Headlines News :
Home » » Perusahaan Rokok Permainkan Aturan

Perusahaan Rokok Permainkan Aturan

Written By riki on Wednesday, March 13, 2013 | 3/13/2013 07:34:00 PM

Marcela Valente


BUENOS AIRES (IPS) – KENDATI Amerika Latin mengambil langkah besar dengan undang-undang pengendalian tembakau, industri rokok mengerahkan berbagai strategi guna memperdaya pembatasan iklan rokok, demikian keluhan pakar dan organisasi sosial.
Dengan iklan produk tembakau dilarang di setiap negara di kawasan itu, perusahaan-perusahaan rokok kini menargetkan penjualan retail dalam upaya meningkatkan jangkauan produk dan menerapkan program tangggung jawab sosial korporasi untuk mempertahankan popularitas merek.
Itulah salah satu temuan laporan terbaru multiorganisasi mengenai studi kasus di Meksiko, Kolombia, Argentina, dan Brasil, yang mendokumentasikan reaksi masyarakat sipil atas cara-cara industri tembakau pada 2010-2012.
Laporan itu, diluncurkan di Spanyol dengan judul “Health is non-negotiable; Civil society addresses the tobacco industry's strategies in Latin America”, disusun antara lain oleh Yayasan Jantung Antar-Amerika atau Fundación Interamericana del Corazón (FIC) cabang Argentina dan Meksiko, serta Aliansi Brasil untuk Pengendalian Pemakaian Tembakau atau Aliança de Controle do Tabagismo (ACT).
Mariela Alderete, asisten direktur FIC Argentina, berkata bahwa perusahaan tembakau di negaranya mengambil keuntungan dari kurangnya aturan yang diperlukan guna menegakkan undang-undang pengendalian tembakau yang berlaku pada 2011.
“Aturan itu akan sangat membantu menutupi celah hukum, misalnya, mengenai iklan atau area-area larangan merokok,” katanya.
Argentina adalah satu-satu negara Amerika Selatan yang belum meratifikasi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau Organisasi Kesehatan Dunia (WHO FCTC), meski sudah ditandangani negara itu pada 2003. Tekanan dari provinsi-provinsi penghasil tembakau membuat ratifikasi tertunda. Alasannya, syarat-syarat dalam perjanjian itu merugikan ekonomi daerah mereka kendati faktanya 80 persen produk tembakau diekspor.
Laporan itu mengamati bahwa, dalam beberapa tahun terakhir, “langkah besar” sudah dilakukan untuk mengekang merokok di kawasan itu.
“Namun, industri (tembakau) menggencarkan strategi-strategi inovatif untuk menggaet publik baru, melanggar atau menghindari kebijakan kesehatan”, yang bertujuan mencegah penyakit dan kematian terkait tembakau.
Dalam beberapa kasus, strategi identik diterapkan, mengulangi lagi argumen serupa yang sudah berkali-kali dibantah lembaga-lembaga kesehatan yang menyerukan pengendalian tembakau.
Strategi ini bertujuan mencegah diloloskannya atau ditegakkan undang-undang antitembakau, tulis laporan yang diterbitkan pada akhir 2012 tapi hampir diabaikan oleh media.
Menurut laporan tersebut, perusahan-perusahaan tembakau bersembunyi di balik “kelompok terdepan”, biasanya petani tembakau kecil, pemilik kafe, restoran atau bar, toko swalayan dan pengelola warung judi, serta menggunakan mereka untuk memprotes undang-undang antitembakau dengan mengembar-gemborkan dampak negatif pembatasan rokok terhadap bisnis mereka.
Mereka melobi anggota parlemen dan politisi, menyumbang dana kampanye mereka atau inisiatif lain. Mereka juga memanipulasi angka-angka yang meragukan langkah-langkah efektif memerangi kecanduan merokok, misalnya, menaikkan pajak produk tembakau.
Argentina melarang iklan tembakau pada 2011, dengan pengecualian penjualan retail, berdasarkan Undang-Undang Periklanan, Promosi, dan Konsumsi Produk Tembakau. Tahun lalu, Kementerian Kesehatan mewajibkan perusahaan tembakau memasang gambar peringatan kesehatan pada label produk, disertai teks seperti “Merokok menyebabkan kanker” atau “Merokok selama kehamilan menyebabkan gangguan janin”.
Namun, menurut Alderete, peringatan semacam itu seolah-olah tak penting dengan penjualan rokok dengan sampul nyaris penuh dan hanya menyisakan mereknya dan menampilkan pesan “Berhentilah” di atas gambar yang diwajibkan.
Pembuatan aturan untuk penerapan regulasi itu tertunda. Salah satunya karena ditentang National Lottery, badan negara yang mengontrol rumah judi berlisensi. Bisnis ini menuntut agar mereka diizinkan memasang pembersih udara dan sistem ventilasi serta area merokok diizinkan di rumah judi mereka.
“Ini adalah apa yang industri tembakau usulkan dalam program Hidup Bersama dalam Harmoni, tapi sistem semacam itu tak efektif dan melanggar hak kesehatan pekerja dan nonperokok. Industri memanfaatkan National Lottery sebagai garda depan untuk mendorong agendanya,” kata Alderete.
Di Meksiko, perusahaan tembakau melawan upaya menaikkan pajak yang mempengaruhi harga yang dibayar konsumen. Mereka beralasan kenaikan pajak hanya mendorong penyelundupan rokok, berdasarkan angka-angka yang bertentangan dengan data pemerintah.
Sementara perusahaan tembakau mengklaim di media dan kampanye di jalan-jalan bahwa impor rokok ilegal meningkat lima kali lipat, angka resmi dari laporan "Health is non-negotiable  mengindikasikan bahwa penyelundupan bekurang “secara signifikan” pada tahun-tahun terakhir.
Namun, beberapa tahun terakhir juga terjadi peningkatan jumlah toko dan spot-spot penjualan yang bebas menjual rokok dan, dalam beberapa kasus, kepada para remaja, kendati undang-undang melarangnya, ujar Erick Ochoa, pakar dari FIC Meksiko.
“Tak ada artinya meratifikasi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau dan memiliki aturan solid jika instrumen hukum tidak ditegakkan dalam praktik,” kata Ochoa. “Niat baik tidaklah cukup. Butuh komitmen dari para pemimpin politik untuk merancang aturan yang solid dan memastikan ia ditegakkan.”
Industri rokok juga menemukan cara untuk menyiasati undang-undang pengendalian tembakau di Brasil, salah satu negara yang pertama melarang iklan rokok (pada 2000). Larangan itu tak berlaku pada iklan di spot-spot penjualan; rokok, yang mulanya hanya dijual di kios, kini dijual di toko roti, supermarket, lapak koran, dan klub malam.
Menurut laporan tersebut, pada 2012 korporasi multinasional British American Tobacco (BAT) cabang Brasil mengajukan gugatan hukum terhadap ACT untuk mendesak pencabutan siaran antirokok di televisi, tapi gugatan itu ditolak pengadilan.
Langkah hukum juga menjadi strategi yang dipilih industri tembakau di Uruguay, yang melarang rokok di semua ruang publik di dalam ruangan sejak 2008 dan aturan turunananya pada 2009 mewajibkan peringatan kesehatan menutupi 80 persen sampul depan dan belakang bungkus rokok.
Menggunakan Perjanjian Investasi Bilateral Swiss-Uruguay (BIT), raksasa tembakau dari AS, Philip Morris, menggugat pemerintah Uruguay ke Pusat Penyelesaian Perselisihan Investasi Internasional Bank Dunia. Mereka mengklaim langkah-langkah regulasi negara Amerika Selatan itu melanggar perjanjian perlindungan investasi yang ditandatangani pada 1991 antara kedua negara itu.
Namun pemerintah koalisi sayap kiri Frente Amplio bersikukuh dengan kebijakan antitembakaunya, yang dimulai pada 2006 saat pemerintahan mantan presiden Tabaré Vázquez, seorang ahli kanker.
Di Kolombia, yang memberlakukan larangan penuh atas iklan dan promosi produk tembakau, dua gugatan yang bersifat inskontitusional diajukan terhadap larangan itu, dengan alasan melanggar kebebasan ekonomi dan usaha. Namun keduanya ditolak.
Perusahan-perusahaan tembakau yang beroperasi di negara itu kemudian memfokuskan strategi mereka pada pengecer, mensponsori kegiatan Federasi Pengecer Nasional, melalui acara-acara di seluruh negeri.
Acara itu termasuk membiayai pertemuan pemilik kios dan pemilik toko kecil serta menggelar kontes, diskon, hadiah dan rangsangan lain untuk sektor tersebut. “Mereka bahkan menawarkan beasiswa perguruan tinggi bagi anak-anak,”  ujar Alderete.
Namun, organisasi-organisasi nonpemerintah lebih prihatin lagi dengan upaya-upaya perusahaan tembakau mensponsori kampanye menentang buruh anak, acara seni dan budaya, atau program reintegrasi sosial untuk demobilisasi pejuang (mantan gerilyawan sayap kiri atau sayap kanan paramiliter) dan keluarga mereka, yang seringkali melibatkan kerjasama dengan negara.
Pendanaan ini menjelaskan kenapa tidaklah aneh produsen rokok dipuji dalam pemberitaan atas kontribusi sosialnya.
“Itu adalah ejekan bagi larangan mutlak (iklan tembakau), dan itu tak dilihat sebagai strategi periklanan,” tulis laporan tersebut.

Translated by Fahri Salam
Edited by Budi Setiyono
Naskah ini dipublikasikan atas kerjasama Yayasan Pantau dan IPS Asia-Pasifik

Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Blogger templates

 
Support : Creating Website | Riki Arianto | Copyright#Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Ruang Menulis dan Campur Sari - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template