipan yang efisien akan sulit menemukan informasi yang telah disimpan, dan akhirnya dapat menghambat tahapan proses berikutnya. Menurut Sedarmayanti (2003: 15) hal yang dapat mempengaruhi dalam proses pengambilan keputusan adalah menghimpun informasi; mencatat dan mengklasifikasikan informasi; menginterpretasikan informasi; mengolah informasi; menyimpan dan mengambil kembali informasi dari tempat penyimpanannya; mendistribusikan informasi dan ketepatan penggunaan informasi. Hal tersebut dirasakan penting, karena dalam usaha untuk mencapai tujuan organisasi, diperlukan informasi yang lengkap, guna mengatasi hambatan sehingga dapat dicapai kelancaran pelaksanaan tugas. Dalam rangka pelaksanaan kegiatan tersebut maka arsip mempunyai arti yang sangat penting yaitu untuk menyusun rencana program pelaksanaan kegiatan berikutnya. Dengan arsip dapat mengetahui bermacam-macam informasi yang sudah dimiliki, dapat ditentukan sasaran yang akan dicapai dengan menggunakan potensi yang ada secara maksimal. Oleh karena itu, arsip merupakan sumber ingatan bagi suatu organisasi yaitu arsip menampung beraneka ragam bahan informasi yang penting dan bila diperlukan harus dengan cepat dan tepat dapat disajikan setiap saat dalam rangka membantu memperlancar pengambilan keputusan.
Dalam kegiatan mengelola arsip meliputi menaruh warkat-warkat dengan berbagai cara dan alat ditempat tertentu yang aman agar tidak rusak atau hilang sehingga sewaktu-waktu dibutuhkan dapat diketemukan kembali dengan mudah, cepat dan tepat. Kegiatan ini tidak lepas dari faktor sumber daya manusia karena memegang peranan yang sangat penting dalam menentukan berhasil tidaknya kegiatan mengelola arsip. Walaupun didukung oleh sarana dan prasarana serta sistem yang cukup baik, jika sumber daya manusianya tidak memiliki kemampuan atau tidak mengetahui bidang kearsipan maka kegiatan mengelola arsip tidak akan berjalan lancar.
Menurut The Liang Gie (1991: 150) dikatakan bahwa “Sistem penyimpanan warkat yang tepat, tata kerja kearsipan yang baik, dan tata penyingkiran warkat yang tertib dapatlah terlaksana pengurusan arsip yang efisien dalam setiap organisasi. Tetapi, segi metode dan peralatan dalam bidang kearsipan itu harus pula dilengkapi dengan tenaga-tenaga pegawai arsip yang cakap agar arsip benar-benar menjadi sumber keterangan dan pusat ingatan yang melancarkan perkembangan organisasi”.
Namun kenyataannya meskipun suatu instansi atau organisasi memahami konsep tersebut ini bukan berarti instansi yang bersangkutan dipastikan mengelola arsip sesuai dengan prosedur secara baik dan efektif. Sesuai pasal 4 UU No. 7 Tahun 1971, yakni pengamanan pertanggungjawaban di bidang Nasional dan bidang Pemerintahan. Pemerintah mempunyai kewajiban dan tanggung jawab sepenuhnya terhadap arsip-arsip (naskah-naskah) yang dibuat dan diterima oleh Lembaga Negara dan Badan-badan Pemerintahan dalam bentuk corak apapun, baik dalam keadaan tunggal maupun berkelompok, dalam rangka pelaksanaan kegiatan pemerintahan. Pemerintah berkewajiban untuk mengamankan arsip-arsip (naskah-naskah) yang dibuat dan diterima oleh Badan-badan Swasta dan/atau perorangan, dalam bentuk corak apapun, baik dalam keadaan tunggal maupun berkelompok, dalam rangka pelaksanaan kehidupan kebangsaan.
 Pemerintah menguasai arsip-arsip sendiri secara menyeluruh sesuai dengan fungsinya. Adapun masalah yang muncul berdasarkan survey pendahuluan pada Kantor Arsip Daerah Dan Perpustakaan Umum Soeman HS Riau adalah belum terlaksananya sistem pengelolaan arsip secara maksimal dalam hal ini dapat terlihat antara lain belum sepenuhnya mekanisme pengelolaan kearsipan dapat berjalan sesuai dengan sistem yang berlaku, berkaitan dengan penyediaan sarana prasarana pengelolaan kearsipan yang belum mencukupi, sumber daya manusia yang mempunyai kemampuan teknis pengelolaan kearsipan yang masih sangat terbatas, serta alokasi jumlah anggaran yang kecil untuk menunjang kesejahteraan bagi para pengelola kearsipan. Diadakan di BPAD Riau agar bisa menjadi umpan balik mengenai kemampuan mengelola arsip dan untuk memajukan daerah Riau.

Arsip mempunyai nilai dan arti penting karena merupakan bahan bukti resmi mengenai penyelenggaraan administrasi pemerintah dan kehidupan kebangsaan bangsa Indonesia, sehingga dalam rangka usaha menyelamatkan bahan bukti pertanggungjawaban nasional serta untuk meningkatkan daya guna dan tepat guna administrasi aparatur negara, telah ditetapkan UU No 7 Tahun 1971 tentang ketentuan-ketentuan pokok kearsipan. Arsip-arsip yang sudah tidak mempunyai nilai kegunaan, apabila disimpan terus menerus akan menimbulkan masalah tersendiri, baik bagi pegawai pada umumnya maupun bagi pegawai kearsipan khususnya, dan bagi pimpinan organisasi itu sendiri, karena arsip-arsip tersebut membutuhkan tenaga, peralatan, dan biaya yang tidak sedikit bagi perawatannya. Untuk mengatasi masalah tersebut antara lain perlu diadakan penyusutan terhadap arsip-arsip yang benar-benar sudah tidak mempunyai nilai kegunaan lagi, baik untuk masa sekarang maupun masa yang akan datang.

Alasan tersebut yang mendorong peneliti tertarik untuk mangadakan penelitian dengan judul “PENGARUH PENGETAHUAN TENTANG ARSIP DAN SARANA TERHADAP KEMAMPUAN PEGAWAI MENGELOLA ARSIP DI BADAN PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH SOEMAN HS RIAU (BPAD Provinsi Riau)”




1.2.Identifikasi Masalah
Dari latar belakang diatas maka  dapat di Identifikasikan masalah yaitu ”bagaimana pengaruh pengetahuan tebtang arsip dan sarana terhadap kemampuan pegawai mengelola arsip di badan perpustakaan dan arsip provinsi Riau”
1.3.Perumusan Masalah
Berdasarkan uraian di atas, supaya memperjelas masalah apa yang dihadapi dan bagaimana upaya pemecahannya, kirannya sangatlah perlu masalah tersebut dapat dirumuskan. Adapun rumusan masalah dalam penelitian adalah :
a. Bagaimanakah pengetahuan tentang arsip pegawai dan sarana di Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Rovinsi Riau?
b. Bagaimanakah kemampuan mengelola arsip pegawai di Kantor  Perpustakaan dan Arsip Daerah Rovinsi Riau?
c. Adakah pengaruh pengetahuan tentang arsip dan sarana terhadap kemampuan mengelola arsip ?
d. Seberapa besar pengaruh pengetahuan tentang arsip dan sarana terhadap kemampuan mengelola arsip ?
1.4.            Tujuan dan Manfaat Penelitian
1.4.1.      Tujuan penelitian
  1. Untuk mengetahui ada tidaknya pengaruh pengetahuan tentang arsip dan
sarana terhadap kemampuan mengelola arsip
  1. Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh pengetahuan tentang arsip dan
sarana terhadap kemampuan mengelola arsip.
1.4.2.      Manfaat penelitian
a. Kegunaan teoritis
1. Kajian ilmu dalam mengelola arsip sesuai dengan ilmu pengetahuan yang
diperoleh di perguruan tinggi
2. Sebagai khasanah bacaan tentang perkembangan ilmu kearsipan
khususnya sistem kearsipan.

b. Kegunaan praktis
1. Bagi peneliti:
a). Sarana berlatih dalam pengembangan ilmu pengetahuan tentang arsip
    khususnya tentang sistem kearsipan
b). Wahana latihan bagi peneliti dalam pengembangan pengetahuan
     melalui kegiatan penelitian.
2. Bagi kantor Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Rovinsi Riau :
a). Sebagai kontribusi untuk memperhatikan kemampuan pegawai
b). Memberi pengetahuan yang telah dijadikan objek penelitian sebagai
     bahan pertimbangan


3. Bagi pembaca:
Referensi untuk pengkajian bidang kearsipan selanjutnya
4. Bagi universitas:
Memberi masukan pengembangan ilmu kearsipan khususnya sistem
kearsipan bagi mahasiswa.


1.5.            Hipotesa
Hipotesa disebut juga dengan perkiraan atau dugaan sementara. Dalam penelitian yang mengkaji pengaruh variable bebas terhadap variable terikat, harus dilengkapi dengan hipotesa. Dalam penelitian ini, hipotesanya yaitu :
H1           :Terdapat pengaruh pengetahuan tentenag arsip dan sarana terhadap kemampuan pegawai dalam mengelola arsip di Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Rovinsi Riau .


H0        :Tidak Terdapat pengaruh pengetahuan tentenag arsip dan sarana terhadap kemampuan pegawai dalam mengelola arsip di Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Rovinsi Riau
.


1.6.            Disain Penelitian
1.6.1.      Pengertian desain penelitian
Desain penelitian adalah semua proses yang diperlukan dalam perencanaan dan pelaksanaan penelitian (Suchman :1967 hal. 307), dalam pengertian yang lebih sempit, desain penelitian hanya mengenai pengumpulan dan analisis data saja. Namun demikian desain penelitian  juga bermakna proses-proses penelitian yang dapat dibagi dalam dua kelompok yaiut : (1) Prencanaan penelitian. Proses perencanaan penelitian dimulai dari identifikasi, pemilihan serta rumusan masalah, sampai dengan perumusan hipotesis serta kaitannya dengan teori dan kepustakaanyang ada. (2) Pelaksanaan penelitian atau proses operasional penelitian. (Moh Nazir:1983 p. 84-85)
Sifat dari penelitian ini adalah Deskriptif . Penelitian deskriptif digunakan untuk mendapatkan gambaran atau deskripsi serta menafsirkan variabel pengaruh pengetahuan tebtang arsip dan sarana terhadap kemampuan pegawai mengelola arsip di perpustakaan universitas lancang kuning.
            Sedangkan pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini adalah pendekatan survey. Sugiono (1994) menjelasakan pendekatan survey sebagai penelitian yang dilakukan dalam populasi besar maupun kecil, tetapi data yang dipelajari adalah data dari sampel yang diambil dari populasi tersebut, sehingga ditemukan kejadian-kejadian relatif, distribusi, dan ataupun hubungan-hubungan anatara variabel, sosiologis maupun psikologis.
            Setelah data yang berasal dari lapangan terkumpul, langkah selanjutnya penulis akan menganalisa data tersebut. Data penelitian ini dianalisis dengan metode Path analysis. Path analysis adalah metode analisis data pada penelitian kuantitatif yang cocok untuk mengukur pengaruh suatu variable bebas kepada variable tidak bebas. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan metode ini dengan tujuan untuk mengetahui apakah pengetahuan tentang arsip dan sarana berpengaruh terhadap kemampuan pegawai mengelola arsip di perpustakaan universitas lancing kuning.
Data kuantitatif yaitu data dalam bentuk jumlah atau angka yang dituangan untuk menerangkan suatu kejelasan dari angka-angka atau membandingkan dari beberapa gambaran sehingga memperoleh gambaran baru, kemudian dijelaskan kembali dalam kalimat atau uraian. Data kuantitatif penelitian ini diperoleh melalui angket, kemudian ditabulasikan guna untuk melihat hubungan antara variabel bebas dengan tingkat minat baca yang dicari dengan melihat dan membandingkan rata- rata masing- masing variabel. Sementara data kualitatif di peroleh memalui wawancara, observasi dan penelitian dokumentasi.

1.6.2.      Langkah-langkah penelitian
            Berikut ini adalah desain penelitian dalam bentuk gambar dengan makna Pelaksanaan penelitian atau proses operasional penelitian sebagaimanana yang dikemukakan Moh Nazir yang telah penulis paparkan sebelumnya dalam membahas pengertian desain penelitian, sebagai berikut  :



Penelitian  Pendahuluan

 

Studi Literatur

 





Identifikasi Masalah

 












                                   
                                                              Pengumpulan data
3.2     Jenis Data
-  Data Primer
-  Data Sekunder
4.2     Metode Pengumpulan Data
-  Kuesioner
-  Observasi
-  Wawancara


Pengolahan Data
- Uji F

 

Analisa dan Pembahasan:
-                  Deskriptif
-          Inferensi (uji F)
 








Gambar : Desain penelitian dalam arti sempit: proses operasional  penelitian (lanjutan)


1.7       Sistematika Pembahasan
Sistematika penulisan adalah sebagai berikut :
BAB I PENDAHULUAN .Pendahuluan terdiri atas alasan penulis memilih  judul, perumusan      masalah, tujuan penelitian, dan kegunaan penelitian .
Bab II Tinjauan pustaka dan landasan teori. Pada bagian kedua ini pertama-tama, penulis mengemukakan deskripsi lokasi penelitian. Selain itu, bab ini berisi teori-teori yang digunakan sebagai pendukung dalam penulisan skripsi ini. Teori tersebut meliputi teori manajemen kearsipan, pengetahuan tentang arsip, sarana dan kemampuan mengelola arsip, kerangka berpikir penelitian dan hipotesis penelitian.

Bab III Metodologi Penelitian. Bab ini berisi beberapa metode yang dilakukan dalam pengambilan dan  analisis data yang digunakan dalam penelitian. Di samping itu, penulis juga menyebutkan subjek dari penelitian ini.
Bab IV Laporan Penelitian dan Pembahasan. Pada bab ini  dikemukakan laporan hasil penelitian. Laporan tersebut  pengaruh pengetahuan tebtang arsip dan sarana terhadap kemampuan pegawai mengelola arsip di perpustakaan universitas lancing kuning.
Bab V Simpulan dan Saran. Pada bab terakhir ini berisi simpulan yang diperoleh dari hasil penelitian yang telah dilakukan. Disamping itu, bab ini juga berisi saran bagi peningkatan kualitas pengtahuan tentang arsip dan kemampuan pegawai mengelola arsip di Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Rovinsi Riau.






BAB II
TINJAUAN  PUSTAKA DAN LANDASAN TEORI
2.1.      Tinjauan Pustaka
Penelitian yang sudah ada yang dijadikan salah satu rujukan didalam penyusun skripsi ini adalah penelitian yang dilakukan oleh Fitri Mulyani. 2002. “Pengelolaan Arsip di UNNES”. Permasalahan yang dikaji yaitu bagaimana tingkat penerapan pengelolaan arsip di UNNES?. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat pengelolaan arsip di UNNES masih tergolong pengelolaan arsip yang sederhana penerapan proses pengelola arsip yang masih sederhana ini berjalan hampir di seluruh unit kerja di UNNES, hal ini dikarenakan arsip yang dikelola tidak begitu banyak. Dengan demikian dapat disimpulkan pengelolaan arsip yang sudah berjalan masih banyak kekurangan baik mengenai sistem pengelolaan, pemeliharaan arsip maupun mengenai petugas dan fasilitas kearsipan yang ada sekarang.
Ismiyati. 2003. “Pengaruh Kemampuan Pegawai Kearsipan Terhadap Kelancaran Pengelolaan arsip di Badan Arsip Daerah Propinsi Jawa Tengah”. Permasalahan yang dikaji adalah adakah pengaruh kemampuan pegawai kearsipan terhadap kelancaran pengelolaan arsip di Badan Arsip Daerah Propinsi Jawa Tengah dan seberapa besar pengaruh kemampuan pegawai kearsipan terhadap kelancaran pengelolaan arsip di Badan Arsip Daerah Propinsi Jawa Tengah. Hasil penelitian yang diperoleh yaitu bahwa kemampuan petugas kearsipan merupakan faktor yang sangat penting bagi kelancaran pengelolaan arsip secara maksimal. Kelancaran pengelolaan arsip di Badan Arsip Daerah Propinsi Jawa Tengah dalam kategori baik tetapi masih perlu ditingkatkan karena masih kurang maksimal, salah satunya dalam hal penemuan kembali arsip dan perolehan kesempatan mendapatkan pelatihan/penataran. Ada pengaruh yang signifikan antara kemampuan pegawai kearsipan terhadap kelancaran pengelolaan arsip di Badan Arsip Daerah Propinsi Jawa Tengah, maka menyarankan agar para para pegawai kearsipan meningkatkan kemampuan dengan mengikuti pendidikan informal berupa latihan/penataran. Persamaan penelitian ini dengan penelitian yang telah dilakukan adalah dalam hal mengukur kemampuan pegawai dalam pengelolaan arsip, masalah yang diambil tentang penanganan arsip.
Perbedaan penelitian ini dengan penelitian yang telah dilakukan adalah penelitian yang dilakukan oleh Ismiyati. Mengungkap tentang kelancaran pengelolaan arsip untuk memberikan informasi kepada pihak yang membutuhkan dan penelitian yang dilakukan oleh Fitri Mulyani. Mengungkap tentang penerapan, pelaksanaan dan gambaran pengelolaan arsip yang ada di UNNES, sedangkan penelitian ini adalah kemampuan pegawai dalam mengelola arsip sesuai dengan sistem kearsipan.
2.2.      Landasan Teori
2.2.1 Pengertian arsip
Pemahaman pengertian arsip dalam garis besarnya dapat dilihat 2 (dua) sisi, yaitu arsip dipandang sebagai “naskah” dan arsip dipandang sebagai “sistem” ( Moefti Wiriadihardja, 1987: 70 ). Memandang arsip sebagai naskah dilihat dari media perekaman, mengandung arti arsip batasan pengertian tentang arsip itu sendiri ada perkembangannya. Memandang arsip sebagai suatu sisten mengandung arti pada suatu gerak yang dinamik, artinya sebagai sistem yang terus berkembang dan berubah sesuai dengan perkembangan kemajuan teknologi.
Secara etimologi istilah arsip berasal dari bahasa Yunani “Arche” yang berarti permulaan, menjadi “Ta Arche” yang berarti catatan, selanjutnya menjadi “Archeon” yang berarti gedung pemerintah dan kemudian dalam bahasa latin menjadi “Archivum”, bahasa Inggris “Archives” dan dalam bahasa Belanda “Archief” (Abu Bakar, 1985: 8-9).
Pengertian Arsip berdasarkan Pasal 1 Undang-undang No. 7 Tahun 1971 Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kearsipan menyebutkan :
a). Naskah-naskah yang dibuat dan diterima oleh lembaga-lembaga negara dan Badan-badan Pemerintahan dalam bentuk corak apapun, baik dalam keadaan tunggal maupun berkelompok dalam rangka pelaksanaan kegiatan pemerintah
b). Naskah-naskah yang dibuat dan diterima oleh Badan-badan swasta dan atau perorangan dalam bentuk corak apapun naik dalam keadaan tunggal maupun berkelompok dalam rangka pelaksanaan kehidupan kebangsaan.
Dari pasal tersebut di atas kita dapat hal yang menarik dari bunyi pasalnya yaitu kalimat “dalam bentuk corak apapun”, ini mengandung arti secara bentuk fisiknya dapat dalam bentuk media apapun. Dalam penjelasan pasal 1 tersebut dikatakan bahwa arsip meliputi, baik yang tertulis maupun yang dapat dilihat dan didengar seperti halnya rekaman, film, foto dan sebagainya.
            Dilihat dari fungsinya dalam penyelenggaraan administrasi pemerintah sehari-hari, fungsi arsip dibagi atas “Arsip Dinamis” dan “Arsip Statis” (pasal 2 Undang-undang Nomor 7 Tahun 1971).
a). Arsip Dinamis, yang dipergunakan secara langsung dalam perencanaan, pelaksanaan, penyelenggaraan kehidupan kebangsaan pada umumnya secara langsung dalam penyelenggaraan administrasi negara. Dapat dikatakan bahwa arsip dinamis adalah arsip-arsip yang masih dipergunakan secara langsung dalam kegiatan perkantoran sehari-hari. Selanjutnya arsip dinamis menurut fungsi dan kegunaannya dapat dibagi menjadi arsip dinamis aktif adalah arsip dinamis yang secara langsung dan terus menerus diperlukan dan dipergunakan dalam penyelenggaraan administrasi yang digunakan bagi kelangsungan kerja. Jadi arsip aktif masih ada di tempat-tempat/unit pengolah dalam suatu kantor/organisasi. Arsip semi aktif adalah arsip-arsip yang frekuensinya penggunaannya sudah mulai menurun. Arsip semi aktif adalah arsip-arsip dalam masa transisi antara aktif dan inaktif. Dan arsip dinamis inaktif atau semi statis adalah arsip-arsip yang jarang sekali dipergunakan dalam proses pekerjaan sehari-hari. Juga arsip dinamis inaktif adalah arsip dinamis yang frekuensinya penggunaannya untuk penyelenggaraan administrasi sudah menurun (Pasal 1 PP Nomor 34/1979).
b). Arsip Statis, yang tidak dipergunakan secara langsung untuk perencanaan, penyelenggraan kehidupan kebangsaan pada umumnya maupun untuk penyelenggaraan sehari-hari administrasi negara. Selanjutnya dapat dikatakan bahwa arsip statis adalah arsip-arsip yang sudah tidak dipergunakan secara langsung dalam kegiatan perkantoran sehari-hari. Dari pengertian dan batasan tersebut di atas terdapat dua hal yang menarik untuk digaris bawahi yaitu:
1) Arsip sebagai suatu “perekaman informasi” dalam segala bentuk medianya
2) Arsip (dinamis) merupakan hasil/bagian dari kegiatan administrasi (pemerintah).
a).Arsip sebagai system
Sistem adalah totalitas (kebulatan) komponen yang terdiri dari sub komponen-sub komponen yang saling berkaitan dan saling menentukan sehingga membentuk suatu kebulatan yang terpadu (Fx. Soedjadi, 1989: 84). Sebagai suatu sistem, sistem kearsipan yang merupakan suatu kebulatan, yang didalamnya terdapat tata kerja dan prosedur kerja yang sifatnya tertentu dalam suatu kebulatan, yang selanjutnya kita sebut sebagai suatu “manajemen kearsipan”.
b).Sistem Kearsipan Pola Baru Kartu Kendali
Sistem ini adalah sebagai pengganti Sistem Kaulbach di Indonesia dan mulai banyak diterapkan di instansi Pemerintah saat ini. Supaya dapat dikenal dan dapat tertarik untuk digunakan dalam penyempurnaan sistem kearsipan di Indonesia. Pada sistem ini terdapat beberapa sub sistem sebagai berikut :
1. Pengurusan dan pengendalian surat
2. Indeks dan tunjuk silang
3. Penataan berkas (filling)
4. Penemuan kembali arsip
5. Pemeliharaan dan pengamanan arsip
6. Penyusutan arsip.

Untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai sistem ini, maka akan dijelaskan mengenai sub sistem-sub sistem tersebut, tapi dalam penjelasan akan diambil pengetahuan tentang arsip dalam sistem kearsipan mengenai pengurusan surat, penataan berkas, pemeliharaan dan pengamanan arsip dan penyusutan arsip
Peranan dan fungsi pengurusan surat dalam hubungannya dengan keseluruhan sistem tata kearsipan dinamis adalah sebagai berikut :
a). Mengatur komunikasi dan hubungan kerja antara satuan unit didalam penerimaan dan pengiriman surat
b). Mengendalikan surat secara teratur dan terpadu melalui sarana dan prosedur yang efektif
c). Membantu kelancaran penyelesaian pekerjaan melalui prosedur pendisposisian yang tertib.
Pengurusan surat terbagi atas beberapa unsur yang berhubungan dengan usaha, wewenang dan pengendalian surat  berdasarkan kepentingan dan kegunaan demi kelancaran dan kecepatan tugas instans.
a). Menurut jenisnya dibedakan menjadi surat tertutup dan surat terbuka
1). Surat tertutup adalah surat yang harus diterima oleh yang bersangkutan tanpa dibuka
      (tetap  bersampul)
2). Surat terbuka adalah surat yang sebelum diterima oleh yang bersangkutan harus dibuka,        dicatat oleh petugas kearsipan.
b). Menurut isinya dibedakan menjadi surat penting dan surat biasa
1). Surat penting adalah surat yang isinya bersifat mengikat, memerlukan tindak lanjut,      menyangkut masalah kebijakan dan bila terlambat atau hilang dapat menghambat dan merugikan pelaksanakan kebijakan, kelembagaan, kepegawaian, keuangan dan kebendaan
2). Surat biasa/rutin adalah surat yang isinya tidak mengikat, tidak memerlukan tinjak lanjut dan         bila surat termaksud hilang, informasinya dapat diperoleh dari sumber lain
c). Menurut tingkat kerahasiaannya dapat dibedakan menjadi sangat rahasia, rahasia dan konfidensial (tertutup)
d). Menurut alamat asalnya dapat dibedakan menjadi surat masuk dan surat keluar
 e). Menurut tingkat kecepatan penyampaiannya dapat dibedakan menjadi kilat, segera dan biasa.
Pengurusan dan pengendalian naskah Dinas pada prinsipnya yang menangani pengurusan dan pengendalian semua naskah Dinas terdapat beberapa unsur :

a). Pada Unit kearsipan meliputi :
1). Penerima surat
2). Pengarah
3). Pencatat
4). Pengendali
5). Penyimpan
6). Pengirim

b). Pada Unit Pengolah meliputi :
1). Pimpinan
2). Tata Usaha
3). Unit pelaksana

2. Penataan Berkas
Sistem penataan berkas atau Archief system (Bahasa Belanda) atau Filling System (Bahasa Inggris) adalah kegiatan mengatur dan menyusun arsip dalam suatu tatanan yang sistematis dan logis, menyimpan serta merawat arsip untuk digunakan secara aman dan ekonomis (Sedarmayanti, 2003: 68).
Sistem penataan arsip yang baik dan teratur, mencerminkan keberhasilan suatu pengelolaan kegiatan di masa lalu, yang akan besar pengaruhnya terhadap pengembangan di masa mendatang.
Tujuan penataan arsip (berkas) adalah:
a). Agar arsip dapat disimpan dan ditemukan kembali dengan cepat dan tepat.
b). Menunjang terlaksananya penyusutan arsip dengan berdaya guna dan berhasil guna.
Arsip yang akan ditata perlu dipersiapkan terlebih dahulu, agar mempermudah dan mempercepat pelaksanaan. Persiapan untuk menata arsip terdiri dari :
a). Memisah-misahkan (segregating) adalah merupakan kegiatan sortir pendahuluan, untuk mengelompokkan arsip sesuai pokok permasalahannya.
b). Meneliti disposisi adalah mengadakan penelitian, agar diketahui surat yang akan disimpan telah mendapat disposisi atau belum. Untuk surat yang belum ada disposisinya, perlu mendapat persetujuan oleh pejabat yang berwenang.
c). Memadukan (assembling) adalah mengelompokkan arsip yang merupakan bagian langsung dari suatu   masalah atau yang saling berkaitan.
d). Mengklasifikasi adalah menentukan klasifikasi arsip.

Tabel 1
Pola Klasifikasi Arsip

Kode Klasifikasi Arsip
Keterangan
000
Umum
100
Pemerintahan
200
Politik
300
Keamanan
400
Kesejahteraan Rakyat
500
Perekonomian
600
Pekerjaan Umum dan Ketenagaan
700
Pengawasan
800
Kepegawaian
900
Keuangan


e). Mengindeks adalah menentukan inti dari surat dan menentukan indeksnya.

f). Mempersiapkan tunjuk silang (cross reference) adalah menggunakan formulir tunjuk silang untuk memudahkan pencarian kembali arsip (bila perlu).

g). Menyusun arsip adalah yang sudah diberi kode, bersama tunjuk silang sesuai dengan sistem yang digunakan.

h). Menyimpan arsip adalah secara benar ke dalam tempat penyimpanan sesuai kode                                                           masing-masing.

Hal-hal yang berhubungan dalam penataan berkas :


a). Arsip dinamis adalah arsip yang dipergunakan secara langsung dalam perencanaan, pelaksanaan, penyelenggaraan pemerintah pada umumnya atau dipergunakan secara langsung dalam penyelenggaraan administrasi negara

b). Arsip dinamis aktif adalah arsip yang secara terus menerus dipergunakan dalam penyelenggaraan administrasi

c). Berkas adalah himpunan dokumen yang disusun berdasarkan kesatuan jenis (seri), kesamaan masalah (Rubrik) dan atas dasar urutan kegiatan atau kesatuan proses (dosier)

d). Penatan berkas adalah cara menata dokumen didalam berkas dan mengatur berkas dalam susunan yang sistematik dengan mempergunakan klasifikas dan kode indeks

e). Klasifikasi arsip adalah penggolongan serta perincian urusan secara logis dan sistematis yang menjadi dasar penataan berkas

f). Kode klasifikasi arsip adalah merupakan bagian klasifikasi arsip yang menjadi tanda pengenal dalam bentuk lambang (angka) dan merupakan penentuan dokumen pada tempat penyimpanan yang sama.

Prinsip Penatan Berkas :

a). Penataan berkas perlu berpegang pada suatu penyusunan yang sistematis dan logis, sehingga memudahkan dalam penemuan kembali arsip

b). Penataan berkas dapat berdasarkan kesamaan masalah (rubrik) atau kesamaan jenis (seri) atau satu kesatuan proses (dosier) sesuai dengan sifat dan kebutuhannya

c). Penataan berkas diperlukan sarana sekat dan folder untuk mewujudkan suatu kerangka yang memungkinkan struktur berkas nampak dengan mudah dan jelas, sehingga memudahkan dalam penemuan kembali arsip.

3. Pengamanan dan pemeliharaan arsip

a). Pengamanan arsip
 Menurut Sularso (1985: 45) secara umum dikatakan pengamanan arsip adalah menjaga arsip dari kehilangan maupun dari kerusakan. Untuk arsip milik Lembaga-lembaga Negara, menurut Undang-undang No. 7 tahun 1971 tentang “Ketentuan-ketentuan Pokok Kearsipan “, ditetapkan adanya ketentuan pidana yang menyangkut pengamanan informasi.



Ketentuan tersebut terdapat pada pasal 11 UU No. 7 tahun 1971 yang berbunyi sebagai berikut :

1). Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum, memiliki arsip sebagaimana dimaksud pasal 1 UU No. 7 tahun 1971 ini dapat dipidana dengan penjara selama-lamanya 10 tahun.

2). Barang siapa yang menyimpan arsip sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 huruf a UU No. 7 tahun 1971 ini yang dengan sengaja memberitahukan hal-hal tentang isi naskah ini kepada pihak ketiga yang tidak berhak mengetahuinya, sedang ia diwajibkan merahasiakan hal-hal tersebut dapat dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya 20 tahun atau dipidana penjara seumur hidup.

Ketentuan tersebut digunakan untuk mengamankan arsip dari segi informasi. Untuk arsip milik swasta atau perorangan, pengamanan dari segi hukum diatur pada KUHD maupun KUHP.

Menurut Sularso (1985: 46-48) secara fisik arsip harus diamankan dari segi kerusakan. Kerusakan terhadap arsip dapat terjadi karena faktor internal maupun faktor eksternal.

1). Faktor internal :
a)). Kualitas kertas
Disebabkan oleh kertas itu sendiri , maksudnya kertas yang digunakan yang sudah barang tentu dari berbagai kualitet kertas. Untuk kertas yang berkualitet kurang baik maka kerusakan itu akan lebih cepat daripada kertas yang berkualitet baik.
b)). Tinta
Tinta yang digunakan untuk menulis warkat, baik diketik maupun ditulis dengan alat tulis lainnya, maka tinta yang kurang baik akan menyebabkan kerusakan pada warkat lebih cepat. Karena kerusakan yang disebabkan oleh tinta cetak itu dengan sendirinya identitas arsip tidak dapat atau sukar dikenali lagi.
c)). Bahan perekat
Warkat yang terkena bahan perekat, yang terutama perekat yang dibuat secara sintesis maka sifat-sifat organik dari bahan-bahan perekat tersebut dapat menimbulkan kerusakan pada kertas. Jadi arsip yang pemberkasannya menggunakan bahan perekat, maka arsip tersebut dapat hancur karena perekat yang terdapat pada arsip itu.


2). Faktor eksternal
a)). Lingkungan
Tingkat kelembaban udara sekitarnya dapat menyebabkan lekas rusaknya arsip, yaitu pada kelembaban lebih dari 75 %. Untuk menjaga agar tidak lekas rusak perlu diatur suhu udara sekitarnya antara 650 F sampai 850 F.
b)). Sinar matahari
Sinar matahari yang mengandung sinar ultra violet sangat merusak kertas, lebih-lebih sangat merusak tulisan yang tertera pada kertas tersebut. Oleh karena itu arsip yang disimpan harus dijaga agar tidak terkena sinar matahari secara langsung.
c)). Debu
Rusaknya arsip yang disimpan juga disebabkan oleh adanya debu yang menempel pada arsip tersebut. Untuk menjaga agar arsip tidak rusak maka perlu dijaga supaya arsip tidak terkena debu.
d)). Serangga dan kutu
Arsip yang sebagian terbesar adalah terdiri dari kertas maka perlu dijaga agar tidak rusak karena dimakan serangga ataupun kutu buku yang memang pemakan kertas. Munculnya kutu buku dapat dicegah dengan berbagai cara, antara lain dengan bahan-bahan kimia, kebersihan tempat penyimpanan, pengaturan kelembaban udara.

e)). Jamur dan sejenisnya
Arsip yang disimpan dapat rusak karena ditumbuhi oleh jamur, sehingga zat penguat pada molekul kertas rusak sebagai akibatnya kertas menjadi rapuh. Untuk menjaga kerusakan yang ditimbulkan oleh jamur yang tumbuh pada kertas yang disimpan, maka kelembaban udara sekitarnya tempat penyimpanan arsip harus dikontrol supaya tingkat kelembaban udara tidak memungkinkan tumbuhnya jamur atau sejenisnya.
b). Pemeliharaan arsip

Menurut Sularso (1985:48-50) arsip harus dijaga keamananya, baik segi kuantitas (tidak ada yang tercecer hilang), kualitas (tidak mengalami kerusakan) maupun dari segi informalitas (kerahasiaannya). Pemeliharaan arsip secara fisik dapat dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut :


1). Pengaturan ruangan
Ruangan penyimpanan arsip harus dijaga agar tetap kering (tidak terlalu lembab), terang (dengan sinar matahari meskipun jangan sampai terkena sinar matahari secara langsung). Ruangan harus kuat dan mempunyai fentilasi yang memadai, terhindar dari kemungkinan serangan api, air maupun serangan serangga pemakan kertas.

2). Pemeliharaan tempat penyimpanan
Sebaiknya arsip disimpan di tempat-tempat yang terbuka, apabila harus disimpan di tempat tertutup (lemari), maka lemari tempat penyimpanan itu harus sering dibuka untuk menjaga tingkat kelembaban.

3). Penggunaan bahan-bahan pencegah
Untuk menjaga keutuhan arsip (tetap baik) dapat dilakukan dengan memberikan bahan-bahan pencegah kerusakan. Agar tingkat kelembaban tetap seperti yang diinginkan , maka dapat menaruhkan kapur barus (kanfer) di kotak-kotak penyimpanan.
4). Larangan-larangan yang tidak boleh dilanggar
Tempat penyimpanan arsip harus dijaga supaya tetap terjamin keutuhannya, keamanannya, kebersihannya, kerapiannya. Untuk itu maka perlu dibuatkan peraturan yang melarang tidak terjaminnya hal-hal tersebut. Larangan yang tidak boleh dilanggar itu, misalnya: petugas atau siapapun dilarang membawa dan/atau makan ditempat penyimpanan arsip, dilarang merokok. Larangan-larangan itu tidak boleh dilanggar meskipun hanya sesekali dilakukan.

5). Kebersihan
Keutuhan arsip salah satu cara pemeliharaannya adalah menjaga kebersihannya. Ruangan maupun arsip hendaknya senantiasa bersih dari segala macam debu. Cara membersihkan ruangan maupun arsip dari debu sebaiknya dengan menggunakan alat yang cukup memadai relevansinya. Misalnya membersihkan debu dari ruangan maupun debu yang melekat di arsip, sebaiknya dengan alat penyedot debu (vacuum cleaner) dan bukan dengan sapu atau sabut bulu ayam (sulak).

Secara nasional pemerintah berkewajiban memelihara dan menyelamatkan arsip-arsip, baik arsip yang timbul karena kegiatan pemerintah maupun arsip yang timbul karena kegiatan swasta dan perorangan.

           
Menurut Undang-undang No. 7 tahun 1971 pasal 9, lembaga yang berkewajiban menangani tugas tersebut di atas adalah :

1). Arsip nasional pusat

Lembaga ini berkewajiban menyimpan, memelihara dan menyelamatkan arsip sebagaimana dimaksud pasal 2 huruf b UU ini dari lembaga-lembaga Negara dan badan-badan pemerintah pusat.



2). Arsip nasional daerah
Lembaga ini wajib menyimpan, memelihara dan menyelamatkan arsip sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 huruf b UU ini dari Lembaga-lembaga dan Badan-badan Pemerintah Daerah serta Badan-badan Pemerintah Pusat di Tingkat Daerah.

3). Arsip Nasional Pusat dan Arsip Nasional Daerah
Kedua lembaga ini wajib menangani seperti tersebut pada butir a dan b di atas, yaitu: wajib menyimpan, memelihara dan menyelamatkan arsip yang berasal dari Badan-badan swasta dan/atau perorangan.

4. Penyusutan Arsip
 Menurut pasal 2 peraturan pemerintah No. 34 tahun 1979 tentang penyusutan arsip, penyusutan arsip itu meliputi 3 (tiga) kegiatan;

a). Memindahkan arsip inaktif dari unit pengolah ke unit kearsipan

b). Memusnahkan arsip yang tidak bernilai guna

c). Menyerahkan arsip statis ke Arsip Nasional RI

Sasaran utama arsip pengembangan program penyusutan arsip adalah mendapatkan informasi yang pada saat dan waktu yang tepat dengan biaya serendah mungkin. Untuk mengurangi jumlah arsip yang tercipta, maka tujuan penyusutan arsip adalah:

a). Mendapatkan penghematan dan efisiensi

b). Mendaya gunaan arsip dinamis

c). Memudahkan pengawasan dan pemeliharaan terhadap arsip yang masih berguna

d). Penyelamatan bahan bukti kegiatan organisasi

e). Menjamin perlindungan terhadap permasalahan yang mungkin dialami organisasi.



2.1.3.Sarana Kearsipan.
a.        Pengertian sarana
Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud atau tujuan, syarat, upaya (KUBB, 2000: 999).
Sarana yang dimaksud dalam penelitian ini adalah segala sesuatu yang digunakan dalam hubungan langsung dengan pekerjaan kearsipan.
b.Sarana yang digunakan dalam system kearsipan
1. Sarana yang diperlukan dalam pendistribusian dan pengendalian dalam pengurusan surat terdiri dari:
a. Lembar disposisi
Lembar disposisi sebagai sarana untuk menyampaikan kepada pimpinan, yang selanjutnya oleh pimpinan akan ditindak lanjuti sesuai dengan maksud daripada isi surat serta akan didistribusikan sesuai dengan uraian tugas pokok dan fungsi dari didistribusikan sesuai dengan uraian tugas pokok dan fungsi dari masing-masing satuan dibawahnya.

LEMBAR DISPOSISI
Surat dari :
Tanggal surat :
Nomor Surat :
Tanggal diterima :
Nomor Agenda :
Diteruskan kepada :
( ) : …………………..
( ) : …………………..
( ) : …………………..
ISI DISPOSISI

Gambar 1: Lembar Disposisi
b. Buku agenda
1. Buku agenda dipergunakan untuk membukukan atau mencatat semua surat masuk dan surat keluar yang diterima dari instansi lain atau yang akan dikirim ke instansi lain.

2. Berfungsi untuk mengetahui jumlah surat yang dihasilkan oleh suatu instansi, dan jumlah surat yang diterima dari instansi.

3. Buku agenda dipegang oleh agendaris, yaitu pegawai yang tugasnya menerima dan membukukan atau mencatat semua surat masuk dan surat keluar.

4. Buku agenda terdiri 2 buku yaitu: buku agenda masuk dan buku agenda keluar.

a). Buku Agenda Masuk:
                        Buku Agenda Masuk berisi: (lampiran 2)

1). Kolom Nomor: Diisikan nomor urut berdasarkan nomor urut secara sentral nomor

2). Kolom tgl terima: Diisikan tanggal waktu penerimaan surat

3). Kolom No. dan tgl Surat: Diisikan Nomor dan tanggal surat yang diterima

4). Kolom Asal Surat: Diisikan dari mana surat terebut berasal

5). Kolom Isi Surat: Diisikan dari ringkasan isi surat

6). Kolom jangka waktu retensi arsip dinamis aktif : Diisikan ketentuan waktu retensi (jangka waktu simpan dimasa menjadi arsip aktif), sesuai dengan pedoman jadwal Retensi arsip. Hal yang demikian untuk memudahkan didalam melakukan penyusutan arsip dinamis aktif

7). Kolom Lain-lain: Dapat diisikan keterangan tambahan lainnya yang belum termuat dalam isian kolom tersebut (Kantor ARDA Propinsi Jawa Tengah, 1999: 13).

b). Buku Agenda Keluar :
                        Buku Agenda Keluar Berisi : (Lampiran 2)

1). Kolom Nomor : Diisikan nomor urut berdasarkan nomor urut secara sentral nomor

2). Kolom No. dan tgl surat : Diisikan Nomor dan tanggal surat yang keluar

3). Kolom tujuan surat : Diisikan alamat yang dituju

4). Kolom isi surat : Diisikan dari ringkasan isi surat

5). Kolom jangka waktu Retensi arsip dinamis aktif : Diisikan ketentuan waktu retensi, sesuai dengan pedoman jadwal Retensi arsip. Hal yang demikian untuk memudahkan didalam melakukan penyusutan arsip dinamis aktif

6). Kolom Lain-lain: Dapat diisikan keterangan tambahan lainnya yang belum termuat dalam isian kolom tersebut

c. Kartu kendali

1. Pengertian Kartu Kendali
Kartu kendali adalah lembaran kertas isian yang telah tercetak yang harus diisi menurut pedoman yang telah ditetapkan (panjang 15 cm, lebar 10 cm) dan dicetak diatas kertas HVS, terdiri dari 3 (tiga) lembar yang pertama berwarna putih, lembar kedua merah muda dan ketiga berwarna kuning yang memuat keterangan-keterangan sebagaimana terdapat pada buku agenda, bahkan dengan kartu kendali memuat keterangan yang lebih lengkap.

2. Fungsi kartu kendali :

a. Kartu kendali lembar 1 (warna putih) dipergunakan untuk mengendalikan naskah dinas, sehingga dengan diketemukannya kartu kendali yang menyangkut suatu arsip, dapat memberi suatu petunjuk dimana lokasi (tempat) naskah dinas pada suatu saat berada pada unit pengolah

b. Kartu kendali berfungsi sebagai kartu katalog yang menjadi petunjuk dimana arsip dapat diketemukan pada tempat penyimpanan (kotak kartu kendali)

c. Kartu kendali lembar 2 (kuning) yang disimpan oleh petugas penyimpan berfungsi sebagai pengganti arsip, selama arsip masih berada unit pengolah

d. Kartu kendali dapat berfungsi sebagai pengganti buku ekspedisi, karena di dalam kartu kendali terdapat kolom tanda terima bagi naskah dinas yang harus di tanda tangani oleh petugas pada unit pengolah setelah naskah dinas tersebut diterima

e. Kartu kendali berfungsi pula untuk membantu didalam menentukkan umur suatu arsip, karena didalamnya tercatat isi ringkasan tanggal pada saat naskah dinas yang bersangkutan dibuat, hal yang demikian merupakan dasar penyusutan bagi suatu arsip

f. Kartu kendali rangkap 3 (tiga) dipergunakan untuk sarana pencatatan naskah dinas penting baik untuk naskah dinas masuk maupun untuk dinas keluar sebagai pengganti buku agenda dan dibedakan antara kartu kendali naskah dinas masuk dan kartu kendali naskah dinas keluar.

1). Kartu Kendali Masuk
      Kartu Kendali Masuk berisi: (Lampiran 3)

1. Kolom Indeks: Diisikan Indeks masalah naskah

2. Kolom Kode: Diisikan kode klasifikasi menurut pola klasifikasi

3. Kolom Nomor urut: Diisikan Nomor urut berdasarkan nomor urut secara sentral Nomor

4. Kolom Isi ringkas: Diisikan dari ringkasan isi naskah

5. Kolom Dari: Diisikan dari siapa naskah tersebut diterima

6. Kolom Tanggal surat: Diisikan tanggal naskah yang diterima

7. Kolom Nomor: Diisikan nomor naskah yang diterima

8. Kolom Lampiran: Diisikan jumlah lampiran naskah

9. Kolom Pengolah: Diisikan unit pengolah mana yang akan menyelesaikan masalah

10. Kolom Tanggal diteruskan: Diselesaikan tanggal naskah diteruskan kepada unit pengolah

11. Kolom Catatan: Diisikan keterangan-keterangan yang perlu dicatat

12. Kolom Tanda Terima: Diisikan paraf petugas penerima surat di unit pengolah (Kantor ARDA Propinsi Jawa Tengah, 1999: 14-15).

2). Kartu Kendali Keluar:
     Kartu Kendali berisi: (Lampiran 3)

1.      Kolom Indeks: Diisikan indeks masalah naskah

2. Kolom Kode: Diisikan kode klasifikasi menurut pola klasifikasi

3. Kolom Nomor: Diisikan Nomor urut berdasarkan nomor urut secara sentral nomor

4. Kolom Isi ringkas: Diisikan ringkasan dari naskah

5. Kolom kepada: Diisikan alamat yang dituju

6. Kolom Pengolah: Diisikan unit pengolah yang menyelesaikan masalah

7. Kolom Tanggal surat: Diisikan tanggal naskah yang keluar

8. Kolom Lampiran: Diisikan jumlah lampiran naskah

9. Kolom Catatan: Diisikan keterangan-keterangan yang perlu dicatat

2. Sarana penataan berkas

a. Sekat Kegunaannya:

1) Sebagai petunjuk/pemisah antara pokok urusan satu dengan pokok urusan yang lain beserta perinciannya

2) Untuk menunjukkan adanya hubungan antara sub urusan satu dengan sub urusan yang lain, atau sub urusan dengan sub urusan dalam satu pokok urusan 3) Untuk membedakan tingkat-tingkat urusan:

a) sekat I: petunjuk pokok urusan

b) sekat II: petunjuk sub urusan

c) sekat III: petunjuk sub-sub urusan

4) Untuk memudahkan dalam menelusuri seluruh himpunan berkas

5) Untuk membedakan himpunan berkas satu dengan yang lainnya.

b. Folder
Folder adalah map tempat untuk menyimpan arsip, sehingga arsip dapat terhimpun dalam satu wadah baik secara serier, rubrik ataupun dosier. Pada folder terdapat Tab yang berfungsi untuk mencantumkan Titel dan Kode klasifikasi.

c. Filling cabinet (almari arsip)
Filling cabinet adalah tempat untuk menyimpan arsip dinamis aktif didalam suatu susunan sekat dan folder secara vertikat dalam laci-lacinya, dimana penyusunannya selalu diawali dari laci atas kebawah.

3. Sarana pengamanan dan pemeliharaan Arsip
Menurut Sedarmayanti (2003:112-113) cara untuk mencegah rusaknya arsip, antara lain sebagai berikut :

a. Penggunaan Air Condition
Dalam ruangan penyimpanan, menyebabkan kelembaban dan kebersihan udara dapat diatur dengan baik.

b. Fumigasi
Yaitu menyemprotan bahan kimia untuk mencegah/membasmi serangga atau bakteri.
Fumugasi dapat dilakukan dengan 4 cara yaitu:

1. Fumigasi untuk seluruh gudang

2. Fumigasi untuk beberapa ratus bundel arsip

3. Fumigasi untuk beberapa bundel arsip

4. Fumigasi rutin.

c. Restorasi arsip
Yaitu memperbaiki arsip-arsip yang rusak, sehingga dapat digunakan dan disimpan untuk waktu yang lebih lama lagi.
Teknik restorasi ada 2 cara, yaitu:

1. Tradisional yaitu dengan cara melapiskan kertas “handmade” dan “chiffon”.

2. Laminasi yaitu pekerjaan menutup kertas/arsip diantara 2 lembar plastik.

4. Sarana Penyusutan Arsip
Jadwal Retensi Arsip
Tujuan penyusutan arsip akan tercapai apabila setiap organisasi memiliki program dan rencana pengurangan arsip. Program tersebut dituangkan dalam jadwal retensi arsip.


Menurut pasal 4 PP No. 34 Tahun 1997, jadwal retensi arsip adalah daftar yang berisi sekurang-kurangnya jenis arsip beserta jangka waktu penyimpanannya sesuai nilai kegunaannya dan dipakai sebagai pedoman penyusutan arsip.
Dengan berdasarkan pada pengertian di atas yang dikaitkan dengan tujuan penyusutan arsip, maka unsur-unsur harus dimuat dalam Jadwal Retensi Arsip (JRA) adalah:

a. Judul subyek utama

b. Judul masing-masing seri barkas

c. Jangka simpan arsip
d. Nasib akhir arsip yaitu musnah atau permanen.

2.1.4.Kemampuan Mengelola Arsip
a. Pengertian Kemampuan Mengelola Arsip
Kemampuan: kesanggupan, kecakapan dan kekuatan (Poerwadarminto, 2000: 628). Kemampuan menunjukkan potensi orang untuk melakukan tugas atau pekerjaannya, kemampuan ini mungkin dimanfaatkan atau mungkin juga tidak. Kemampuan fisik maupun mental yang dimiliki orang untuk melaksanakan pekerjaan (Gibson, 1998: 104). Menurut Kartono (1985: 105) kemampuan merupakan segenap daya, kesanggupan, kekayaan, kecakapan dan kekuatan yang terdapat pada individu untuk bertingkah laku.

Mengelola berarti menyelenggarakan, mengurus (Poerwadarminto, 2000: 660) Jadi Kemampuan Mengelola Arsip: bagaimana mengendalikan, menyelenggarakan, menjalankan dan mengurus kegiatan kearsipan yang dimulai dari kegiatan pengurusan, penataan, penemuan kembali, pemeliharaan, pengamanan, penyusutan dan pemusnahan arsip.

Disamping sistem kearsipan yang tertib dan baik, sarana yang diperlukan dalam penyelenggarakan kearsipan, tentu pula dilengkapi dengan kemampuan pegawai arsip yang cakap dalam mengelola arsip.
b. Syarat-syarat pegawai arsip
The Liang Gie (1991: 150-151) mengatakan bahwa untuk dapat menjadi petugas kearsipan yang baik diperlukan sekurang-kurangnya 4 syarat, yaitu:

1. Ketelitian
Ketelitian sangat diperlukan oleh setiap pegawai kearsipan agar pegawai yang bersangkutan dapat membedakan perkataan-perkataan, nama-nama atau angka-angka yang sepintas kalau tampaknya hampir sama.
Faktor ketelitian harus didukung oleh:

a). Sikap yang cermat, penuh minat dan penuh perhatian terhadap tugas dan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya.
b). Kesempurnaan mata, dalam arti tidak cacat, tidak buta warna.
2. Kecerdasan
Cerdas berarti sempurna perkembangan akal budinya, pandai, tajam pikiran. Kecerdasan berarti kesempurnaan perkembangan akal budi, kepandaian, ketajaman pikiran. Jadi setiap pegawai kearsipan harus mampu menggunakan pikirannya dengan baik, mempunyai daya ingatan yang cukup tajam, sehingga tidak mudah lupa.



3. Kecekatan
Cekatan berarti mampu memahami sesuatu dengan cepat, mampu bekerja dengan cepat, dan mahir melakukan sesuatu. Kecekatan berarti kecepatan untuk memahami sesuatu, ketangkasan dalam melakukan pekerjaan. Kecekatan sanngat diperlukan oleh setiap pegawai kearsipan karena setiap pegawai kearsipan diharapkan mampu bekerja dengan tangkas dan gesit.

4. Kerapian
Rapi mempunyai arti baik dan bersih, apik, tertib, beres, sehingga kata kerapian dapat berarti keapikan, kebersihan, keberesan, atau ketertiban. Setiap pegawai kearsipan harus mampu menciptakan dan menjaga kerapian, kebersihan dan ketertiban terhadap arsip-arsip yang disimpan. Arsip-arsip yang disusun dengan rapi, selain enak dan sedap dipandang mata, akan lebih awet, tidak mudah rusak, mudah dalam pengambilan dan pengembaliannya. Disamping itu kerapian menunjukkan kepribadian seseorang.

Littlefield dan Peterson, sebagai mana dikutip oleh The Liang Gie (1991:150), mengemukakan 6 syarat bagi pegawai kearsipan, yaitu :

1. Lulusan sekolah menengah dan mempunyai kecerdasan rata-rata yang normal.

2. Memahami alfabet dengan baik dan mempunyai penglihatan yang cepat untuk membedakan perbedaan-perbedaan yang kecil dari nama-nama dan angka yang tercantum pada warkat-warkat

3. Memiliki sifat kecermatan

4. Memiliki suatu pikiran yang tertarik pada perincian-perincian yang kecil

5. Memiliki sifat sebagai karyawan yang cepat dan rapi

6. Memiliki pertimbangan yang baik.
Syarat lain yang belum disebutkan ialah keahlian. Sebaiknya pegawai kearsipan mempunyai keahlian, paling tidak mempunyai pengetahuan tentang kearsipan. Upaya memenuhi persyaratan ini antara lain dapat dilakukan dengan mengadakan pendidikan atau latihan-latihan kepada pegawai kearsipan.

Pegawai kearsipan dalam melaksanakan tugasnya banyak berhubungan dengan pihak-pihak lain. Untuk memberikan pelayanan yang baik, pegawai kearsipan dituntut mampu mengadakan hubungan dengan pihak lain, berlaku sopan santun, ramah, sabar, dan tidak bersifat emosional.

Dari uraian diatas secara rinci syarat-syarat pegawai kearsipan menurut Wursanto IG (1989: 41-42) dapat disebutkan sebagai berikut:

1. Teliti

2. Cerdas

3. Cermat

4. Rapi

5. Tekun dalam melaksanakan tugas

6. Tidak mudah bosan

7. Mampu memegang/meyimpan rahasia

8. Peramah

9. Sopan santun

10. Mampu mengadakan hubungan kepada semua pihak

11. Penuh kesabaran

12. Tidak emosional

13. Memiliki skill/keahlian dalam bidang kearsipan.

Dalam penelitian ini Penulis hanya mengambil variabel kemampuan mengelola arsip yang meliputi: Ketelitian, kecerdasan, kecekatan dan kerapian.


2.2. Kerangka Berpikir
Ada sementara anggapan bahwa pekerjaan dalam bidang kearsipan tidak mempunyai fungsi atau peranan yang penting. Anggapan ini sudah barang tentu tidak dapat dibenarkan, karena arsip itu sendiri mempunyai

peranan penting bagi penyelenggaraan administrasi. Oleh karena itu setiap pimpinan kantor wajib memberikan pengarahan dan menanamkan pengertian serta kesadaran kepada setiap pegawai kearsipan (bahkan kepada semua pegawai kantor), betapa pentingnya peranan arsip bagi kelangsungan hidup organisasi. Itu pulalah sebabnya, pegawai kearsipan tidak kalah pentingnya dengan pegawai-pegawai kantor lainnya.
Mengingat demikian pentingnya arsip bagi kelangsungan hidup organisasi, maka arsip-arsip harus diurus, ditata atau dikelola dengan mempergunakan suatu sistem penyimpanan arsip yang tepat, tatakerja yang baik, tata pemeliharaan, tata pengamanan dan tata penyingkiran yang tertib. Sistem penyimpanan arsip yang tepat, tatakerja yang baik dan sebagainya itu tidak mempunyai arti apabila tidak didukung oleh pegawai kearsipan yang cakap dengan beberapa persyaratan lainnya seperti sarana yang harus dipenuhi.


Alur pemikiran di atas dapat digambarkan sebagai berikut :


















Gambar 2 : Kerangka berpikir dari uraian diatas








BAB III
METODE PENELITIAN

3.1. Populasi Penelitian
Populasi adalah totalitas semua nilai yang mungkin, baik hasil menghitung maupun mengukur, kualitatif maupun kuantitatif, dari pada karakteristik tertentu mengenai sekumpulan obyek yang lengkap dan jelas (Sudjana, 1992: 161). Sedangkan menurut Arikunto (1998: 115) menyatakan bahwa populasi adalah keseluruhan subyek penelitian. Jadi populasi adalah keseluruhan subyek penelitian yang berupa data kuantitatif dan kualitatif dari hasil mengukur maupun menghitung.

3.2. Sampel Penelitian
Sampel penelitian adalaah sebagian atau wakil populasi yang diteliti (Arikunto: 1998: 117). Menurut Arikunto (1998: 120) untuk sekedar ancer-ancer maka apabila kurang dari 100, lebih baik diambil semua sehingga penelitiannya merupakan penelitian populasi.
Populasi dalam penelitian ini adalah semua pegawai Kantor BPAD SOEMAN HS Prov. Riau.







3.3. Variabel Penelitian
Variabel adalah obyek penelitian atau apa yang menjadi perhatian suatu penelitian (Arikunto, 1998: 99). Variabel yang akan teliti harus sesuai dengan permasalahan dan tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian. Dalam penelitian ada tiga variabel yang akan diungkapkan yaitu:

a. Variabel bebas atau Independent (X)
Variabel bebas adalah variabel yang mempengaruhi variabel lain atau yang diselidiki pengaruhnya. Adapun yang manjadi variabel bebas (X) dalam penelitian adalah :

1.      Pengetahuan tentang arsip (X1) adalah segala sesuatu yang diketahui dan dilaksanakan dalam kaitannya berkenaan dengan hal system kearsipan dengan indikator sebagai berikut: Pengurusan surat, Penataan berkas, Pengamanan dan pemeliharaan arsip dan Penyusutan arsip

2. Sarana (X2) adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud atau tujuan, syarat upaya (KBBI, 2001: 999), dengan indikator sebagai berikut: Lembar disposisi, buku agenda, kartu kendali; sekat, folder, filling cabinet (almari arsip); penggunaan AC, fumigasi, restorasi arsip, mikrofilm; retensi arsip.



b.      Variabel terikat atau dependent Variabel (Y)
Variabel terikat adalah gejala atau unsur yang dipengaruhi oleh variabel lain. Variabel terikat dalam penelitian ini adalah kemampuan mengelola arsip yang mempunyai indikator sebagai berikut :kecekatan, ketelitian, kerapian, kecerdasan.

3.4.Metode Pengumpulan Data

a. Metode angket atau kuesioner
Metode ini dilakukan dengan cara mengajukan beberapa pertanyaan tertulis dengan harapan responden dapat secara langsung menuangkan jawabannya sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.
Angket yang dipergunakan adalah tipe pilihan untuk memudahkan bagi responden dalam memberikan jawaban. Kuisioner yang dipergunakan adalah pilihan ganda dimana setiap item soal disediakan 4 jawaban dengan skor masing-masing sebagai berikut :

1). Jawaban a skor 5
2). Jawaban b skor 4
3). Jawaban c skor 3
4). Jawaban d skor 2
5). Jawaban e skor 1



c.       Metode dokumentasi
Metode dokumentasi adalah pengumpulan data yang dilaksanakan dengan melihat, membaca, mempelajari dan kemudahan mencatat informasi yang ada hubungannya dengan obyek penelitian (Arikunto, 1998 :227).
Metode ini digunakan untuk mendapatkan jumlah responden (pegawai), nama–nama pegawai, gambaran umum kantor Arsip Daerah dan Perpustakaan Umum dan data lain yang menunjang.

d. Metode observasi
Metode observasi adalah suatu metode dimana peneliti mengadakan pengamatan langsung tentang hal-hal yang berhubungan dengan pengelolaan arsip.

3.5.Validitas dan Reliabilitas

3.5.1.Validitas
Validitas adalah suatu ukuran yang menunjukkan tingkat kevalidan dan kesahihan suatu instrumen (Arikunto, 1998 :160)
Dalam penelitian ini untuk mengetahui validitas instrumen digunakan rumus korelasi Product Moment milik Person sebagai berikut :

Rumus :          
            Keterangan :            = Koofisien Korelasi
                                    N         = Jumlah Sampel
                                    X         = Skor Pertanyaan                   
Y                     = Skor Total

Hasil dari validitas selanjutnya dikonsultasikan dengan tabel koefisien korelasi (r tabel).
Angket variabel pengetahuan tentang arsip yang terdiri dari 16 item pertanyaan, setelah dianalisis menggunakan uji validitas Product Moment dari 16 butir pertanyaan tersebut yang invalid sebanyak 2 item yaitu soal 2 dan 4, sedangkan yang valid sebanyak 14 item soal yang akan dimasukkan dalam penelitian, hasil lengkap lihat lampiran 7. Angket variabel pengetahuan tentang arsip yang terdiri dari 11 item pertanyaan, setelah dianalisis menggunakan uji validitas Product Moment dari 11 butir pertanyaan tersebut yang invalid sebanyak 1 item yaitu soal 27, sedangkan yang valid sebanyak 10 item soal yang akan dimasukkan dalam penelitian, hasil lengkap lihat lampiran 7.
Angket variabel pengetahuan tentang arsip yang terdiri dari 12 item pertanyaan, setelah dianalisis menggunakan uji validitas Product Moment dari 12 butir pertanyaan tersebut ternyata valid semua, sedangkan yang valid sebanyak 14 item soal yang akan dimasukkan dalam penelitian, hasil lengkap lihat lampiran 7.

3.5.2. Uji Reliabilitas
Reliabilitas adalah dapat dipercaya atau diandalkan (Arikunto, 1998: 170). Dalam penelitian ini untuk mencari reliabilitas instrumen dengan menggunakan rumus Alpha (Arikunto, 1998:193): dan Teknik perhitungannya dilakukan dengan menggunakan software SPSS 16.0 for Windows.  
            keterangan :     k          = Jumlah Item
                                    Σsi2       = Jumlah varians skor total
                                    si2         = Varians responden untuk item ke i
Uji reliabilitas dilakukan jika butir-butir pernyataan kuesioner dinyatakan sudah valid maka perlu dilakukan uji tingkat reliabilitas dengan menggunakan Software SPSS 16.0 for windows. Koefisien korelasi yang digunakan sebagai penilaian terhadap reliabilitas instrumen adalah sebagai berikut (Djunaidi, dkk., 2005) :
a. 0,800 – 1,000 = baik
b. 0,600 – 0,799 = dapat diterima
c. < 0,600 = kurang
               Dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah metode Cronbach’s yaitu teknik yang menunjukkan bagaimana tingginya butir-butir dalam kuesionerberkorelasi atau berinteraksi. Suatu alat ukur dikatakan reliabel jika memberikan nilai Cronbach Alpha sebesar > 0,6. perhitungan perkiraan cronbach’s dilakukan dengan menggunakan data SPSS 15.0. 



3.7. Populasi dan Sampel
a. Populasi penelitian
Populasi adalah keseluruhan jumlah  yang menjadi subjek penelitian. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh karyawan  BPAD SOEMAN HS Propinsi Riau
b. Sampel penelitian
Yang dimaksud dengan sampel penelitian yaitu beberapa bagian dari jumlah keseluruhan populasi yang akan dijadikan subjek penelitian. Sampel yang ditentukan diharapkan dapat mewakili keseluruhan populasi. Slovin mengemukakan rumus menentukan jumlah sampel minimal adalah sebagai berikut : 




Keterangan :
n              =  Ukuran sampel
N             =  Ukuran populasi
e              =  Persen kelonggaran ketidaktelitian karena kesalahan pengambilan    
                 sampel yang masih dapat ditolerir atau diinginkan  (Umar, 2004).

3.8.Metode Analisis Data
Setelah data yang berasal dari lapangan terkumpul, langkah selanjutnya penulis akan menganalisa data tersebut. Data penelitian ini dianalisis dengan metode Path analysis. Path analysis adalah methode analisis data pada penelitian kuantitatif yang cocok untuk mengukur pengaruh suatu variable bebas kepada variable tidak bebas. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan metode ini dengan tujuan untuk mengetahui apakah pengetahuan tentang arsip berpengaruh terhadap kemampuan pegawai mengelola arsip di BPAD Provinsi Riau. Dalam penelitian ini selain data kualitatif, juga akan dilengkapi oleh data-data kuantitatif. Data kuantitatif yaitu data dalam bentuk jumlah atau angka yang dituangan untuk menerangkan suatu kejelasan dari angka-angka atau membandingkan dari beberapa gambaran sehingga memperoleh gambaran baru, kemudian dijelaskan kembali dalam kalimat atau uraian. Data kuantitatif penelitian ini diperoleh melalui angket, kemudian ditabulasikan guna untuk melihat hubungan antara variabel bebas dengan tingkat minat baca yang dicari dengan melihat dan membandingkan rata- rata masing- masing variabel. Sementara data kualitatif di peroleh memalui wawancara, observasi dan penelitian dokumentasi.


DAFTAR PERPUSTAKAAN
Abu bakar, Hadi. 1985. Pola Kearsipan Modern (Sistem Kartu Kendali).
Jakarta :  Djambatan.
…… . 1997. Cara-cara Pengelolaan kearsipan yang Praktis dan Efisien.
Jakarta : Djambatan.
Arikunto, Suharsimi. 1998. Prosedur Penelitian (Suatu Pendekatan Praktek).
Jakarta : Rineka Cipta. .
Ismiyati. 2003. Pengaruh Kemampuan Pegawai Kearsipan Terhadap
Kelancaran Pengelolaan Arsip di Badan Arsip Daerah Propinsi Jateng. Skripsi. Semarang : Fakultas Ilmu Sosial UNNES.
Mulyana, Sularso dkk. 1985. Dasar-dasar Kearsipan. Yogyakarta : Liberty.
Mulyani, Fitri. 2002. Pengelolaan Arsip di UNNES. Skripsi.
Semarang : Fakultas Ilmu sosial UNNES.
Sudjana. 1996. Metode Statistika. Bandung : Tarsito.
Sugiono. 2001. Metode Penelitian. Bandung: Alfabeta.
Sulistyo-Basuki. Metode Penelitian. Jakarta: Wedatama Widya Sastra bekerja sama dengan Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, 2006.
Syamsul, Anwar. 1997. Kearsipan Jilid I. Bandung : Titian Ilmu.
Undang-undang Republik Indonesia no 43 Tahun 2009
Winadihardja, H. Moefti. 1987. Beberapa Masalah Kearsipan di Indonesia.
Jakarta : Balai Pustaka.
Wursanto, IG. 1989. Kearsipan 2. Yogyakarta : kanisius.
Sedramayanti. 2003. Tata Kearsipan dengan Memanfaatkan Teknologi Modern. Bandung : CV. Mandar Maju.














 BAB I
PENDAHULUAN

1.1.Latar Belakang Masalah
Masalah organisasi unit kearsipan pada saat ini yang terdapat di suatu instansi/departemen/non departemen dan perusahaan sering kurang mendapat perhatian. Padahal unit kearsipan yang terdapat di instansi/departemen/non departemen dan perusahaan tadi merupakan suatu wadah di mana petugas kearsipan itu bekerja sama dengan unit kerja lain untuk mencapai suatu tujuan.
Peranan dan fungsi unit kearsipan sebagai alat administrasi dan  manajemen untuk melancarkan tugasnya sehari-hari di bidang kearsipan untuk membantu unit kerja lain, selalu dikaitkan dengan kemampuan manusia juga sebagai sumber informasi yang tidak dapat terlepas dari meningkatnya kerjasama dan hubungan kerja dengan unit kerja lainnya dalam instansi tersebut. Menurut Sedarmayanti (2003: 19) tugas pokok unit kearsipan adalah sebagai berikut: menerima warkat; mencatat warkat; mendistribusikan warkat sesuai kebutuhan; menyimpan, menata dan menemukan kembali arsip sesuai dengan sistem tertentu; memberikan pelayanan kepada pihak-pihak yang memerlukan arsip; mengadakan perawatan/pemeliharaan arsip dan mengadakan atau merencanakan penyusutan arsip.
Menurut Abubakar (1997: 1) bahwa faktor manusia dalam unit kearsipan sangatlah penting peranannya, sebab manusia di unit kearsipan ini harus terampil dalam teknis kearsipan, sehingga mampu menggerakkan instansinya untuk mencapai arah/tujuan yang telah direncanakan dan ditetapkan sebelumnya. Manusia atau pegawai yang ditugaskan di unit kearsipan haruslah pegawai pilihan yang sama dengan pegawai-pegawai di unit kerja lainnya. Oleh sebab itulah pegawai yang ditugaskan di unit kearsipan harus mempunyai syarat tertentu.
Seorang petugas kearsipan dituntut memiliki syarat dalam mengelola arsip, karena arsip adalah merupakan bahan-bahan informasi yang erat sekali dengan keputusan- keputusan yang akan diambil oleh pimpinan. Kearsipan yang baik mempunyai korelasi yang positif terhadap produk-produk keputusan yang diambil oleh pimpinan suatu organisasi (kantor). Menurut Syamsul (1997: 44) bahwa arsip merupakan pusat ingatan dari setiap organisasi. Apabila arsip yang dimiliki oleh organisasi kurang baik pengelolaannya, maka akibatnya akan mempengaruhi tingkat reputasi suatu organisasi, sehingga organisasi yang bersangkutan akan mengalami hambatan dalam pencapaian tujuan. Untuk kegiatan-kegiatan yang telah berlangsung dan tempat untuk mencari berbagai keterangan yang diperlukan bagi tindakan atau keputusan yang akan datang dalam suatu instansi, maka arsip harus diatur dan dipelihara dengan sebaik-baiknya.
Suatu organisasi atau kantor yang tidak memiliki sistem kearsipan yang efisien akan sulit menemukan informasi yang telah disimpan, dan akhirnya dapat menghambat tahapan proses berikutnya. Menurut Sedarmayanti (2003: 15) hal yang dapat mempengaruhi dalam proses pengambilan keputusan adalah menghimpun informasi; mencatat dan mengklasifikasikan informasi; menginterpretasikan informasi; mengolah informasi; menyimpan dan mengambil kembali informasi dari tempat penyimpanannya; mendistribusikan informasi dan ketepatan penggunaan informasi. Hal tersebut dirasakan penting, karena dalam usaha untuk mencapai tujuan organisasi, diperlukan informasi yang lengkap, guna mengatasi hambatan sehingga dapat dicapai kelancaran pelaksanaan tugas. Dalam rangka pelaksanaan kegiatan tersebut maka arsip mempunyai arti yang sangat penting yaitu untuk menyusun rencana program pelaksanaan kegiatan berikutnya. Dengan arsip dapat mengetahui bermacam-macam informasi yang sudah dimiliki, dapat ditentukan sasaran yang akan dicapai dengan menggunakan potensi yang ada secara maksimal. Oleh karena itu, arsip merupakan sumber ingatan bagi suatu organisasi yaitu arsip menampung beraneka ragam bahan informasi yang penting dan bila diperlukan harus dengan cepat dan tepat dapat disajikan setiap saat dalam rangka membantu memperlancar pengambilan keputusan.
Dalam kegiatan mengelola arsip meliputi menaruh warkat-warkat dengan berbagai cara dan alat ditempat tertentu yang aman agar tidak rusak atau hilang sehingga sewaktu-waktu dibutuhkan dapat diketemukan kembali dengan mudah, cepat dan tepat. Kegiatan ini tidak lepas dari faktor sumber daya manusia karena memegang peranan yang sangat penting dalam menentukan berhasil tidaknya kegiatan mengelola arsip. Walaupun didukung oleh sarana dan prasarana serta sistem yang cukup baik, jika sumber daya manusianya tidak memiliki kemampuan atau tidak mengetahui bidang kearsipan maka kegiatan mengelola arsip tidak akan berjalan lancar.
Menurut The Liang Gie (1991: 150) dikatakan bahwa “Sistem penyimpanan warkat yang tepat, tata kerja kearsipan yang baik, dan tata penyingkiran warkat yang tertib dapatlah terlaksana pengurusan arsip yang efisien dalam setiap organisasi. Tetapi, segi metode dan peralatan dalam bidang kearsipan itu harus pula dilengkapi dengan tenaga-tenaga pegawai arsip yang cakap agar arsip benar-benar menjadi sumber keterangan dan pusat ingatan yang melancarkan perkembangan organisasi”.
Namun kenyataannya meskipun suatu instansi atau organisasi memahami konsep tersebut ini bukan berarti instansi yang bersangkutan dipastikan mengelola arsip sesuai dengan prosedur secara baik dan efektif. Sesuai pasal 4 UU No. 7 Tahun 1971, yakni pengamanan pertanggungjawaban di bidang Nasional dan bidang Pemerintahan. Pemerintah mempunyai kewajiban dan tanggung jawab sepenuhnya terhadap arsip-arsip (naskah-naskah) yang dibuat dan diterima oleh Lembaga Negara dan Badan-badan Pemerintahan dalam bentuk corak apapun, baik dalam keadaan tunggal maupun berkelompok, dalam rangka pelaksanaan kegiatan pemerintahan. Pemerintah berkewajiban untuk mengamankan arsip-arsip (naskah-naskah) yang dibuat dan diterima oleh Badan-badan Swasta dan/atau perorangan, dalam bentuk corak apapun, baik dalam keadaan tunggal maupun berkelompok, dalam rangka pelaksanaan kehidupan kebangsaan.
 Pemerintah menguasai arsip-arsip sendiri secara menyeluruh sesuai dengan fungsinya. Adapun masalah yang muncul berdasarkan survey pendahuluan pada Kantor Arsip Daerah Dan Perpustakaan Umum Soeman HS Riau adalah belum terlaksananya sistem pengelolaan arsip secara maksimal dalam hal ini dapat terlihat antara lain belum sepenuhnya mekanisme pengelolaan kearsipan dapat berjalan sesuai dengan sistem yang berlaku, berkaitan dengan penyediaan sarana prasarana pengelolaan kearsipan yang belum mencukupi, sumber daya manusia yang mempunyai kemampuan teknis pengelolaan kearsipan yang masih sangat terbatas, serta alokasi jumlah anggaran yang kecil untuk menunjang kesejahteraan bagi para pengelola kearsipan. Diadakan di BPAD Riau agar bisa menjadi umpan balik mengenai kemampuan mengelola arsip dan untuk memajukan daerah Riau.

Arsip mempunyai nilai dan arti penting karena merupakan bahan bukti resmi mengenai penyelenggaraan administrasi pemerintah dan kehidupan kebangsaan bangsa Indonesia, sehingga dalam rangka usaha menyelamatkan bahan bukti pertanggungjawaban nasional serta untuk meningkatkan daya guna dan tepat guna administrasi aparatur negara, telah ditetapkan UU No 7 Tahun 1971 tentang ketentuan-ketentuan pokok kearsipan. Arsip-arsip yang sudah tidak mempunyai nilai kegunaan, apabila disimpan terus menerus akan menimbulkan masalah tersendiri, baik bagi pegawai pada umumnya maupun bagi pegawai kearsipan khususnya, dan bagi pimpinan organisasi itu sendiri, karena arsip-arsip tersebut membutuhkan tenaga, peralatan, dan biaya yang tidak sedikit bagi perawatannya. Untuk mengatasi masalah tersebut antara lain perlu diadakan penyusutan terhadap arsip-arsip yang benar-benar sudah tidak mempunyai nilai kegunaan lagi, baik untuk masa sekarang maupun masa yang akan datang.

Alasan tersebut yang mendorong peneliti tertarik untuk mangadakan penelitian dengan judul “PENGARUH PENGETAHUAN TENTANG ARSIP DAN SARANA TERHADAP KEMAMPUAN PEGAWAI MENGELOLA ARSIP DI BADAN PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH SOEMAN HS RIAU (BPAD Provinsi Riau)”




1.2.Identifikasi Masalah
Dari latar belakang diatas maka  dapat di Identifikasikan masalah yaitu ”bagaimana pengaruh pengetahuan tebtang arsip dan sarana terhadap kemampuan pegawai mengelola arsip di badan perpustakaan dan arsip provinsi Riau”
1.3.Perumusan Masalah
Berdasarkan uraian di atas, supaya memperjelas masalah apa yang dihadapi dan bagaimana upaya pemecahannya, kirannya sangatlah perlu masalah tersebut dapat dirumuskan. Adapun rumusan masalah dalam penelitian adalah :
a. Bagaimanakah pengetahuan tentang arsip pegawai dan sarana di Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Rovinsi Riau?
b. Bagaimanakah kemampuan mengelola arsip pegawai di Kantor  Perpustakaan dan Arsip Daerah Rovinsi Riau?
c. Adakah pengaruh pengetahuan tentang arsip dan sarana terhadap kemampuan mengelola arsip ?
d. Seberapa besar pengaruh pengetahuan tentang arsip dan sarana terhadap kemampuan mengelola arsip ?
1.4.            Tujuan dan Manfaat Penelitian
1.4.1.      Tujuan penelitian
  1. Untuk mengetahui ada tidaknya pengaruh pengetahuan tentang arsip dan
sarana terhadap kemampuan mengelola arsip
  1. Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh pengetahuan tentang arsip dan
sarana terhadap kemampuan mengelola arsip.
1.4.2.      Manfaat penelitian
a. Kegunaan teoritis
1. Kajian ilmu dalam mengelola arsip sesuai dengan ilmu pengetahuan yang
diperoleh di perguruan tinggi
2. Sebagai khasanah bacaan tentang perkembangan ilmu kearsipan
khususnya sistem kearsipan.

b. Kegunaan praktis
1. Bagi peneliti:
a). Sarana berlatih dalam pengembangan ilmu pengetahuan tentang arsip
    khususnya tentang sistem kearsipan
b). Wahana latihan bagi peneliti dalam pengembangan pengetahuan
     melalui kegiatan penelitian.
2. Bagi kantor Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Rovinsi Riau :
a). Sebagai kontribusi untuk memperhatikan kemampuan pegawai
b). Memberi pengetahuan yang telah dijadikan objek penelitian sebagai
     bahan pertimbangan


3. Bagi pembaca:
Referensi untuk pengkajian bidang kearsipan selanjutnya
4. Bagi universitas:
Memberi masukan pengembangan ilmu kearsipan khususnya sistem
kearsipan bagi mahasiswa.


1.5.            Hipotesa
Hipotesa disebut juga dengan perkiraan atau dugaan sementara. Dalam penelitian yang mengkaji pengaruh variable bebas terhadap variable terikat, harus dilengkapi dengan hipotesa. Dalam penelitian ini, hipotesanya yaitu :
H1           :Terdapat pengaruh pengetahuan tentenag arsip dan sarana terhadap kemampuan pegawai dalam mengelola arsip di Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Rovinsi Riau .


H0        :Tidak Terdapat pengaruh pengetahuan tentenag arsip dan sarana terhadap kemampuan pegawai dalam mengelola arsip di Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Rovinsi Riau
.


1.6.            Disain Penelitian
1.6.1.      Pengertian desain penelitian
Desain penelitian adalah semua proses yang diperlukan dalam perencanaan dan pelaksanaan penelitian (Suchman :1967 hal. 307), dalam pengertian yang lebih sempit, desain penelitian hanya mengenai pengumpulan dan analisis data saja. Namun demikian desain penelitian  juga bermakna proses-proses penelitian yang dapat dibagi dalam dua kelompok yaiut : (1) Prencanaan penelitian. Proses perencanaan penelitian dimulai dari identifikasi, pemilihan serta rumusan masalah, sampai dengan perumusan hipotesis serta kaitannya dengan teori dan kepustakaanyang ada. (2) Pelaksanaan penelitian atau proses operasional penelitian. (Moh Nazir:1983 p. 84-85)
Sifat dari penelitian ini adalah Deskriptif . Penelitian deskriptif digunakan untuk mendapatkan gambaran atau deskripsi serta menafsirkan variabel pengaruh pengetahuan tebtang arsip dan sarana terhadap kemampuan pegawai mengelola arsip di perpustakaan universitas lancang kuning.
            Sedangkan pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini adalah pendekatan survey. Sugiono (1994) menjelasakan pendekatan survey sebagai penelitian yang dilakukan dalam populasi besar maupun kecil, tetapi data yang dipelajari adalah data dari sampel yang diambil dari populasi tersebut, sehingga ditemukan kejadian-kejadian relatif, distribusi, dan ataupun hubungan-hubungan anatara variabel, sosiologis maupun psikologis.
            Setelah data yang berasal dari lapangan terkumpul, langkah selanjutnya penulis akan menganalisa data tersebut. Data penelitian ini dianalisis dengan metode Path analysis. Path analysis adalah metode analisis data pada penelitian kuantitatif yang cocok untuk mengukur pengaruh suatu variable bebas kepada variable tidak bebas. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan metode ini dengan tujuan untuk mengetahui apakah pengetahuan tentang arsip dan sarana berpengaruh terhadap kemampuan pegawai mengelola arsip di perpustakaan universitas lancing kuning.
Data kuantitatif yaitu data dalam bentuk jumlah atau angka yang dituangan untuk menerangkan suatu kejelasan dari angka-angka atau membandingkan dari beberapa gambaran sehingga memperoleh gambaran baru, kemudian dijelaskan kembali dalam kalimat atau uraian. Data kuantitatif penelitian ini diperoleh melalui angket, kemudian ditabulasikan guna untuk melihat hubungan antara variabel bebas dengan tingkat minat baca yang dicari dengan melihat dan membandingkan rata- rata masing- masing variabel. Sementara data kualitatif di peroleh memalui wawancara, observasi dan penelitian dokumentasi.

























Share this article :

2 comments:

Blogger templates

 
Support : Creating Website | Riki Arianto | Copyright#Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Ruang Menulis dan Campur Sari - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template